SORONG– Setelah Anneke Lieke Makatuuk dan Freddy FA Marlisa dilantik sebagi Wakil Ketua (Waket) I dan Wakil Ketua II DPR Provinsi Papua Barat Daya, perhatian tertuju kepada Partai Golkar sebagai peraih suara terbanyak (8 kurs)i namun hingga kini belum juga menentukan siapa yang akan dilantik sebagai Ketua DPR Papua Barat Daya.

Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Papua Barat Daya, Febry Jein Anjar mengatakan, penentuan Ketua DPR Papua Barat Daya telah final, dan DPP Partai Golkar telah merekomendasikan Ortis Fernando Sagrim sebagai Ketua DPR PBD masa bhakti 2024-2029.
“Dan itu sudah tidak bisa dipertentangkan lagi, barang sudah final, tinggal putusan pelantikan. Rekomendasi dari DPP sudah kami serahkan ke Pak Sekwan juga kepada Bapak Gubernur Papua Barat Daya,”ungkap Febry Anjar kepada SuaraSorong.com yang menemuinya usai pelantikan Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II di Ballroom Antares Vega Prime Hotel, Rabu (23/4).
Soal kenapa Ortis Sagrim tidak dilantik bersamaan dengan Waket I dan Waket II, Febry mengatakan hal ini karena proses pengusulannya berbeda waktu. Seperti diketahui dalam proses pengusulan Ketua DPR Papua Barat Daya , Partai Golkar melalui mekanisme internal masih harus menunggu keputusan dari Mahkamah Partai Golkar atas gugatan internal yang diajukan Hendry AG Wairara –pimpinan sementara DPR Papua Barat Daya- yang sebelumnya diusulkan sebagai Ketua DPR Papua Barat Daya untuk mengisi jatah Partai Golkar.
Namun pada akhirnya Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlik Lahadalia membatalkan pengusulan Hendry Wairara dan mengeluarkan surat keputusan berisi penunjukkan Ortis Sagrim sebagai Ketua DPR Papua Barat Daya.
Setelah Anneke Makatuuk dan Freddy Marlisa dilantuk sebagai pimpinan definitif DPR Papua Barat Daya, Febry Jein Anjar berharap dapat membawa lembaga legislatif Provinsi Papua Barat Daya lebih baik ke depan. “Dapat bekerja untuk orang banyak bagi masyarakat Papua Barat Daya pada umumnya,”harap Febry Anjar, peraih suara terbanyak di DPR Provinsi Papua Barat Daya
Febry Anjar yang 3 periode di DPR Provinsi (Papua Barat dan Papua Barat Daya) mengatakan, 35 anggota DPR Papua Barat Daya memiliki background, kepentingan dan konstituen yang berbeda, sehingga dalam perannya, pimpinan DPR Papua Barat Daya sebagai nahkoda harus mampu menyatukan berbagai perbedaan untuk kepentingan, kemajuan masyarakat dan Provinsi Papua Barat Daya pada umumnya. (ros)















