• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Selasa, 20 Oktober 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup Provinsi Papua Barat Daya Resmi Terbentuk

by REDAKSI
12 Maret 2026
in Berita Utama, Lintas Papua, Nusantara, Papua Barat Daya, Sorong Raya
0
Tahun Ajaran 2026, Sekolah Kejuruan Kehutanan Dibuka di Sorong, Gratis !!!

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kehutanan Negeri di kompleks kolam buaya Sorong,beberapa waktu lalu. Proyek-proyek seperti ini wajib memiliki dokumen lingkungan sebelum dikerjakan. (Foto : Ist)

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Diketuai Kepala Dinas LIngkungan Hidup, Diperkuat Ahli Lingkungan, Ahli Kualitas Udara, Ahli Transfortasi, Ahli Hidro-oseanografi dan Ilmu Perairan serta  Ahli Sosial

SORONG – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faizol Nurofiq menerbitkan Surat Keputusan Nomor 1167 Tahun 2026 tertanggal 20 Februari 2026, tentang Pembentukan Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup (TUK LH) Provinsi Papua Barat Daya. Susunan Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup yang berkedudukan di Provinsi Papua Barat Daya diketuai Julian Kelly Kambu,ST,MSi yang sehari-harinya menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Papua Barat Daya, didampingi Retno Widyastuti,ST selaku Kepala Sekretariat. Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup Provinsi Papua Barat Daya terdiri dari lima orang anggota ahli di bidangnya masing-masing yakni Dr Dwi P. Sasongko,MSi (Ahli Lingkungan), Prof. Dr. Ir Bambang Pramudono,MS (Ahli Kualitas Udara), Prof. Dr. Ir Nurodji,MT (Ahli Transfortasi), Prof. Dr. Ir Sutrisno Anggoro,MS (Ahli Hidro-oseanografi dan Ilmu Perairan), serta Dr. Drs Ferdinand Saras Dhiksawan,MSi (Ahli Sosial), juga diisi anggota dari unsur Kementerian Lingkungan Hidup sebanyak 1 orang, serta anggota dari organisasi perangkat daerah sebanyak 8 orang.

“Atas nama Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, kami menyampaikan terimakasih kepada Bapak Menteri Lingkungan Hidup yang juga Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, karena dengan adanya SK ini membantu dan memudahkan kami di wilayah PBD untuk melakukan uji kelayakan lingkungan hidup rencana kegiatan/usaha yang berskala besar dan berdampak pada lingkungan hidup,” kata Ketua Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup Provinsi Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu,ST,MSi yang ditemui Radar Sorong di Km 12 Kota Sorong, Kamis (12/3/26).

Berita Terkait

Bidpropam Polda Papua Barat Daya Gelar Gaktibplin di Polres Sorong Selatan

Bidpropam Polda Papua Barat Daya Gelar Gaktibplin di Polres Sorong Selatan

14 Oktober 2026
20
Apresiasi Satgas TNI dalam Operasi di Maybrat,  FOPERA: Semua Pihak Jaga Stabilitas Keamanan

Apresiasi Satgas TNI dalam Operasi di Maybrat, FOPERA: Semua Pihak Jaga Stabilitas Keamanan

14 Oktober 2026
35
Hibah Tanah 10 Hektare dari Pemkab Sorong, Pembangunan Mako Polda PBD Segera Dipersiapkan

Hibah Tanah 10 Hektare dari Pemkab Sorong, Pembangunan Mako Polda PBD Segera Dipersiapkan

14 Oktober 2026
20

Dikatakannya, sebelum terbitnya SK ini, ada beberapa kegiatan/usaha wajib Andal (Analisis Dampak Lingkungan) di wilayah PBD, ditangani langsung oleh Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup Provinsi Papua Barat selaku provinsi induk. Dengan adanya SK ini, maka semua proses Uji Kelayakan Lingkungan Hidup kini bisa dilaksanakan langsung di Provinsi Papua Barat Daya, sehingga lebih memudahkan dan sekaligus membantu para pemrakarsa kegiatan/usaha baik itu yang berasal dari instansi pemerintah maupun pihak swasta/perusahaan yang akan melakukan kegiatan/usahanya di wilayah PBB untuk tidak lagi ke Manokwari yang tentunya membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Untuk diketahui, Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup dulunya disebut sebagai Komisi Penilai Andal.

“Sekali lagi kami menyampaikan terimakasih kepada Bapak Menteri Lingkungan Hidup dengan terbitnya SK TUK LH PBD ini karena tidak semua provinsi pemekaran mendapatkan SK seperti kita, perjuangan panjang lebih kurang 2 tahun akhirnya semua persyaratan TUK LH terpenuhi sehingga akhirnya diterbitkanlah SK oleh Menteri Lingkungan HIdup yang juga Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Bapak Hanif Faizol Nurofiq. Ini menjadi berkat Tuhan bagi kami untuk membantu memberikan pelayanan public di bidang lingkungan hidup lebih cepat dan lebih baik, sehingga proses-proses terkait kelayakan lingkungan hidup tidak lagi ke Manokwari,” ucap Kelly Kambu.

Julian Kelly Kambu,ST,MSi, Kelapa Dinas Lingkungan Hidup selaku Ketua Tim Uji Lingkungan Hidup Provinsi Papua Barat Daya (PBD). (Dok/Radar Sorong)

Ditegaskannya, pemerintah daerah kabupaten/kota harus mengusulkan pembentukan Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup tingkat kabupaten/kota, sehinggga ketika ada usulan kegiatan/usaha yang menjadi kewenangan kabupaten/kota maka dokumen lingkungannya dibahas di TUK LH Kabupaten/Kota. “Bila kabupaten/kota belum memiliki TUK LH maka semua akan dihandle oleh provinsi. Misalnya, di Kota Sorong direncanakan kegiatan revitalisasi Pasar Remu sementara Pemerintah Kota Sorong belum memiliki Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup. Karena itu, proses untuk menguji dokumen lingkungan rencana revitalisasi Pasar Remu itu ditarik ke provinsi, mesti itu merupakan ranah dan kewenangan kota tapi karena belum ada TUK LH Tingkat Kota Sorong maka dihandel langsung oleh provinsi,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya berharap dan menyarankan kepada Bupati dan Walikota se-Papua Barat Daya yang belum memiliki Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup, agar secepatnya menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang lingkungan khususnya yang memenuhi criteria sertifikasi Dasar-dasar Amdal, Penyusun Amdal dan Penilai Amdal, dan untuk tingkat kabupaten/kota minimal mempunyai 2 orang SDM yang memiliki kualifikasi dan sertifikasi sebagai Penyusun Amdal sebagai syarat untuk mengusulkan pembentukan Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup Tingkat Kabupaten/Kota.

“Untuk mendukung dan mengawal kebijakan pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan hidup, maka SDM di bidang lingkungan hidup perlu dipersiapkan dan ditingkatkan kompetensinya melalui training-training atau pelatihan sesuai dengan ilmu dan bidang tugasnya sehingga bisa memberikan pelayanan public yang prima kepada masyarakat,” pungkasnya. (ian)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Jaga Stabilitas Transaksi saat Idul Fitri, Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Rp 258 Miliar di Tanah Papua

Next Post

Jelang Idul Fitri, Rico Sia Melalui RUAS Salurkan 500 Paket Sembako

Related Posts

Bidpropam Polda Papua Barat Daya Gelar Gaktibplin di Polres Sorong Selatan
Papua Barat Daya

Bidpropam Polda Papua Barat Daya Gelar Gaktibplin di Polres Sorong Selatan

14 Oktober 2026
20
Apresiasi Satgas TNI dalam Operasi di Maybrat,  FOPERA: Semua Pihak Jaga Stabilitas Keamanan
Papua Barat Daya

Apresiasi Satgas TNI dalam Operasi di Maybrat, FOPERA: Semua Pihak Jaga Stabilitas Keamanan

14 Oktober 2026
35
Hibah Tanah 10 Hektare dari Pemkab Sorong, Pembangunan Mako Polda PBD Segera Dipersiapkan
Papua Barat Daya

Hibah Tanah 10 Hektare dari Pemkab Sorong, Pembangunan Mako Polda PBD Segera Dipersiapkan

14 Oktober 2026
20
Udara Sorong Masuk Kategori Tidak Sehat, Kepala Suku IMMEKO: Keselamatan Warga Harus Diutamakan
Papua Barat Daya

Udara Sorong Masuk Kategori Tidak Sehat, Kepala Suku IMMEKO: Keselamatan Warga Harus Diutamakan

12 Oktober 2026
24
Peduli Dampak Kabut Asap di Sorong, Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas Bagikan Masker Gratis
Berita Utama

Peduli Dampak Kabut Asap di Sorong, Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas Bagikan Masker Gratis

9 Oktober 2026
54
NasDem Desak KPU Sorong Lanjutkan PAW Demanto, DKPP Jadi Opsi Jika Tak Ditindaklanjuti
Papua Barat Daya

NasDem Desak KPU Sorong Lanjutkan PAW Demanto, DKPP Jadi Opsi Jika Tak Ditindaklanjuti

6 Oktober 2026
151
Next Post

Jelang Idul Fitri, Rico Sia Melalui RUAS Salurkan 500 Paket Sembako

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Cicil Emas: Cara Baru Mengatur Keuangan

Cicil Emas: Cara Baru Mengatur Keuangan

20 Oktober 2026
iPhone 18 Pro dan Pro Max Tersedia di Indonesia, Telkomsel Tawarkan Bundling Halo dan SIMPATI

iPhone 18 Pro dan Pro Max Tersedia di Indonesia, Telkomsel Tawarkan Bundling Halo dan SIMPATI

20 Oktober 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!