• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Minggu, 22 Juni 2025
  • Login
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Utama

Terkait PSU di 2 TPS, Ini Penjelasan Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya

by Redaksi
30 Juni 2024
in Berita Utama
0
Terkait PSU di 2 TPS, Ini Penjelasan Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya

Komisioner Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya, Regina Gembenop.

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT

SORONG– Pemungutan suara ulang (PSU) di 2 TPS Kelurahan Malawele Distrk Aimas Kabupaten Sorong yang digelar Sabtu (29/6) telah diketahui hasilnya. Komisioner Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya Koordiv Pencegahan Partisipatif Hubungan Masyarakat, Regina Gembenop berharap masyarakat dan peserta Pemilu dapat menerima hasil PSU dengan legowo.

 “Harapan saya, bahwa teman-teman dari parpol harus mempunyai sikap legowo, menerima hasil . Yang  sebelumnya  mungkin  ada di urutan pertama , kemudian dengan PSU dia ada di urutan terakhir atau sekian ya,  itu harus menerima hasilnya dengan sikap legwo, sportif, tidak menciptkan hal-hal yang tidak diinginkan . Jadi kiranya semua bisa diterima dengan baik,”ujar Regina Gembenop yang ditemui disela-sela memantau pelaksanaan PSU di TP 18, Sabtu (29/6).

Berita Terkait

Komitmen Transaksi Misi Dagang & Investasi Jawa Timur dengan Papua Barat Daya Tembus Rp 300 Miliar Lebih

Komitmen Transaksi Misi Dagang & Investasi Jawa Timur dengan Papua Barat Daya Tembus Rp 300 Miliar Lebih

19 Juni 2025
42
Tolak Pencabutan Izin Tambang, Masyarakat Suku Kawei:Kita Sudah Sejahtera, Tidak Bisa Lihat Kita Senang kah?

Tolak Pencabutan Izin Tambang, Masyarakat Suku Kawei:Kita Sudah Sejahtera, Tidak Bisa Lihat Kita Senang kah?

15 Juni 2025
847
Pencabutan Izin PT KSM di Pulau Kawei, Ditolak Masyarakat Adat Suku Kawei

Pencabutan Izin PT KSM di Pulau Kawei, Ditolak Masyarakat Adat Suku Kawei

13 Juni 2025
1k

Komisioner Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya, Zatriawati. (rosmini)

ADVERTISEMENT

 Setelah pemungutan dan penghitungan suara telah selesai, Ia berharap tahapan selanjutnya yakni  penghitungan rekap di tingkat distrik, rekap di tingkat kabupaten sampai di provinsi hingga RI semua bisa berjalan baik  aman dan lancar. Dari  hasil pengawasan di 2 TPS, Regina Gembenop mengatakan semua berjalan sesuai  prosedur , sesuai aturan yang berlaku.  Untuk TPS 18, kita lihat atusias pemilih kurang terlihat daripada di TPS 07,”tandas Regina.

  Menyoal kembali  adanya PSU di 2 TPS di Kalurahan Malawele Disrik Aimas Kabupaten Sorong, Regina menuturkan, bermula dari  ada temuan dari masyarakat dimana saat itu sudah dilakukan pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara di tingkat Kabupaten Sorong.  Karena   sudah lewat dari 10 hari dari pemungutan suara pada 14 Februari 2024, maka  Bawaslu tidak bisa memproses laporan tersebut, karena itu peserta Pemilu dalam hal ini Partai Amanat Nasional (PAN) mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

 Hasil putusan MK  yang mengabulkan gugatan  PAN terhadap Partai Hanura itulah yang akhirnya MK memerintahkan untuk dilakukan PSU di TPS 07 dan TPS 18 di Kelurahan Malawele Distrik Aimas Kabupaten Sorong,Papua Barat Daya. “Persoalan mendasarnya adalah adanya penyelenggara  (KPPS) yang tidak memenuhi syarat, dalam hal ini penyelenggara terlibat  seagai anggota parpol sesuai hasil laporan dari masyarakat dan dipastikan juga dari teman2 Bawaslu Kabupaten Sorong,”terang Regina.

  Sesuai yang terdata di SIPOL yang bersangkutan  dalam hal ini ketua KPPS 7 dan anggota KPPS 18   adalah penyelenggara Pemilu  sebagai caleg di salah satu  partai politik. Menanyakan apakah sebelumnya   Bawaslu  tidak meliha hal ini hingga oknum KPPS itu bisa lolos sebagai penyelenggara Pemilu?  Dikatakan oleh Regina  bahwa sebelumnya dalam proses  rekrutmen  tenaga KPPS tidak serta merta warga bersedia untuk jadi anggota KPPS mengingat pengalaman  Pemilu 2019 lalu dimana banyak penyelanggara pemilu  yang mengalami kelelahan, sakit bahkan ada  yang meninggal.

   Hal  Itu membuat traumatik dari masyarakat untuk daftar jadi anggota  KPPS . Namun dengan adanya bantuan dari RT setempat untuk membantu menyampaikan kepada masyarakat untuk ikut membantu mendaftar sebagai anggota KPPS. Selanjutnya, hingga H-2 pendaftaran KPSS ditutup pendaftar mulai memasukkan lamaran.

   Dalam perekrutan KPPS, lanjut Regina,  sesuai informasi yang diterima,  hasil pengawasan dari teman-teman dari panwas distrik, mereka juga tidak diberikan akses untuk melihat proses upload dari dokumen para pelamar  KPPS saat itu.

 “Sehingga ada proses yang tidak bisa langsung kita dapat mendeteksi. Kalau dilihat juga  dari salah satu persyaratan dari anggota KPPS itu mereka cuma dalam satu surat pernyataan saja bahwa  tidak terlibat dalam salah satu anggota parpol,”tutur Regina.

   Pernyataan tidak terlibat dalam partai politik itu hanya berupa satu  lembar surat pernyataan dari pelamar  KPPS tanpa diikuti dengan bukti misalnya dari partai politik dan lainnya. “Jadi memang tidak ada surat pernyataan dari partai  yang membuktikan bahwa yang bersangkutan, anggota KPPS itu tidak terlibat di partai politik.   “Yang ada hanya  satu lembar surat pernyataan yang  ditandatangani di atas materai untuk beberapa syarat sekaligus,”tandas Regina.

  Karena tidak ada akses dari pihak Panwas kelurahan dalam menguplod dokumen, sehingga adanya persoalan oknum KPPS di TPS 07 dan 18 terlibat sebagai caleg di salah satu partai  baru diketahui setelah Pemilu berlangsung.  “Harapan kami kedepan  memang harus lebih terbuka , transparan sehinga pengawas Pemilu  juga diberikan akses, sama-sama kita mengecek berkas sama-sama untuk diuploadkan di SIAKBA,”tandas Regina.

 Sementara itu Komisioner Bawaslu Koordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi,  Zatriawati menilai PSU dapat berjalan lancar berkat  kerjasama semua pihak dari keamanan, KPU dan  Bawaslu yang mengawasi tahapan PSU.

ADVERTISEMENT

 Zatriawati juga berharap hasil PSU dapat diterima oleh semua pihak sehingga tidak ada lagi pemungutan suara ulang.   Sebelumnya, jelas Zatriawati, KPU dan Bawaslu berusaha untuk meminimalisir  adanya pelanggaran sehingga tidak ada PSU diatas PSU.  “Jangan sampa itu (PSU diatas PSU) terjadi makanya kita mencoba meminimalisir terjadinya pelanggaran-pelanggaran  dengan keberadaan kita langsung di 2 TPS-yang PSU,”ujar Zatriawati yang ditemui disela memantau PSU di TPS 18, Sabtu (29/6).

 Dalam PSU,dikatakan jika ditemukan pelanggaran maka peluang mengajukan keberatan masih bisa dilakukan. “Ini yang kemudian kita antisipasi jangan sampai ada PSU di atas PSU. Kalau kita lihat sih persiapan KPU yang menurunkan jajarannya dan Bawaslu juga stand by di sini, maka PSU sudah berjalan dengan baik,”pungkas Zatriawati. (ros)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Hasil PSU, Caleg Hanura Unggul di 2 TPS

Next Post

Beri Kesempatan Bagi Anak SMA di Daerah 3T, Pertamina Patra Niaga Papua-Maluku Laksanakan Program Magang

Related Posts

Komitmen Transaksi Misi Dagang & Investasi Jawa Timur dengan Papua Barat Daya Tembus Rp 300 Miliar Lebih
Berita Utama

Komitmen Transaksi Misi Dagang & Investasi Jawa Timur dengan Papua Barat Daya Tembus Rp 300 Miliar Lebih

19 Juni 2025
42
Tolak Pencabutan Izin Tambang, Masyarakat Suku Kawei:Kita Sudah Sejahtera, Tidak Bisa Lihat Kita Senang kah?
Berita Utama

Tolak Pencabutan Izin Tambang, Masyarakat Suku Kawei:Kita Sudah Sejahtera, Tidak Bisa Lihat Kita Senang kah?

15 Juni 2025
847
Pencabutan Izin PT KSM di Pulau Kawei, Ditolak Masyarakat Adat Suku Kawei
Berita Utama

Pencabutan Izin PT KSM di Pulau Kawei, Ditolak Masyarakat Adat Suku Kawei

13 Juni 2025
1k
Rico Sia Apreseasi Keputusan Presiden Cabut Ijin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat
Berita Utama

Rico Sia Apreseasi Keputusan Presiden Cabut Ijin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat

10 Juni 2025
147
Rayakan Idul Adha, DPD GERINDRA PBD Bagikan 2 Sapi Hewan Kurban Kepada Masyarakat
Berita Utama

Rayakan Idul Adha, DPD GERINDRA PBD Bagikan 2 Sapi Hewan Kurban Kepada Masyarakat

8 Juni 2025
292
Hentikan Polusi Plastik, Canangkan Gerakan Zero Waste
Berita Utama

Hentikan Polusi Plastik, Canangkan Gerakan Zero Waste

3 Juni 2025
197
Next Post
Beri Kesempatan Bagi Anak SMA di Daerah 3T, Pertamina Patra Niaga Papua-Maluku Laksanakan Program Magang

Beri Kesempatan Bagi Anak SMA di Daerah 3T, Pertamina Patra Niaga Papua-Maluku Laksanakan Program Magang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Astha Medica Clinic Terpercaya, Terjangkau dan Berkualitas

Astha Medica Clinic Terpercaya, Terjangkau dan Berkualitas

22 Juni 2025
Gelar Torang Creative & Ecotourism Festival 2025, BI Dorong Ekonomi Kreatif & Ekowisata Papua

Gelar Torang Creative & Ecotourism Festival 2025, BI Dorong Ekonomi Kreatif & Ekowisata Papua

21 Juni 2025
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!