Menurutnya, Karena ini BBM subsidi, sehingga subsidi ini harus menyentuh kepada masyarakat. “Jadi yang pakai jergen ini masyarakat kita yang sebetulnya menikmati BBM subsidi, mereka tidak mempunyai mobil. Sehingga kita mengambil langkah untuk mereka menggunakan jergen,” ujarnya.
Yulianus, membeberkan bahwa BBM yang dijual saat ini tidak terbatas karena merupakan stok BBM bulan Oktober. Kemudian pihaknya harus menghabiskan jatah bulan Oktober tersebut. Sementara untuk November nanti ada lagi. “Sehingga ini hanya sementara kita melayani pembelian menggunakan jergen dan tidak membatasi pembelian. Karena kalau sampai pertengahan November belum habis jatah bulan Oktober, maka akan menumpuk dan tentunya jatah kita di bulan Oktober tidak bisa tersalurkan,” jelasnya.

“Tapi nanti pada bulan November kita akan batasi satu jergen saja, bagi masyarakat yang membutuhkan BBM. Kita akan tertibkan. Jadi ukuran 35 liter untuk 1 orang, karena biasanya masyarakat hanya membutuhkan Pertalite. Sementara Solar untuk kendaraan truk,” sambungnya.
Yulianus menegaskan bahwa pihaknya mendahului masyarakat yang tinggal dan beroperasi di daerah tersebut. Jadi kalau ada orang yang datang membeli BBM, mereka sudah mengenal orang-orangnya. Sehingga akan mengetahui, kalau nanti ada orang dari luar yang membeli. “Kita juga menyediakan kupon untuk mempermudah mengetahui atau mengontrol, kalau mana orang-orang yang sudah beli. Misalnya hari ini dia beli, maka besok dan beberapa hari dia tidak akan kami layani. Jangan sampai terjadi penumpukan di orang tersebut. Nanti yang lain tidak kebagian,” tegasn pensiunan PNS tersebut.
Alasan, pria bertubuh tinggi tersebut bahwa niat ia membuka bisnis SPBU ini karena melihat masyarakat sangat membutuhkan BBM dengan harga subsidi dan bagaimana bisa dijangkau tempatnya oleh masyarakat.”Ini yang mendorong saya untuk berusaha melakukan BBM ini hadir disini. Artinya kalau melihat keuntungan, jujur tidak ada, bahkan awalnya tuh Saya tidak mau untuk setor uang membuka usaha ini. Tapi kembali lagi, demi masyarakat kita. Proses pengurusan SPBU hampir 2 tahun dari tahun 2020 modal hampir Rp600 juta di luar tanah 1.500 m² karena ini milik kita,” ungkapnya.
Yulianus, menambahkan bahwa Dari konteks keamanan, baginya yang ada di wilayah Maybrat bahwa keamanan sangat terjamin. “Karena sebetulnya Maybrat zona aman. Hanya akhir-akhir ini saja. Warga juga setiap malam berkeliling. Untuk keamanan di SPBU kita sama-sama masyarakat berjaga,” pungkasnya.
Kemudian, Pengelola SPBU di Kampung Tofot Distrik Seremuk Kabupaten Sorong Selatan, Usman mengaku juga baru beroperasi pada tanggal 27 Oktober 2022. Untuk kuota BBM Pertalite dan Solar masing-masing 10.000 liter dengan harga yang sama secara nasional.
Kehadiran SPBU Satu Harga ini, menurutnya agar masyarakat yang berhak mendapatkan BBM subsidi terlayani dan tepat sasaran. “Kami melayani pembelian dengan jergen tapi dibatasi. Misalnya ada yang mau ke Sorong dan atau ke Teminabuan. Ada batasan 45 liter mobil untuk mobil seperti Avanza-Xenia. Kemudian untuk sepeda motor hanya 3-4 liter dan untuk truk 80 liter. Itu isi disini. Tidak boleh beli bawa pulang. Kami juga mendata, catat plat kendaraan,” ungkapnya.
Sementara itu, salah satu warga, Idris mengatakan bahwa dengan adanya BBM Satu Harga, ia tidak perlu mengeluarkan budget besar lagi seperti sebelumnya yang membeli di eceran dengan harga tinggi bahkan harus menempuh jarak jauh. “Dengan hadirnya BBM Satu Harga ini, kita disini kini dapat menikmati BBM dengan harga yang sama dengan di Jawa sana,” ungkapnya.
Dari pantauan Radar Sorong, tidak terjadi antrean dan pelayanan BBM dari SPBU begitu kondusif. Membuat masyarakat merasa nyaman dan senang. “Kita tidak antre lagi. Senang sih, BBM berlimpah, harga terjangkau, jarak juga terjangkau. Terbaik memang Pertamina. Semoga bisa lebih banyak lagi SPBU hadir disini,” ungkapnya.
Area Manager Communication PT Pertamina Patra Niaga Sub Holding Commercial and Trading, Edi Mangun, usai mengunjungi SPBU Kompak Satu Harga di Sorong Selatan dan Maybrat. “Kalau BBM Satu Harga sudah sejak tahun 2017 hadir disini. Dan ini adalah yang keempat,” katanya. Menurutnya, kunjungannya ke 2 lokasi SPBU tersebut sesuai dengan amanat undang-undang Migas, bahwa Pertamina bertanggung jawab dalam penugasan mendistribusi. Sehingga ia hanya memantau pendistribusian BBM Satu Harga tersebut.
Lanjut pria dengan style rambut gondrong yang dikucir ini, bahwa Kalau soal pengawasan itu lebih ditujukan kepada para penegak aparat hukum dan pemerintah daerah. Pemerintah daerah berkepentingan karena kuota BBM subsidi ini dihitung dan dianggarkan oleh pemerintah. “Dalam hal ini pemerintah yang mengusulkan. Sehingga wajib hukumnya teman-teman pemerintah daerah untuk juga ikut mengawasi, bagaimana kemudian apa yang ada di SPBU ini benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar,” ungkapnya.












