• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Senin, 17 Agustus 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Tangkap 4 Tersangka, Sita 2 Kg Ganja-5 Gram Sabu

by admin
26 Maret 2022
in Berita Utama
0
Tangkap 4 Tersangka, Sita 2 Kg Ganja-5 Gram Sabu

Kapolres Sorong Kota AKBP Johannes Kindangen menunjukkan barang bukti ganja dan sabu yang diamankan pihaknya.

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

SORONG – Satuan Reserse Narkoba Polres Sorong Kota berhasil menangkap 4 orang tersangka dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan mengamankan barang bukti ganja kering seberat 2 Kg dan 5 gram sabu-sabu yang telah dikemas siap diedarkan. Keempat tersangka ditangkap di tempat berbeda, dan para tesangka merupakan jaringan pengedar narkotika antar provinsi. 

Barang haram yang diamankan dari tangan para tersangka didatangkan dari luar Sorong. Penyidik masih mengembangkan kasus ini karena ada beberapa pelaku yang masih buron. 

Berita Terkait

Kapendam XVIII/Kasuari Pastikan Tiga Warga di Maybrat Korban Kekerasan OTK Bukan Luka Tembak

Kapendam XVIII/Kasuari Pastikan Tiga Warga di Maybrat Korban Kekerasan OTK Bukan Luka Tembak

16 Agustus 2026
672
Wagub PBD Pastikan Tiga Korban Diduga Ditembak Ditangani Maksimal di RSUD Sele Be Solu

Wagub PBD Pastikan Tiga Korban Diduga Ditembak Ditangani Maksimal di RSUD Sele Be Solu

14 Agustus 2026
197
Warga Sipil di Maybrat Diduga Ditembak, Tiga Korban Dilarikan ke RSUD Sele Be Solu

Warga Sipil di Maybrat Diduga Ditembak, Tiga Korban Dilarikan ke RSUD Sele Be Solu

14 Agustus 2026
561

Kapolres Sorong Kota AKBP Johannes Kindangen saat rilis perkara, Jumat (25/3) mengungkapkan, penangkapan dilakukan pada Rabu (16/3) pukul 13.00 WIT di Perumahan UT Km 13 pada tersangka 1 berinisial MDS yang berperan kurir dan pengedar ganja, dan tersangka 2 berinisial HBL yang membawa ganja dari Jayapura ke Sorong dan juga merupakan pengedar.  ”Dari TKP pertama ini, barang buktinya satu bungkus plastik bening yang berisikan narkotika jenis ganja dan satu sweeter coklat,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Saat diinterogasi, HBL mengakui ganja tersebut miliknya yang didapat dari Y dengan cara menitipkan barang tersebut dibawa ke Sorong untuk diperjualbelikan. Saat ganja terjual, uang hasil penjualan dikirimkan ke Y. Dalam perkara ini, Y yang diduga berada di Jayapura, telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Sorong Kota. ”Tim kemudian bergerak menuju rumah HBL di Km 10 dan dilakukan penggeledahan,” jelas Kapolres Sorong Kota.

Dari hasil penggeledahan rumah HBL di Km 10 (TKP 2), polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 70 plastik bening berisikan ganja, 8 bungkus plastik bening yang juga berisikan ganja, 44 plastik kecil warna bening, 14 kertas putih dan coklat yang berisikan ganja, uang tunai Rp 300 ribu, ransel, 1 HP, tas jinjing. 

Beberapa waktu kemudian pihaknya mengamankan terduga pengedar narkotiba berinisial AA. Dari penangkapan ini, diamankan 44,27 gram ganja, 3 bungkusan berisikan biji ganja seberat 14,8 gram dan 3 bungkus koran berisikan ganja seberat 1,7 gram, uang Rp 500 ribu dan tas selempang, 2 kaleng rokok Surya, dan 1 HP Nokia. Dalam kasus penyalahgunaan narkotika dengan tersangka AA, seorang lainnya berinisial MU masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Pihaknya juga mengamankan seorang tersangka berinisial IS yang berperan sebagai kurir narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan IS berawal dari laporan masyarakat, dan aparat kemudian membuntuti terduga IS yang kemudian mengambil sesuatu yang mencurigakan. Setelah diperiksa, ternyata barang mencurigakan tersebut berisikan narkotika jenis sabu-sabu. ”Informasi ini kami dapat masih ada hubungan dengan  para tersangka lainnya yang berada di Lapas.  Barang bukti ini dari luar Sorong, dibawa dengan menggunakan kapal. Kami masih lakukan penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.

Kapolres Sorong Kota mengatakan, pengungkapan kasus ganja dengan barang bukti sebanyak 2 Kg ganja kering ini, merupakan hasil tangkapan terbesar pihaknya selama ini. ”Ini merupakan yang terbesar, 2 kg ganja dan sabu 5 gram. Ini sejarah ganja terbesar yang kami tangkap dari Polres Sorong Kota,” ujarnya.

Ditambahkan, atas perbuatannya para tersangka dijerat pasal berlapis dan ancaman pidana paling sedikit 4 tahun dan paling lama 12 tahun. ”Untuk pasal yang kami terapkan yaitu Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 104 Ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, ancaman pidana 4 tahun dan paling lama 12 tahun,” imbuhnya. (zia)

ADVERTISEMENT
Previous Post

PT Telkom-Pemkot lakukan Penandatanganan Kerja Sama

Next Post

Jelang Ramadhan, Harga Bumbu Dapur Mulai Merangkak

Related Posts

Kapendam XVIII/Kasuari Pastikan Tiga Warga di Maybrat Korban Kekerasan OTK Bukan Luka Tembak
Berita Utama

Kapendam XVIII/Kasuari Pastikan Tiga Warga di Maybrat Korban Kekerasan OTK Bukan Luka Tembak

16 Agustus 2026
672
Wagub PBD Pastikan Tiga Korban Diduga Ditembak Ditangani Maksimal di RSUD Sele Be Solu
Berita Utama

Wagub PBD Pastikan Tiga Korban Diduga Ditembak Ditangani Maksimal di RSUD Sele Be Solu

14 Agustus 2026
197
Warga Sipil di Maybrat Diduga Ditembak, Tiga Korban Dilarikan ke RSUD Sele Be Solu
Berita Utama

Warga Sipil di Maybrat Diduga Ditembak, Tiga Korban Dilarikan ke RSUD Sele Be Solu

14 Agustus 2026
561
Rumah Hangus dan Masih Menumpang, Risdawati Korban Kebakaran: Suamiku Bilang yang Penting Selamat, Jangan Pikir Barang-barang!
Berita Utama

Rumah Hangus dan Masih Menumpang, Risdawati Korban Kebakaran: Suamiku Bilang yang Penting Selamat, Jangan Pikir Barang-barang!

11 Agustus 2026
91
Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati
Berita Utama

Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

6 Agustus 2026
53
Isu Hoaks Pajak STNK & BBM Kosong Picu Panic Buying Warga, Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman di SPBU
Berita Utama

Isu Hoaks Pajak STNK & BBM Kosong Picu Panic Buying Warga, Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman di SPBU

3 Agustus 2026
226
Next Post
Jelang Ramadhan, Harga Bumbu Dapur Mulai Merangkak

Jelang Ramadhan, Harga Bumbu Dapur Mulai Merangkak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Dari Posko NTT,  Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Dari Posko NTT,  Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

16 Agustus 2026
Kapendam XVIII/Kasuari Pastikan Tiga Warga di Maybrat Korban Kekerasan OTK Bukan Luka Tembak

Kapendam XVIII/Kasuari Pastikan Tiga Warga di Maybrat Korban Kekerasan OTK Bukan Luka Tembak

16 Agustus 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!