Drs Ec Lambert Jitmau, MM: Kalau Tidak, Kita Jalan di Tempat
SORONG – Setelah mendapat persetujuan di tingkat Badan Legislasi Nasional (BALEG NAS) DPR RI, Rancangan Undangan Undang (RUU) pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) pun telah dikembalikan ke Komisi II DPR RI untuk selanjutnya menjadi usul inisiatif DPR RI yang rencananya akan diajukan pada paripurna DPR RI Masa sidang tahun 2022 pada Agustus mendatang.
Oleh karenanya Wali Kota Sorong, Drs.Ec. Lambert Jitmau, MM sebagai Ketua Tim percepatan pembentukan DOB PBD meminta kepada fraksi- fraksi di DPR RI untuk memberikan dukungan persetujuan penetapan RUU Pembentukan DOB PBD menjadi Undang- Undang . ”Kemarin ada 9 fraksi yang hadir, hanya 1 fraksi yang belum setuju, 6 fraksi kalau setuju saja sudah cukup, apalagi 8 fraksi yang sudah setuju,”ujar Lambert Jitmau.
Pembentukan calon DOB PBD, lanjut Wali Kota bahwa tidak ada motif lain, tetapi tujuan utamanya adalah untuk memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintah pusat ke daerah. ” Tambah Provinsi berarti tambah kemajuan di tanah ini, kalau hanya dua provinsi di tanah ini, nanti kita tinggal di tempat” ucapnya sembari mendapat aplaus dari tamu undangan yang hadir pada Pelantikan dan Rapim DPD Partai Hanura di Mariat Hotel (18/6) lalu.
Sebagai orang nomor satu yang telah memimpin kota Sorong selama 10 tahun, pihaknya berharap bahwa selain terobosan kebijakan pembangunan yang dilakukan, hadirnya provinsi kedua di Papua Barat ini, menjadi kado istimewa yang tentunya akan diwariskan kepada anak cucu kita kedepan nantinya. ” Tinggal dua bulan lagi sudah turun, tetapi karya yang sudah saya buat di kota ini diwariskan untuk anak cucu,” ujar Suami terkasih Petronela Kambuaya yang juga ketua DPRD Kota Sorong itu.
Seperti diketahui, bahwa proses pembentu kan calon DOB Papua Barat Daya, telah diperjuangkan cukup lama sejak tahun 2006, saat Papua Barat masih satu provinsi dengan Papua. Seiring berjalannya waktu, dengan dimekarkannya Provinsi Irian Jaya Barat ( Papua Barat) akhirnya dokumen perjuangan Provinsi Papua Barat daya dialihkan ke Provinsi Papua Barat selaku provinsi induk. Dan hadirnya PBD yang rencannya akan beribukota di Kota Sorong tersebut akan membawahi, Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Raja Ampat, Tambrauw, Sorong Selatan dan Maybrat. (ris)















