SORONG-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-6 Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) pada 8 Februari 2026 dan Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari 2026, Pengurus Daerah JMSI Papua Barat Daya menggelar Seminar Nasional bertema “Harmonisasi Polri dan Pers di Papua Barat Daya” di Rylich Panorama Hotel, Kota Sorong, Jumat (13/2/2026).

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Sosialisasi Nota Kesepahaman antara Dewan Pers dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terkait koordinasi perlindungan kemerdekaan pers serta penegakan hukum terhadap penyalahgunaan profesi wartawan.
Selain itu, kegiatan juga diisi dengan penandatanganan Deklarasi Bersama jajaran Polda Papua Barat Daya guna memperkuat harmonisasi antara Polri dan insan pers dalam menyajikan informasi yang transparan, profesional, dan berkeadilan sesuai kode etik masing-masing profesi.
Seminar nasional ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Papua Barat Daya, Eltje Salomina yang mewakili Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu. Pembukaan ditandai dengan pemukulan tifa bersama sebagai simbol dimulainya kegiatan.
Dalam sambutannya, Eltje Salomina menegaskan bahwa pers memiliki peran strategis sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Di era digital dengan arus informasi yang sangat cepat, seluruh pihak dituntut menjaga ruang publik tetap sehat dan kondusif.
Menurutnya, pers dan Polri memiliki tujuan yang sama, yakni menjaga stabilitas serta memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar dan jelas. Karena itu, sinergi harus dibangun atas dasar saling menghormati tugas dan fungsi masing-masing.
Ia menjelaskan, Polri bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sementara pers sebagai pilar keempat demokrasi berperan menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang serta menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat.
Eda Doo, sapaan akrabnya menekankan pentingnya profesionalisme kedua belah pihak. Polri diharapkan terbuka dan responsif terhadap informasi publik, sementara insan pers tetap menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta asas praduga tak bersalah.
Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, lanjutnya, sangat mendukung penguatan koordinasi tersebut guna menangkal hoaks dan ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah persatuan.
Ketua JMSI Papua Barat Daya, Zakarias Abner Balubun menyebut kegiatan ini sebagai bentuk nyata kolaborasi antara Dewan Pers, Polri, dan JMSI Papua Barat Daya sebagai inisiator.
Ia menjelaskan bahwa Pengda JMSI Papua Barat Daya dilantik langsung oleh Ketua Umum JMSI pada Oktober 2025 di Waisai, Kabupaten Raja Ampat. Meski belum genap setahun berdiri, JMSI Papua Barat Daya terus berupaya berkontribusi melalui pemberitaan yang membangun.
Menurutnya, JMSI merupakan salah satu dari 11 konstituen Dewan Pers yang berperan menjaga profesionalisme dan kualitas perusahaan pers di Indonesia. JMSI juga menjadi jaringan pemilik perusahaan media yang mendorong tertib administrasi serta legalitas pendirian perusahaan pers, khususnya di wilayah Papua Barat Daya.
Ia menambahkan, penguatan media yang sehat, beretika, dan jujur masih memerlukan dukungan ekonomi agar perusahaan pers dapat bertahan, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.
Zakarias berharap, di usia ke-6 ini, JMSI terus memberi kontribusi positif bagi pembangunan di Papua Barat Daya melalui pers yang profesional dan bertanggung jawab, serta sinergi yang terbangun tidak berhenti pada seremoni, melainkan berlanjut dalam praktik kerja sehari-hari.
Sementara itu, Ketua Panitia Sosialisasi dan Seminar Nasional, Yohanes Sole menuturkan bahwa pers dan Polri merupakan dua institusi strategis dalam kehidupan demokrasi. Pers berfungsi sebagai kontrol sosial, penyampai informasi, dan edukasi publik, sedangkan Polri menjaga keamanan, ketertiban, serta menegakkan hukum.
Di era digital dengan arus informasi yang cepat dan masif, harmonisasi antara Polri dan insan pers dinilai sangat penting guna memastikan pemberitaan yang akurat, berimbang, dan tidak menimbulkan disinformasi yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, di antaranya Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat Daya Kombes Pol Iwan P. Manurung yang mewakili Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol Gatot Haribowo.
Selain itu, hadir secara daring Anggota Pokja Dewan Pers Erick Tanjung serta Pengurus Pusat JMSI Satria Utama Batubara.Seminar dilaksanakan dalam bentuk diskusi publik, talkshow interaktif, forum silaturahmi, pemaparan materi, serta sesi tanya jawab. Peserta terdiri dari unsur Polri, wartawan dan pimpinan media, organisasi pers, pemerintah daerah, instansi vertikal, Forkopimda, akademisi, hingga tokoh masyarakat.Melalui kegiatan ini, JMSI Papua Barat Daya berharap terbangun dialog yang terbuka, konstruktif, dan solutif guna memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri dan media, sekaligus menjaga iklim demokrasi yang sehat di provinsi ke-38 Indonesia tersebut. (*/zia)















