• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Kamis, 24 September 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Siswi SMA di Manokwari Jadi Korban Pelampiasan Nafsu Bejat 8 Pria

by admin
1 Maret 2023
in Lintas Papua
0
Siswi SMA di Manokwari Jadi Korban Pelampiasan Nafsu Bejat 8 Pria

Kanit PPA Satreskrim Polresta Manokwari, Ipda Deviaryanti. (BAGUS WICAKSONO/RADAR SORONG)

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

MANOKWARI – Kejadian tak mengenakkan terjadi pada salah siswi SMA  di Manokwari yang menjadi korban pelampiasan nafsu bejat 8 pria seumurannya.

  Kedelapan pria tersebut melakukan persetubuhan dan pencabulan secara bergilir di rumah teman korban pada 6 Desember 2022.

Berita Terkait

Sinergi Amankan Obvitnas, PLN UP3 dan Polres Fakfak Perkuat Kolaborasi Strategis

Sinergi Amankan Obvitnas, PLN UP3 dan Polres Fakfak Perkuat Kolaborasi Strategis

23 September 2026
3
Sinergi PLN dan DEN: Perkuat Ketahanan Energi dan Keandalan Listrik di Tanah Papua

Sinergi PLN dan DEN: Perkuat Ketahanan Energi dan Keandalan Listrik di Tanah Papua

22 September 2026
6
Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara

Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara

17 Agustus 2026
71

  Korban baru melakukan pelaporan ke Polresta Manokwari pada 8 Februari 2023 seusai kabar tersebut viral di sekolah korban.

  Kasat Reskrim Polresta Manokwari, melalui Kanit PPA, Ipda Deviaryanti mengatakan pihaknya telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap korban beserta para terduga pelaku.

“Kita sudah melakukan pemanggilan ke 8 terduga pelaku dan sudah ada penetapan sebagai tersangka,” ujarnya, Rabu (1/3).

  Ia mengungkapkan dari delapan orang tersangka tersebut, empat diantaranya masih di bawah umur.

“Dari delapan tersangka, dua diantaranya merupakan teman sekolah korban,” ungkapnya.

  Kejadian persetubuhan dan pencabulan tersebut berawal ketikan siswi SMA menerima ajakan dari salah satu temannya yang menjadi tersangka untuk main di rumahnya.

“Setelah menerima ajakan tersebut, ternyata di rumah teman korban sudah ada 11 orang remaja pria,” kata Kanit PPA.

  Ia menuturkan sesampai di rumah teman korban, siswi SMA tersebut diajak mengkonsumsi minuman keras.

“Korban sempat menolak ajakan konsumsi miras, namun akhirnya korban mau menerima ajakan tersebut usai mendapat paksaan,” tuturnya.

 Usai konsumsi miras, lanjut Kanit PPA siswi SMA tersebut disetubuhi dan dicabuli secara bergilir oleh 8 remaja pria.

“Modusnya ajakan main di rumah tersangka,” ucapnya.

Ia menuturkan korban masih berstatus siswi SMA  di Manokwari kelas X.

 Akibat perbuatannya, tersangka terjerat pasal 81 Undang-Undang No. 3 5 tahun 2014 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara atau denda maksimal Rp 5 miliar. (bw)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pelantikan DPD, Ketua KPU: Apa yang Dilakukan PDI Show Force

Next Post

Manokwari Miliki 138 Ribu Data Pemilih Potensial

Related Posts

Sinergi Amankan Obvitnas, PLN UP3 dan Polres Fakfak Perkuat Kolaborasi Strategis
Lintas Papua

Sinergi Amankan Obvitnas, PLN UP3 dan Polres Fakfak Perkuat Kolaborasi Strategis

23 September 2026
3
Sinergi PLN dan DEN: Perkuat Ketahanan Energi dan Keandalan Listrik di Tanah Papua
Lintas Papua

Sinergi PLN dan DEN: Perkuat Ketahanan Energi dan Keandalan Listrik di Tanah Papua

22 September 2026
6
Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara
Berita Utama

Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara

17 Agustus 2026
71
Berita Utama

Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

6 Agustus 2026
66
PLN Resmikan Aliran Listrik 24 Jam di Kampung Sum Kabupaten Fakfak
Lintas Papua

PLN Resmikan Aliran Listrik 24 Jam di Kampung Sum Kabupaten Fakfak

31 Juli 2026
29
Wujudkan Keadilan Energi, PLN Hadirkan Listrik di Distrik Taelarek Jayawijaya
Lintas Papua

Wujudkan Keadilan Energi, PLN Hadirkan Listrik di Distrik Taelarek Jayawijaya

20 Juli 2026
8
Next Post
Manokwari Miliki 138 Ribu Data Pemilih Potensial

Manokwari Miliki 138 Ribu Data Pemilih Potensial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Terancam 15 Tahun Penjara, WS WNA China Jadi Tersangka Perburuan Penyu Sisik di Raja Ampat

Terancam 15 Tahun Penjara, WS WNA China Jadi Tersangka Perburuan Penyu Sisik di Raja Ampat

23 September 2026
Sinergi Amankan Obvitnas, PLN UP3 dan Polres Fakfak Perkuat Kolaborasi Strategis

Sinergi Amankan Obvitnas, PLN UP3 dan Polres Fakfak Perkuat Kolaborasi Strategis

23 September 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!