SORONG -Serikat Pekerja Mutiara melakukan Deklarasi Darurat Privatisasi/swastanisasi Pertamina dan Afiliasinya. Ketua Umum Serikat Pekerja Mutiara, Sefnat Waroy mengatakan bahwa berdasarkan pencermatan terhadap konstelasi yang terjadi di Perusahaan pasca restrukturisasi/holdingisasi PT Pertamina (Persero) yang mana Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) pernah menggugat aksi korporasi tersebut karena dinilai Pertamina akan keluar dari khitohnya dalam menjalankan penugasan negara untuk memberikan sebesar-besar manfaat bagi rakyat Indonesia sebagaimana amanat UUD 1945 Pasal 33.
Dijelaskannya, sesuai dengan yang FSPPB perkirakan dahulu, saat ini mulai terbukti yaitu telah terjadi proses Privatisasi PT. Pertamina Geothermal Energy (PGE) yang dilakukan melalui aksi korporasi Initial Public Offering (IPO) atas kepemilikan Negara melalui BUMN Pertamina di PT. PGE oleh Pemerintah melalui Kementrian terkait. “Dmana patut diduga bahwa aksi korporasi tersebut tidak berlandaskan kajian yang prudent dan tanpa due dilligance yang dapat dipertangungjawabkan sehingga merugikan negara serta berpotensi adanya pelanggaran atas hukum yang cenderung menguntungkan sekelompok/golongan tertentu, bukan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat umum,” jelasnya.
Untuk diketahui bersama, bahwa PT. PGE sebagai bagian dari Afiliasi Pertamina, selama ini baik-baik saja. PT. PGE telah mencapai begitu banyak prestasi dan terus tumbuh sebagai salah satu perusahaan yang mengelola energi terbarukan serta menjadi masa depan eletrifikasi Indonesia di sector hulu.
Menurutnya, Indonesia memiliki kurang lebih 40% cadangan geothermal dunia dengan potensi cadangan 25.4 Giga Watt atau setara dengan 25.4 Milyar Watt yang menjadikan Indonesia sebagai negara pemilik cadangan terbesar di dunia atas sumber energi geothermal yang bersih, ramah lingkungan dan terbarukan sekaligus yang secara terus menerus disediakan oleh Tuhan melalui gunung-gunung api di seluruh wilayah Indonesia. “Sampai dengan Tahun 2022 PT. PGE memegang kuasa atas WKP Panas Bumi terbesar di Indonesia dengan total 13 Wilayah Kerja. Dengan kapasitas total PLTP di Indonesia sebesar 2.292 Mega Watt, sebanyak 82% berdiri di WKP milik PGE baik dengan skema operasi sendiri ataupun Joint Operation Contract,” terangnya.
Dalam hal pendanaan investasi, PT. PGE juga tidak pernah kesulitan medapatkan mitra stategis dalam setiap proyek pengembangan bisnisnya termasuk sangat mudah dalam mendapatkan dana murah / soft loan. “Faktanya saat ini PT. PGE telah dan sedang bekerja sama dengan banyak pihak sebagai lender strategis dan mendapatkan bunga pinjaman lunak seperti : World Bank dengan Fix Rate 0.5% Per Tahun selama 40 Tahun plus Grace Period 10 Tahun, JICA (Japan International Cooperation Agency) dengan Interest Rate sebesar 0.6% per tahun untuk tranche ke-1 dan sebesar 0.01% per tahun fix rate di tranche ke-2 dengan tenor 40 Tahun plus Grace Period 10 Tahun serta masih banyak lagi yang lainnya,” ungkapnya. “Sehingga Serikat Pekerja Mutiara sama sekali tidak menemukan urgency dari rencana IPO selain untuk menjual Asset kepada pihak Swasta / Asing yang menguntungkan para pemburu rente yang nihil nasionalisme,” tegasnya.
Ia menambahkan, bagaimana tidak, nilai diharapkan dari IPO dengan pelepasan sahan kepemilikan 25% hanya berkisar 9,7 Triliun. Hai ini dilakukan di tengah semua kemudahan, di tengah semua pencapaian berbagai prestasi PT. PGE. “Apalagi saat ini Pertamina sebagai holding dengan penguasaan di sektor hulu migas mencapai 65% serta semua upaya efisiensi dan optimasi bisnis di bawah Kepemimpinan Ibu Nicke Widyawati dan di massa Kepemimpinan Bapak Presiden Joko Widodo sebagai Presiden RI sedang mengukir sejarah keuntungan tertinggi sepanjang sejarah dengan torehan laba tidak kurang dari 57 triliun di tahun 2022, bahkan di masa-masa pandemi dan krisis yang belum berakhi,” kata Sefnat.
Lalu ada apa dengan Manajemen PT. PGE? Atau apakah ada pihak lain yang harus bertanggung jawab atas semua ini?. Selain hal tersebut patut diduga pula, bahwa akan terjadi lagi aksi korporasi serupa terhadap badan usaha strategis lainnya yang merupakan cabang produksi penting dan menguasai hajat hidup orang banyak di tubuh PERTAMINA seperti yang sudah banyak kita baca di media massa dan lini media publik lainnya. “Atas hal tersebut, maka SP Mutiara sebagai Serikat Pekerja di lingkungan Pertamina sesuai perannya dalam ikut menjaga kelangsungan bisnis Perusahaan dan tanggung jawab moral sebagai anak bangsa dalam kaitan menjalankan bisnis Perusahaan yang menguasai hajat hidup orang banyak, secara tegas dengan ini MENOLAK aksi korporasi yang melakukan privatisasi PT. PGE melalui IPO dan menuntut penghentian semua upaya privatisasi seluruh unit usaha PERTAMINA,” katanya. (*/zia)