AIMAS – Pemerintah Kabupaten Sorong mendaftarkan seluruh tokoh agama di Kabupaten Sorong sebagai peserta BP JAMSOSTEK. Hal tersebut dilakukan untuk melindungi para tokoh tersebut dari risiko kecelakaan kerja ketika sedang menunaikan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.
Bupati Sorong, Dr. Johny Kamuru, SH, M.Si menjelaskan, para pemuka agama yang ada di Kabupaten Sorong menjafi salah satu prioritas pemerintah untuk melindungi mereka melalui program BP JAMSOSTEK. Sebab para tokoh agama tersebut telah mendedikasikan dirinya untuk melayani umat, melayani masyarakat sehingga tetap tercipta kehidupan agamis yang rukun dan harmonis. Sehingga pemerintah Kabupaten Sorong memandang perlu mendukung aktivitas pemuka agama agar ketika terjadi risiko kecelakaan kerja, dapat dijamin oleh program BP JAMSOSTEK.
“Ini bagian dari program pemerintah Kabupaten Sorong. Kami merasa perlu memberikan jaminan kepada pemuka agama yang secara rutin melakukan pembinaan sehingga ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kepata mereka, semuanya dapat dijaminkan pada program BP JAMSOSTEK,” kata Bupati Sorong, Rabu (15/6 ).
Kepala BP JAMSOSTEK Papua Barat, Nasrullah Umar mengatakan BP JAMSOSTEK konsisten dalam memberikan perlindungan kepada pekerja di semua bidang, baik gormal maupun non formal. Termasuk bagi pemuka agama yang secara rutin bertugas membina masyarakat. “Kami memberikan perlindungan kepada pekerja di semua bidang, pemuka agama yang bekerja secara rutin juga harus terdaftar agar ketika terjadi musibah kecelakaan kerja yang tidak diinginkan dapat tercover melalui program BP JAMSOSTEK ini,” ujar Nasrullah Umar.
Hingga pertengahan tahun 2022 ini, Pemerintah Kabupaten Sorong telah mendaftarkan sedikitnya 1.360 pemuka dan penyuluh agama di Kabupaten Sorong sebagai peserta BP JAMSOSTEK. Pihak BP JAMSOSTEK sendiri sangat mengapresiasi komitmen tersebut dan akan terus mendorong pemerintah Kabupaten Sorong dalam menggalakkan program perlindungan BP JAMSOSTEK bagi seluruh tenaga kerja. (ayu)















