
SORONG-Dalam rangka memberikan informasi dan menyamakan persepsi guna menyelamatkan hutan-hutan yang kritis, yang lahannya tandus, Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Remu Ransiki dibawah Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (PDASHL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) tahun 2023 di salah satu hotel di Kampung Baru, Kamis (27/7).
Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Remu Ransiki Masir, S.Hut.M.Si mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan rakor adalah untuk menyamakan persepsi dan membangun komitmen bersama serta kesepahaman dari berbagai stakeholder terkait teknik pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan.
“Rapat koordinasi ini merupakan pertemuan yang sangat penting, guna mendapatkan informasi dan arahan kebijakan serta langkah-langkah konkret. Untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan di lapangan dengan baik. Untuk mendukung RHL di Papua Barat Daya,” katanya.
Kepala BPDAS menjelaskan bahwa rakor melibatkan para pemegang perizinan yang mengambil hasil sumber daya alam di Papua Barat Daya dan Papua Barat.
“Jadi mereka ini memiliki kewajiban. Nah, salah satu kewajibannya yaitu melakukan penanaman, baik bentuk rehabilitasi maupun juga bentuk reklamasi. Nah, BPDAS yang ditunjuk untuk melakukan pendampingan, pengawasan dan pembinaan kepada para pemegang perizinan tersebut,” jelasnya.
Ia menambahkan tujuan RHL ini untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan. Sehingga hutan-hutan bisa kembali lagi berfungsi dengan baik sebagai unsur produksi dan pengatur tata air. General air ini melakukan penanaman tanaman, melakukan penghijauan lagi.
“Bisa tanaman kayu-kayuan, bisa tanaman buah-buahan. Nanti hasilnya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat langsung. Selain bermanfaat untuk lingkungan, juga memberikan manfaat jangka pendek yaitu memberikan penghasilan kepada mereka dalam bentuk upah kerja. Dalam jangka panjang nanti bisa memberikan manfaat lingkungan yang dirasakan nanti untuk lingkungan dan memberikan penghasilan kepada anak dan cucu kedepannya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu, ST.M.Si mengatakan bahwa Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua Barat Daya sangat mendukung, terutama dengan kehadiran Provinsi Papua Barat Daya.
“Salah satu tujuannya adalah pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan dan berkelanjutan. Kita punya kawasan-kawasan yang lahannya kritis, tandus dan gersang. Sehingga kita harus melakukan rehabilitasi hutan dan lahan ini untuk kebutuhan dan kepentingan generasi hari ini dan anak, cucu yang akan datang,” katanya.
Menurutnya, rakor tersebut merupakan kegiatan yang baik, harus mendukung dan semuanya saling bersinergi untuk menyamakan persepsi masyarakat.
“Kegiatan seperti ini jangka panjang. Misalnya kita tanam kayu Merbau itu sampai usia produksi butuh waktu 80 tahun. Jadi kita tanam pohon ini kan bukan untuk kita, tapi untuk masa depan generasi muda. Dan ini bukan hanya tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan, dan dari teman-teman BPDAS. Tapi dari pemberdayaan kampung dan pemberdayaan masyarakat juga perlu berkolaborasi,” jelasnya.
Sehingga, kata Kadis LHKP bahwa perlu kolaborasi untuk merubah mindset warga di wilayah Papua Barat Daya untuk ikut berpartisipasi menjaga 70% kawasan hutan agar tetap stabil.
“Karena ini komitmen kita untuk menjaga hutan. Nah, jadi hal-hal ini seperti ini nanti kita berkolaborasi dengan BPDAS. Karena kawasan-kawasan kritis harus kita lakukan rehabilitasi dan selamatkan,” tegasnya.(zia)















