• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Sabtu, 17 Oktober 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Sarankan Bentuk BLUD Khusus Tangani Sampah !

by admin
18 Juli 2025
in Berita Utama, Lintas Papua, Metro Sorong, Papua Barat Daya, Sorong Raya
0
Dirumahkan Usai Belasan Tahun Mengabdi, Eks Ratusan Petugas Kebersihan Hambur Sampah di Kantor Wali Kota Sorong

Sampah diletakkan di halaman Kantor Wali Kota Sorong saat protes petugas kebersihan, baru-baru ini. (Dok/Radar Sorong)

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kelly Kambu : Butuh Kebijakan Anggaran dan Terobosan Inovasi Selesaikan Masalah Sampah

SORONG – “Harus ada keberanian, dan terobosan inovasi penanganan sampah di Kota Sorong ini. Sampah seribu masalah kalau tidak dikelola dengan baik, tapi akan mempunyai berkat bila dikelola dengan baik dan benar”. Penegasan ini disampaikan Julian Kelly Kambu,ST,MSi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua Barat Daya yang juga pernah menangani masalah persampahan selama setahun lebih saat masih menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Sorong.

Sesuai kewenangan, kabupaten/kota bertanggungjawab untuk melakukan pengelolaan sampah, bisa melalui penangan maupun pengurangan sampah.  Untuk pengurangan, sampah organic bisa diselesaikan dengan metode maggot untuk mengurai sampah organic. Sedangkan untuk sampah plastic, butuh keberanian untuk menghentikan penggunaan kantong plastic sekali pakai termasuk juga kemasan air mineral ukuran gelas 200 ml. Selain itu, hidupkan Bank Sampah.  “Agar lebih efektif, penanganan sampah sebaiknya ditangani oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) atau Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang secara khusus menangani sampah sebagai pelaksana teknis di lapangan, sementara regulatornya tetap di intansi teknis terkait,” jelasnya.

Berita Terkait

Sambut HUT ke-24 Propam Polri, Bidpropam Polda Papua Barat Daya Salurkan Bansos dan Air Bersih

Sambut HUT ke-24 Propam Polri, Bidpropam Polda Papua Barat Daya Salurkan Bansos dan Air Bersih

16 Oktober 2026
9
Bidpropam Polda Papua Barat Daya Gelar Gaktibplin di Polres Sorong Selatan

Bidpropam Polda Papua Barat Daya Gelar Gaktibplin di Polres Sorong Selatan

14 Oktober 2026
14
Apresiasi Satgas TNI dalam Operasi di Maybrat,  FOPERA: Semua Pihak Jaga Stabilitas Keamanan

Apresiasi Satgas TNI dalam Operasi di Maybrat, FOPERA: Semua Pihak Jaga Stabilitas Keamanan

14 Oktober 2026
27

Sumber pendanaan BLUD atau UPT-nya bisa dari retribusi sampah dari seluruh warga Kota Sorong. Mengapa ini penting, karena PAD dari retribusi sampah inilah yang masuk ke APBD dan nantinya digunakan untuk melakukan pengelolaan sampah, mengingat penanganan sampah hanya bisa didanai dari PAD, tidak bisa dari Dana Otsus, Dana DAK maupun dari Dana Bagi Hasil Migas. Untuk meningkatkan penerimaan daerah dari sumber PAD retribusi sampah, Pemerintah Kota Sorong harus menindaklanjuti Perda Retribusi Sampah yang mengatur seluruh penduduk yang berdomisili di Kota Sorong ini wajib membayar retribusi sampah yang besarannya telah diatur dalam Perda. “Pemerintah menyiapkan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah atau tempat parkir sampah. Parkir kendaraan di tempat-tempat yang menyediakan lahan parkir, itu keluar kan harus bayar retribusi. Sama halnya dengan tempat ‘parkir’ sampah (TPA) itu pemerintah yang sediakan tempatnya, dan seluruh warga merupakan penyumbang sampah sehingga harus membayar retribusi sampah yang besarannya sudah diatur dalam Perda Retribusi Sampah,” tegasnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu,ST,MSi. (Rusmin/Radar Sorong)

Pihaknya lanjut Kelly Kambu, mendukung visi Pemerintah Kota Sorong yang salah satu misinya adalah Kota Sorong harus bersih dari sampah. Komitmen dari lembaga legislative DPRK sebagai mitra pemerintah, harus juga mendukung dan mengawal kebijakan penanganan sampah yang diambil Pemerintah Kota Sorong. Selain itu, mindset masyarakat warga Kota Sorong pelan-pelan harus dirubah sehingga tidak lagi membuang sampah sembarang, membuang sampah di TPS sesuai waktu yang telah ditentukan.  “Kebijakan lainnya, dengan memilah sampah mulai dari hulu, misalnya rumah tangga diwajibkan memiliki tempat sampah organic dan tempat sampah anorganik. Sampah bisa diolah sendiri di tingkat rumah tangga menjadi pupuk kompos, atau dikumpulkan dan diproses/diurai dengan intervensi teknologi salah satunya melalui metode maggot. Sedangkan sampah anorganik termasuk sampah plastic ditangani Bank Sampah. Bila ini diseriusi, sampah yang sebelumnya menjadi masalah, bisa menjadi berkat dan sumber pendapatan juga sekaligus bisa menstimulus perekonomian,” jelasnya.

Sampah organic dikelola dengan metode maggot yang bisa menjadi sumber pakan kaya protein bagi ternak unggas dan ikan, pada gilirannya produksi daging dan telur unggas meningkat, sehingga tidak perlu lagi mendatangkan dari luar Papua. Jadi sampah bisa memicu pertumbuhan ekonomi baru bila dikelola dengan baik. “Kalau belum bisa dalam skala besar, minimal per-kelurahan atau distrik mengelola sendiri sampah yang diproduksi warganya. Bila sampah organic dikelola dengan baik, sampah anorganik didaur ulang melalui Bank Sampah, maka TPA akan kosong atau hanya menampung sampah-sampah yang betul-betul tidak bisa dikelola dan didaur ulang. Kalau masih seperti sekarang, maka TPA di jalan Sorong-Makbon sudah penuh, harus ada pengadaan lahan baru untuk TPA dan lima atau sepuluh tahun ke depan akan penuh lagi, dan itu tidak menyelesaikan masalah,” tandasnya.

Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 1418 tahun 2025 tentang penilaian kinerja pengelolaan sampah kabupaten/kota melalui Adipura, salah satu kiat untuk mendapatkan Adipura diantaranya mengatur alokasi anggaran pengelolaan sampah lebih besar dari 3 persen APBD atau bersumber dari pendanaan lain yang sah.  “Kalau didukung anggaran 3 persen APBD untuk penanganan sampah, serta partisipasi masyarakat untuk ikut bertanggungjawab menjaga kebersihan salah satunya taat membayar retribusi sampah, maka kota ini pasti bersih, aman dan nyaman, bisnisnya pasti lancar, dan akhirnya keinginan untuk meraih Adipura pasti terwujud,” pungkasnya. (ian)

ADVERTISEMENT
Tags: BLUD PersampahanKelly KambuSampah Sejuta Masalah
ADVERTISEMENT
Previous Post

Prajurit Jalasena TNI AL Wilayah Sorong Nobar Film Believe

Next Post

Oktasari Sabil Raih Penghargaan di Ajang CESA & Perempuan Berbakti Award 2025

Related Posts

Sambut HUT ke-24 Propam Polri, Bidpropam Polda Papua Barat Daya Salurkan Bansos dan Air Bersih
Metro Sorong

Sambut HUT ke-24 Propam Polri, Bidpropam Polda Papua Barat Daya Salurkan Bansos dan Air Bersih

16 Oktober 2026
9
Bidpropam Polda Papua Barat Daya Gelar Gaktibplin di Polres Sorong Selatan
Papua Barat Daya

Bidpropam Polda Papua Barat Daya Gelar Gaktibplin di Polres Sorong Selatan

14 Oktober 2026
14
Apresiasi Satgas TNI dalam Operasi di Maybrat,  FOPERA: Semua Pihak Jaga Stabilitas Keamanan
Papua Barat Daya

Apresiasi Satgas TNI dalam Operasi di Maybrat, FOPERA: Semua Pihak Jaga Stabilitas Keamanan

14 Oktober 2026
27
Hibah Tanah 10 Hektare dari Pemkab Sorong, Pembangunan Mako Polda PBD Segera Dipersiapkan
Papua Barat Daya

Hibah Tanah 10 Hektare dari Pemkab Sorong, Pembangunan Mako Polda PBD Segera Dipersiapkan

14 Oktober 2026
16
Korban Speedboat Tenggelam Sudah Tiba di Kokas Fakfak
Metro Sorong

Korban Speedboat Tenggelam Sudah Tiba di Kokas Fakfak

13 Oktober 2026
45
Data Emisi Kota Sorong Belum Tersedia, DPPLH Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan Siapkan SIGRK
Metro Sorong

Data Emisi Kota Sorong Belum Tersedia, DPPLH Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan Siapkan SIGRK

13 Oktober 2026
65
Next Post
Oktasari Sabil Raih Penghargaan di Ajang CESA & Perempuan Berbakti Award 2025

Oktasari Sabil Raih Penghargaan di Ajang CESA & Perempuan Berbakti Award 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Sambut HUT ke-24 Propam Polri, Bidpropam Polda Papua Barat Daya Salurkan Bansos dan Air Bersih

Sambut HUT ke-24 Propam Polri, Bidpropam Polda Papua Barat Daya Salurkan Bansos dan Air Bersih

16 Oktober 2026
Program SESAMA, Pertamina Kembali Salurkan Perlengkapan Sekolah Bagi Ratusan Murid di Sentani

Program SESAMA, Pertamina Kembali Salurkan Perlengkapan Sekolah Bagi Ratusan Murid di Sentani

15 Oktober 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!