SORONG – Roy Letlora kembali terpilih sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah Serikat Pekerja (DPD SP) Wilayah 16 Papua -Papua Barat PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk periode 2022-2024. Keputusan tersebut berdasarkan hasil Musyawarah Daerah (Musda) DPD Serikat Pekerja BNI Wilayah 16, yang dibuka langsung oleh Ketua Umum DPP Serikat Pekerja BNI, Irfan Ferdiansyah pada Jumat (14/10) bertempat di Hotel Aston Sorong.
Acara tersebut sangat istimewa karena turut dihadiri oleh petinggi manajemen BNI, diantaranya Wakil Direktur Utama BNI, Adi Sulistyowati dan Direktur Human Capital & Compliance, Mucharom. Tak hanya itu sederet pejabat daerah juga terlihat hadir dalam acara tersebut, diantaranya Pj Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw, yang turut membawakan materi terkait ‘Potensi Bisnis Kawasan Ekonomi Papua Barat’. Selanjutnya hadir pula Pj Wali Kota Sorong, Drs. George Yarangga dan Pj Bupati Sorong, Yan Piet Moso.
Terpilihnya Roy Letlora kali ini merupakan periode kedua baginya dalam memimpin DPD Serikat Pekerja BNI Wilayah 16. Dimana sebelumnya Roy Letlora juga baru saja menyelesaikan masa jabatan 2020-2022. Usai resmi terpilih, selanjutnya prosesi sakral pengambilan sumpah janji jabatan ketua DPD serikat pekerja BNI wilayah 16 dilakukan di Puncak Piaynemo Raja Ampat.
Ketua DPP Serikat Pekerja BNI, Irfan Ferdiansyah berharap, ketua terpilih tersebut dapat mengemban jabatan dengan penuh tanggung jawab dan di atas kepentingan bersama. Dimana yang terpenting adalah seluruh rekan-rekan serikat pekerja di tingkat DPD dan DPU dapat terus bermitra dan bersinergi dengan manajemennya.
Sebagai DPD bungsu dalam organisasi Serikat Pekerja BNI, lanjut Irfan, DPD Serikat Pekerja Wilayah 16 periode 2020-2022 sudah cukup baik. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan jalinan komunikasi antara serikat pekerja dengan manajemen wilayahnya yang sangat terpelihara dengan baik.
“Selain itu penyuaraan aspirasi dari teman-teman anggota DPD SP se-Tanah Papua ini tersampaikan kepada kami di pusat. Sehingga meskipun jarak wilayah kami jauh, namun hal-hal yang jadi kebutuhan di DPD Wilayah 16 ini bisa kami ketahui,” ujar Irfan Ferdiansyah.
Menurut Irfan, adapun permasalahan yang menjadi tantangan bagi Ketua DPD SP Wilayah 16 terpilih, dalam menyelesaikan tugas dan program kerja yang belum rampung pada periode sebelumnya akibat COVID-19.
Belum lagi mahalnya akomodasi di Papua yang juga jadi kendala untuk mengumpulkan perwakilan Serikat Pekerja dari masing-masing unit saat akan melaksanakan konsolidasi atau rapat kerja. Dengan demikian, Irfan berjanji akan mengalokasikan penambahan anggaran untuk DPD Serikat Pekerja Wilayah 16. Hal tersebut, kata Irfan, sesuai kebijakan manajemen BNI yang juga harus mengeluarkan biaya ekstra.
“Istilah dalam manajemen BNI, kita sebut dengan tunjangan kemahalan. Jadi akomodasi untuk teman-teman di daerah Papua tentu sedikit berbeda dengan teman teman yang ada di daerah lain. Jadi terkait anggaran tambahan bagi DPD di Papua, akan kami dorong,” bebernya.
Di samping adanya penambahan anggaran, anggota serikat pekerja yang ada di wilayah 16 juga diimbau untuk memanfaatkan kecanggihan teknologi saat ini.
“Saya megimbau kepada rekan-rekan dimanapun berada agar bisa menembus jarak sejauh apapun dengan memanfaatkan teknologi tersebut,” pesan Irfan.
Selain menyampaikan kabar baik tersebut, Irfan juga memperingatkan, agar tindak kejahatan fraud (penipuan) di lingkungan BNI harus diberantas habis. Sebab semakin meningkatnya kecanggihan teknologi maka pelaku kejahatan fraud pun semakin canggih.
“Ini PR besar untuk Ketua DPD terpilih, baik di Papua maupun di daerah lain. Karena permasalahan ini tidak hanya terjadi di Papua. Namun untuk DPD SP di Papua, saya harap sinergi dari serikat dengan manajemen harus terus terjalin baik. Terutama bagi DPU sebagai garda terdepan Yang bisa memposisikan dirinya sebagai early warning system sekaligus pengawas terhadap para pelaku fraud,” pesannya.
Menurut Irfan, semua harus sepakat tidak ada kata maaf untuk kasus fraud. Hal ini bukan perkara nominatif namun kembali pada niat dan apa yang dilakukan. Sehingga sekecil apapun nilai fraud harus langsung diproses.
“Ketika nilainya kecil maka itu keberuntungan bagi kita. Karena kalau tidak ketahuan atau tidak kunjung diproses maka nilainya akan terus membesar. Fraud ini bukan one off atau one shoot, tetapi sifatnya berulang. Sehingga tidak boleh dimaafkan, jangan memberikan ruang sekecil apapun bagi pelaku fraud,” tegas Irfan.(ayu)















