SORONG– Kericuhan yang terjadi di Kota Sorong hari ini, Rabu (27/8/2025) mengakibatkan seorang pemuda dilarikan ke RS Sele Be Solu karena luka yang dialaminya.

Selsin itu salah satu warga juga jadi korban, Ia terkena lemparan batu di kepalanya dan kiosnya dirusak massa.
Setelah terjadi kericuhan sejak pagi, hingga siang ini, suasana di Kota Sorong mulai kondusif.
Seperti diketahui, suasana di Kota Soromg Rabu pagi (27/8/2025) memanas buntut dari adanya pemindahan 4 tahanan politik, AAG, NM, MS dan PR untuk disidangkan dari Pengadilan Negeri Sorong ke Pengadilan Negeri Makassar.
Massa pendukung empat tahanan politik tersebut melakukan aksi penolakan dan mencoba menghadang proses pemindahan di depan pintu masuk Polresta Sorong Kota sekitar pukul 05.20 WIT.
Dalam aksi ini, massa membakar kayu dan ban bekas, serta melakukan orasi menuntut agar pemindahan tahanan dibatalkan.
Suasana memanas saat massa memblokade beberapa ruas jalan utama
Situasi semakin memanas saat aparat keamanan terpaksa mendorong mundur massa.
Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Amry Siahaan, bersama Kabag Ops Kompol Indra Gunawan yang turun langsung melakukan pendekatan humanis untuk menenangkan massa, namun upaya persuasif tersebut tidak diindahkan massa aksi.
Sekitar pukul 06.30 WIT, satu unit mobil tahanan Kejaksaan akhirnya berhasil keluar dari Mapolresta Sorong Kota dengan pengawalan ketat kendaraan taktis Brimob menuju Bandara Domine Eduard Osok (DEO) Sorong.
Puluhan aparat kepolisian dibantu TNI disiagakan di bandara untuk mengantisipasi gangguan keamanan.
Keempat tahanan AAG, NM, MS, dan PR, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar terkait organisasi Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB).
Aksi massa tak hanya terjadi di sekitar Mapolresta Sorong Kota, massa juga melempar kaca-kaca di Kantor Walikota Sorong dan di kediaman Gubernur Papua Barat dan melempar kaca mobil dinas Gubernur.
Kericuhan kian memanas di Jalan Baru mengakibatkan satu warga sipil terkena lemparan batu.
Sementara di perempatan Toko Gramedia, Polisi juga menghalau massa yang melakukan aksi bakar ban dengan beberapa tembakan peringatan.
Kericuhan di Kota Sorong ini membuat beberapa sudut Kota Sorong lumpuh, jalan utama langsung lengang.
“Saya sangat prihatin dengan kejadian ini sampai ada insiden yang terjadi. Saya berpikir begini, Muspida, pihak kepolisian termasuk BIN saran saya terutama kepada pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan mengundang para kepala-kepala suku untuk duduk bersama mencermati masalah ini, memberikan saran, masukan supaya masalah ini diselesaikan dengan cara yang bermartabat,”ujar Tokoh Adat/Kepala Suku Masyarakat Kepulauan Yapen Barat Utara (YABARU) Sorong Raya, Yakonias Kendi melalui ponselnya yang kepada media.
Ia menyesalkan kericuhan yang terjadi sampai menimbulkan korban dan dikatakan, sepertinya ada pembiaran hingga terjadi adanya penembakan.
“Untuk itu saya berharap, apa yang dikuatirkan cuma dibahas tapi tidak pernah dirundingkan. Panggil itu aktivis Papua Merdeka untuk duduk bicara bersama kita,” ujar Yakonias Kendi.
Soal adanya penolakan massa tapol disidangkan di Pengadilan Negeri Makassar, Yakonias mengatakan dirinya pernah berbicara langsung dengan salah satu dari mereka yang mengungkapkan alasan penolakannya.
Bahwa pendukung 4 tapol NFRPB itu menolak disidangkan di PN Makassar karena alasan kemanusiaan, dimana jika 4 tapol itu ada yang sakit sementara keluarganya tidak ada di Makassar , hal inilah yang dipikirkan dan jadi pertimbangan mereka.
“Yang kedua, keamanan mereka jamin, yang penting tidak dialihkan ke tempat lain, di Makassar. Ini yang harus dibicarakan dan dipertimbangkan dengan baik sehingga tidak terjadi demo-demo hingga menimbulkan korban,”tandas Yakonias Kindi.
Ia berharap kericuhan yang terjadi tidak meluas kemana-mana. Karena itu Gubernur, Wali Kota, Kapolres, pihak Pengadilan dan Kejaksaan serta Kabinda untuk segera merespon masalah ini.
Dah menurutnya sidang 4 tapol sebaiknya
di Sorong saja. “Tidak perlu ada ketakutan yang berlebihan. Apa artinya ada Kepolisian dan TNI, untuk apa itu,”pungkasnya. (ros)














