• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Selasa, 11 Agustus 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Rico Sia : Maret atau April, Pj Gubernur PBD “Ready”

by admin
18 November 2022
in Berita Utama
0
Rico Sia : Maret atau April,  Pj Gubernur PBD “Ready”

Anggota DPR RI Ricoa Sia saat menyampaikan ucapan terima kasih disahkannya RUU. (tangkapan layar)

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Suasana di jalan utama Kota Sorong yang tampak ada kesibukan mengecat tembok meridien jalan. (ROSMIN/RADAR SORONG)

SORONG- Setelah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) resmi disahkan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani , Kamis (17/11), kini perhatian mulai tertuju kepada “siapa penjabat Gubernur Papua Barat Daya?”.

 Anggota DPR RI Dapil Papua Barat, Rico Sia dalam bincang-bincangnya dengan Koran ini  via ponsel mengatakan, sesuai UU No 2 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No 21 Tahun 2001 tentang  Otsus , bahwa paling lama 6 bulan.

Berita Terkait

Rumah Hangus dan Masih Menumpang, Risdawati Korban Kebakaran: Suamiku Bilang yang Penting Selamat, Jangan Pikir Barang-barang!

Rumah Hangus dan Masih Menumpang, Risdawati Korban Kebakaran: Suamiku Bilang yang Penting Selamat, Jangan Pikir Barang-barang!

11 Agustus 2026
25
Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

6 Agustus 2026
50
Isu Hoaks Pajak STNK & BBM Kosong Picu Panic Buying Warga, Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman di SPBU

Isu Hoaks Pajak STNK & BBM Kosong Picu Panic Buying Warga, Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman di SPBU

3 Agustus 2026
221
Cantiknya ibukota baru, Aimas Kabupaten Sorong. (ROSMINI/RADAR SORONG)

setelah disahkan, sekitar bulan Maret atau April, sudah ada Pj Gubernur Papua Barat Daya.

ADVERTISEMENT

 Untuk menentukan Pj Gubernur PBD, ditegaskan Rico Sia, sepenuhnya merupakan kewenangan Kemendagri. “Kriterianya boleh juga kita usulkan, tapi biarlah itu merupakan kewenangan dari Kemendagri untuk menentukan siapa orangnya,”ujar Rico Sia.

Menanyakan apakah sudah ada “bisik-bisik”  siapa yang akan diutus oleh Kemendagri untuk memimpin Provinsi ke 38 ini hingga selesai Pemilu 2024 mendatang, menurut Rico Sia, sampai saat ini belum ada. “Kita baru sampai pada titik perjuangan yang luar biasa panjangnya. Untuk Pj Gubernur Papua Barat Daya biarlah Kemendagri yang tentukan,”tandsa Rico Sia, legislator  dari Partai Nasdem.

 Terkait dengan Undang-Undang pembentukan Provinsi PBD, menurut Rico Sia, tidak terlalu lama waktunya. Sebab yang jadi dasar adalah Undang-Undang Otsus yang sama dengan di Papua, Papua Barat.  “Tinggal diimplementasikan saja dengan yang sudah ada. Jadi tidak terlalu lama Undang-Undangnya sudah ada,”tandas Rico Sia

 Bahwa pengesahan Provinsi Papua Barat Daya dilaksanakan 17 November,  hal ini agar tahapan-tahapan  pemilu 2024 tidak terganggu. “KPU dan Bawaslu Provinsi harus segera dibentuk, setelah ada  UU. Tapi tidak terlalu sulit karena untuk provinsi saja,”ujar Rico Sia.

 Seperti dikatakan oleh Mendagri Tito Karnavian, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang –Undang (Perppu) Pemilu akan segera disahkan agar tahapan Pemilu yang sudah disusun oleh KPU tidak tergangu. Setelah Perppu dikeluarkan akan dilanjutkan dengan pelantikan Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, 

 Untuk Pilkada 2024, Rico Sia yang ditanya apakah nantinya akan mempengaruhi Dapil di Kota dan Kabupaten , dikatakan fokus pada provinsi saja.  “Tapi nanti  kalau ada Perda di masing-masing kota/kabupaten,  siapa tahu ada tambahan wilayah,”tandas Rico Sia.

 Dalam pengesahan RUU Papua Barat Daya jadi Undang-Undang, sesaat sebelum Ketua DPR RI Puan Maharani menutup Sidang Paripurna, Rico Sia minta diberikan kesempatan berbicara menyampaikan terima kasih kepada pimpinan DPR RI, pemerintah  dalam hal ini diwakili oleh Mendagri Tito Karnavian atas disahkannya RUU pembentukan Provinsi PBD menjadi Undang-Undang, dan meminta kepada Mendagri untuk terus memberikan bimbingan sehingga Provinsi PBD bisa menjadi salah satu provinsi dengan daerah bawahan (Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Maybrat, Sorong Selatan, Raja Ampat, dan Kabupaten Tambrauw )  benar-benar bisa mensejahterakan masyarakat di Papua Barat Daya.

 Sementara itu terkait dengan letak ibu kota, dikatakan Rico Sia, sesuai dengan draft yang diajukan, ibukota Provinsi Papua Barat Daya  tetap di Kota Sorong. Jika kemudian dianggap sudah tidak relefan, tentunya pusat ibu kota bisa dipindahkan seperti halnya pusat ibu kota negara RI yang akan dipindahkan dari Jakata ke Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur.

  Disahkannya Provinsi Papua Barat Daya jadi Provinsi ke 38 disambut gembira oleh para pejabat dan perwakilan masyarakat Papua Barat Daya yang menyaksikan secara langsung  jalannya Sidang Paripurna di ruang rapat paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, (Kamis, 17/22)  medsos.  Selain Ketua Tim Percepatan PBD, Drs Ec Lambert Jitmau, MM beserta isteri Petronela Kambua, S.Pd M.Pdi, juga hadir mantan Bupati Maybrat, Dr Bernard Sagrim, MM,  Bupati Sorsel Drs Syamsudin Anggiluli,  Drs Yosafat Kambu,M.Si dan sejmlah pejabat lainnya.

 Setelah Provinsi PBD disahkan, suasana di Kota dan Kabupaten Sorong biasa-biasa saja. Masyarakat banyak yang tidak tahu kalau Kamis, 17 November ada pengesahan PBD di DPR RI.   “Benar ka, sudah ketuk palu, berarti kita pisah dengan Manokwari ya (maksudnya Papua Barat),”tanya  Hasan, yang ditemui di tempat jualan kelapa muda di “Tembok Berlin” Kampung Baru.

 Arus lalu lintas di pusat jalan utama Kota Sorong berajalan normal. Sementara di beberapa sudut ruas jalan utama, sejumlah anak-anak muda sibuk mengecat tembok meridien jalan sehingga tampak lebih cantik. Selain itu kesibukan lainnya terpantau adanya   pemangkasan pohon-pohon lebat yang ada di pinggir jalan. Selain itu terpantau pula  senjumlah pekerja melaksanakan pelebaran jalan di sepanjang Km 17. Suasana jadi provinsi baru mulai terasa.

 Sementara di sepanjang jalan Kota Baru Aimas Kabupaten  Sorong  tampak semakin cantik  dengan hiasan yang digantung bercorak tifa, Burung Cenderawasih dan lainnya. Masyarakat di Kabupaten Sorong pun banyak yang tidak tahu kalau RUU PBD sudah disahkan jadi Undang-Undang.

“Semoga Provinsi Papua Barat Daya bisa lebih mensejahterakan masyarakat. Itu saja yang kami harapkan,”ujar  Rita, warga Aimas.  “Papua Barat Daya disahkan, semoga pemerintah lihat kita yang jualan kelapa muda di Tembok ini ka, harapan kami pemerintah Provinsi Papua Barat Daya bisa kasi kita tenda payung untuk jualan,”ujar salah satu penjual kelapa muda di Tembok “Berlin”. (ros)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Politik dan Perempuan

Next Post

16 Tahun Penantian

Related Posts

Rumah Hangus dan Masih Menumpang, Risdawati Korban Kebakaran: Suamiku Bilang yang Penting Selamat, Jangan Pikir Barang-barang!
Berita Utama

Rumah Hangus dan Masih Menumpang, Risdawati Korban Kebakaran: Suamiku Bilang yang Penting Selamat, Jangan Pikir Barang-barang!

11 Agustus 2026
25
Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati
Berita Utama

Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

6 Agustus 2026
50
Isu Hoaks Pajak STNK & BBM Kosong Picu Panic Buying Warga, Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman di SPBU
Berita Utama

Isu Hoaks Pajak STNK & BBM Kosong Picu Panic Buying Warga, Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman di SPBU

3 Agustus 2026
221
Dugaan Korupsi Pengadaan Rp6,5 Miliar, Subdit Tipidkor Polda PBD Geledah 13 Ruangan di Kantor DPR PBD
Berita Utama

Dugaan Korupsi Pengadaan Rp6,5 Miliar, Subdit Tipidkor Polda PBD Geledah 13 Ruangan di Kantor DPR PBD

31 Juli 2026
218
Pendataan Sertifikat Tanah OAP di Ayamaru Timur Dimulai, Jadi Proyek Percontohan di PBD
Berita Utama

Pendataan Sertifikat Tanah OAP di Ayamaru Timur Dimulai, Jadi Proyek Percontohan di PBD

29 Juli 2026
104
Tak Bosan Edukasi Warga Pentingnya Kelola Sampah Organik
Berita Utama

Tak Bosan Edukasi Warga Pentingnya Kelola Sampah Organik

20 Juli 2026
15
Next Post
16 Tahun Penantian

16 Tahun Penantian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Rumah Hangus dan Masih Menumpang, Risdawati Korban Kebakaran: Suamiku Bilang yang Penting Selamat, Jangan Pikir Barang-barang!

Rumah Hangus dan Masih Menumpang, Risdawati Korban Kebakaran: Suamiku Bilang yang Penting Selamat, Jangan Pikir Barang-barang!

11 Agustus 2026
Kapolda Papua Barat Daya Hadiri Peletakan Batu Pertama Pusat Pelatihan dan Pembinaan GKI di Tanah Papua

Kapolda Papua Barat Daya Hadiri Peletakan Batu Pertama Pusat Pelatihan dan Pembinaan GKI di Tanah Papua

10 Agustus 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!