• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Sabtu, 26 September 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Ribuan Liter Miras Disita, 27 Motor Curian Diamankan

by admin
12 April 2022
in Metro Sorong
0
Kolonel Yohanis Yulius Tamoni Jabat Kapoksahli

Press Rilis Kapolres Sorong Kota, AKBP Johannes Kindangen, S.Ik.,M.Si dan jajaran menujukkan para tersangka dan barang bukti. JUHRA/RADAR SORONG

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

SORONG-Dua minggu melaksanakan Operasi Pekat Mansinam tahun 2022, Polres Sorong Kota dan jajaran berhasil menyita ribuan minuman keras ilegal. Demikian diungkapkan Kapolres Sorong Kota, Johannes Kindangen, S.Ik.,M.Si dalam rilis, Senin (11/4) di Mako Polres Sorong Kota.

Ribuan minuman keras ilegal tersebut diantaranya Miras jenis Cap Tikus sebanyak 373 liter, Miras berbagai jenis sebanyak 1.106 botol dan Miras kaleng dari beberapa jenis sebanyak 62 kaleng yang merupakan sitaan dari jajaran polsek maupun Polres Sorong Kota.

Berita Terkait

Indonesia Pelopori Manta Impact Bond, Skema Pembiayaan Konservasi Pari Manta Pertama di Dunia

Indonesia Pelopori Manta Impact Bond, Skema Pembiayaan Konservasi Pari Manta Pertama di Dunia

25 September 2026
7
Tim Voli Orenz Warrior Kodaeral XIV Sorong Juara Open Tournament Bola Voli Piala Panglima TNI Tahun 2026

Tim Voli Orenz Warrior Kodaeral XIV Sorong Juara Open Tournament Bola Voli Piala Panglima TNI Tahun 2026

25 September 2026
11
Polresta Sorong Kota Ungkap Kasus Curat, Sejumlah Barang Milik Korban Berhasil Diamankan

Polresta Sorong Kota Ungkap Kasus Curat, Sejumlah Barang Milik Korban Berhasil Diamankan

23 September 2026
11

AKBP Johannes Kindangen, S.Ik.,M.Si merincikan sitaan minuman keras yang berhasil diamankan, yakni Polsek Sorong Kota sebanyak 14 botol Miras jenis Cap Tikus dan 1 jerigen Miras jenis Cap Tikus, 20 botol Vodka dan 20 kaleng Bir. Sementara Polsek Sorong Timur, 1 karton  Bir dan 14 kaleng Bir, 1 karton Bir Bintang, 12 kantong plastik Miras jenis Cap Tikus, 20 botol Anggur Merah dan 5 botol Vodka.

Selanjutnya, Polsek KP3 Laut, 200 liter Miras jenis Cap Tikus. Untuk Polres Sorong Kota, berhasil menangkap 4 tersangka yakni dua diantaranya tersangka Miras jenis Cap Tikus 150 Liter, Miras Botolan sebanyak 1.061 botol. Dan dua tersangka lainnya yakni IN tersangka narkotika jenis Sabu seberat 5 gram dan BT tersangka narkotika jenis ganja 6.75 gram.

“Reskrim Polres Sorong Kota berserta Polsek jajaran berhasil mengungkap sebanyak 11 kasus kriminal penyakit masyarakat, antara lain pencurian kendaraan bermotor, 4 kasus. Dengan ttotal barang bukti 27 unit dan 6 tersangka,”ujarjya.

Keberhasilan lainnya, yakni penangkapan terhadap dua tersangka  prostitusi ilegal. 10 tersangka kasus premanisme serta 2 tersangka kasus perjudian. Prremanisme yang dimaksud, sambung Kapolres Sorkot, yakni pemalakan di jalan. Dimana 2 tersangka dilakukan pembinaan dan diambil data selanjutnya diserahkan kembali kepada keluarga.

“Sedangkan perjudian, karena barang bukti dibawa Rp 70 ribu, 10 tersangka tersebut kami bina dan ambil data diri selanjutnya diserahkan kembali ke keluarga. Hanya saja, jika suatu saat terulang kembali maka kami akan tindak sesuai hukum berlaku,”tegasnya.

AKBP Johannes Kindangen menyebutkan, kepada para tersangka dari masing-masing kasus dikenakan pasa 362 KUHP khusus kasus Curanmor. Kemudian, kasus Curas pasal 362 dan 365 KUHP, kasus Sabu dan ganja dikenakan UU Narkotika 114, untuk Minuman Keras dikenakan UU Pangan.

“Masyarakat, yang merasa sepeda motornya hilang, bisa datangi Polres Sorong Kota untuk mengecek kendaraan yang baru saja diamankan jajaran polsek dan Polres Sorong Kota,”tuturnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sorong Kota, IPTU Achmad Elyasyarif, Martadinata menambahkan modus pelaku Curanmor beraksi, ketika melihat waktu luang di malam hari ataupun saat pemilik kendaraan lengah. Pelaku beraksi dengan menggunakan kunci T.

“Dari para pelaku, terdapat 2 residivis. Para pelaku beraksi di jam kecil ataupun di jam rawan. Kami akan tetap melakukan pengembangan karena masih ada beberapa LP di minggu ini. Banyak juga pemain (pelaku) baru. Mohon kerja sama, kepada masyarakat Kota Sorong agar gunakan kunci pengaman ganda,”imbaunya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, hasil curanmor kebanyakan dijual di wilayah Papua Barat. Diakui Iptu Syarif diantara para pelaku, terdapat beberapa penadah yang kini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian. Namun, para penadah sendiri sudah beroperasi selama 6 bulan atau 1 tahun.

“Hasil pencuri ini jual ke penadah Rp 1 juta sedangkan penadah jual ke orang lain sekitar Rp 2 jutaan. Para pelaku Curanmor dapat dikenakan hukuman kurang lebih 5 hingga 7 tahun,”pungkasnya.(juh)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Tersangka Begal Sadis & 32 Motor Curian Diamankan

Next Post

Barang Bukti dari 127 Perkara Dimusnahkan

Related Posts

Indonesia Pelopori Manta Impact Bond, Skema Pembiayaan Konservasi Pari Manta Pertama di Dunia
Metro Sorong

Indonesia Pelopori Manta Impact Bond, Skema Pembiayaan Konservasi Pari Manta Pertama di Dunia

25 September 2026
7
Tim Voli Orenz Warrior Kodaeral XIV Sorong Juara Open Tournament Bola Voli Piala Panglima TNI Tahun 2026
Metro Sorong

Tim Voli Orenz Warrior Kodaeral XIV Sorong Juara Open Tournament Bola Voli Piala Panglima TNI Tahun 2026

25 September 2026
11
Polresta Sorong Kota Ungkap Kasus Curat, Sejumlah Barang Milik Korban Berhasil Diamankan
Metro Sorong

Polresta Sorong Kota Ungkap Kasus Curat, Sejumlah Barang Milik Korban Berhasil Diamankan

23 September 2026
11
Wali Kota Sorong Serahkan Bantuan Ternak dan Alsintan untuk OAP
Metro Sorong

Wali Kota Sorong Serahkan Bantuan Ternak dan Alsintan untuk OAP

22 September 2026
9
Coffee Morning, Kapolda PBD Dorong Kolaborasi Lintas Elemen Jaga Keamanan Daerah
Metro Sorong

Coffee Morning, Kapolda PBD Dorong Kolaborasi Lintas Elemen Jaga Keamanan Daerah

22 September 2026
25
Komandan Kodaeral XIV Sorong Hadiri Pelepasan Satgas Terpadu Port Visit 2026 ke Kawasan Pasifik Selatan
Metro Sorong

Komandan Kodaeral XIV Sorong Hadiri Pelepasan Satgas Terpadu Port Visit 2026 ke Kawasan Pasifik Selatan

22 September 2026
10
Next Post
Barang Bukti dari 127 Perkara Dimusnahkan

Barang Bukti dari 127 Perkara Dimusnahkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Asian Games 2026 Tayang di MAXStream TV IndiHome Tanpa Biaya Tambahan

Asian Games 2026 Tayang di MAXStream TV IndiHome Tanpa Biaya Tambahan

25 September 2026
Indonesia Pelopori Manta Impact Bond, Skema Pembiayaan Konservasi Pari Manta Pertama di Dunia

Indonesia Pelopori Manta Impact Bond, Skema Pembiayaan Konservasi Pari Manta Pertama di Dunia

25 September 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!