MANOKWARI – Polda Papua Barat, Sabtu (31/12) sekitar pukul 17.30 WIT memusnahkan barang bukti minuman keras (Miras) berbagai merek hasil dari operasi penyakit masyarakat (Pekat) Mansinam 2022. Pemusnahan barang bukti tersebut langsung dipimpin Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Daniel TM Silitonga bersama Pangdam XVIII/Kasuari, Mayjen TNI Gabriel Lema.
Kapolda Papua Barat mengatakan barang bukti minuman keras hasil pekat Mansinam 2022 sebanyak 5.525 Botol, 1.356 Kaleng dan 2.300 Liter Milo. Ia merincikan minuman keras merek Iceland 36 botol, Drum whisky 60 botol, Soju 40 botol, Bir bintang 288 botol, Wiro robinson 25 botol, Vibe 24 botol. Kemudian Anggur merah 288 botol, Topi koboi 3.840 botol, Bir heineken 24 botol, Kawa-kawa 84 botol. Vodka doom 144 botol, Whiskey doom 336 botol, Bir hitam 780, kaleng, Bir putih 576 kaleng, Arjuna kencana 168 botol, Bronson 168 botol dan Cap tikus sebanyak 11 galon atau 2.300 liter.
“Minuman yang disita kebanyakan tidak memiliki izin edar. Kita terus berupaya untuk memerangi minuman keras khususnya yang tidak memiliki izin dari BPOM sehingga jika dikonsumsi mengakibatkan gangguan kesehatan,” ujarnya.
Ia menyebutkan penyitaan minuman keras tersebut dari berbagai lokasi berbeda dan tidak menutup kemungkinan ada beberapa tempat penjual minuman keras yang belum berhasil kita amankan. “Kita sangat mengharapkan informasi dari masyarakat terkait adanya penjualan minuman keras,” sebutnya.
Ia menuturkan untuk minuman lokal ada yang melakukan pengoplosan sendiri dengan bahan air dan bahan kimia tertentu. Jika campuran tidak sesuai dengan standar bisa mengakibatkan gangguan kesehatan. “Mungkin harganya murah, namun komposisinya bisa berbahaya bagi kesehatan,” tuturnya. Dirinya mengatakan untuk mengantisipasi puncak pergantian tahun terkait dengan minuman keras, pihaknya terus melakukan pemantauan. “Kita dalam status siaga dalam mengawasi malam pergantian tahun, apabila ada hal-hal yang mengganggu ketertiban dan keamanan kita akan lakukan tindakan tegas ,” tukasnya. (bw)