
Gunakan HP di Lapas Termasuk Pelanggaran Berat
SORONG – Setelah mendeklarasikan Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkotika) pada Selasa (9/5) wujud nyata komitmen tersebut dibuktikan Lapas Kelas IIB Sorong dengan memusnahkan puluhan habdphone berbagai merek dan sejumlah perintilan lainnya. Selain oleh insan Kemenkum HAM, kegiatan tersebut diikuti oleh pihak TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan dan Bea Cukai.
Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Sorong, Gustaf Rumaikewi, SH, MH mengatakan, barang-barang yang dimusnahkan seluruhnya merupakan milik warga binaan yang diseludupkan masuk ke blok-blok / kamar-kamar.
“Ini semua murni milik warga bianaan yang selama ini diam-diam disalahgunakan di Lapas Sorong. Semuanya itu merupakan akumulasi hasil Sidak sejak tahun 2020 hingga 2023 ini. Sidak terakhir kami lakukan pada bulan Maret 2023 kemarin, sebelum masuk bulan puasa,” terang Kalapas.
Adapun barang yang dimusnahkan diantaranya, puluhan handphone android / smartphone berbagai merek, charger, earphone, kabel rol dan terminal cok. Pemusnahan dilakukan dengan menghancurkan barang-barang tersebut menggunakan palu kemudian membakarnya di dalam sebuah tong sampah.
Dikatakan Kalapas, jelas dan tegas diterangkan dalam Permenkum HAM Nomor 6 tahun 2013 tentang tata tertib di dalam Lapas, dimana salah satu poinnya mengatur terkait larangan penggunaan handphone di dalam Lapas oleh warga binaan.
“Penggunaan HP di Lapas oleh warga binaan termasuk pelanggaran berat, sudah pasti sanksinya pun berat. HP sitaan bukan lagi dikembaikan kepada keluarga, melainkan akan kita musnahkan. Selain itu juga bisa membatalkan hak warga binaan tersebut untuk mendapatkan hak-haknya,” bebernya.
Sekain penggunaan handphone, poin lain yang juga dilarang dilakukan terkait dengan Deklarasi Halinar tersebut adalah kegiatan pungli / gratifikasi dan penyeludupan narkotika. Dimana ketiga poin tersebut sama-sama termasuk pelanggaran berat yang sanksinya juga berlaku bagi WBP maupun petugas Lapas itu sendiri.
Kegiatan pemusnahan tersebut juga disaksikan oleh seluruh warga binaan Lapas Sorong agar dapat menjadi efek jera bagi mereka. (ayu)












