SORONG-Pj Gubernur Provinsi Papua Barat, Paulus Waterpauw didampingi oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Papua Barat, Bayu Andy Prasetya, Jumat (2/12l), menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKD) Tahun Anggaran 2023 kepada Satuan Kerja Kementerian Negara/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah di Papua Barat.
Pemerintah daerah yang berkesempatan menerima DIPA tersebut ialah Pj. Walikota Sorong, Pj. Bupati Sorong, Pj. Bupati Maybrat, Pj. Bupati Teluk Wondama, Wakil Bupati Bintuni, Wakil Bupati Manokwari Selatan, sementara Bupati Raja Ampat dan Bupati Sorong Selatan tidak hadir di Aula Raja Ampat 2 Gedung Keuangan Negara Sorong Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai Khusus Papua Kota Sorong,
Selain Pemerintah Daerah, instansi TNI/Polri, Akademisi juga berkesempatan menerima secara langsung penyerahan DIPA dan TKDD. Pj Gubernur Provinsi Papua Barat, Paulus Waterpauw menjelaskan total anggaran untuk Provinsi Papua Barat yang meliputi Kabupaten/kota sebesar Rp 21.7 Trilliun. Khusus Provinsi sekitar Rp 13 Trilliun.
“Hanya yang perlu diperhatikan adalah penggunaan dan pengawasannya,”jelasnya.
Dana sebesar itu, sambung Pj Gubernur Papua Barat akan dipergunakan untuk 3 hal, yakni Pendidikan sebesar 35 persen, Kesehatan sekitar 25 persen dan Infrastruktur sekitar 25 persen. “Terkait pemberdayaan masyarakat akan ikut serta dalam program lainnya, sebenarnya itu bagian lain yang harus kita evaluasi, karena nampaknya hasil evalusasi bersama DPR ada beberapa hal yang perlu dinilai kembali,”ujarnya.
Selain itu, sambung Pj Gubernur Papua Barat di tahun 2023 Provinsi Papua Barat memiliki program strategis yang akan dibantu oleh Pemerintah pusat melalui APBN, untuk mempercepat upaya Provinsi Papua Barat dalam pembangunan infrastruktur maupun lainnya.
“Di Manokwari, Fakfak maupun Sorong sudah mendapatkan dukungan penuh dari APBN,”paparnya
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Papua Barat, Bayu Andy Prasetya menambahkan DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKD merupakan dokumen APBN yang sangat penting untuk menjadi acuan bagi para pimpinan satker dan kepala daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan secara kolaboratif, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua Barat.
Penyampaian DIPA dan Daftar Alokasi TKD secara lebih awal merupakan komitmen Pemerintah untuk mendukung kelancaran dan percepatan pelaksanaan APBN 2023 sejak awal tahun anggaran demi mendukung kesiapan menghadapi tantangan perekonomian global, dengan tetap mengoptimalkan peran APBN sebagai instrumen untuk melindungi masyarakat.
“Perkembangan Ekonomi 2022 dan Proyeksi 2023 Keberhasilan penanganan pandemi Covid-19 menjadi faktor penting dalam menjaga momentum pemulihan perekonomian nasional,”tambahnya
Pemulihan ekonomi Nasional khususnya Provinsi papua Papua Barat memasuki tahun 2023 sudah menunjukan adanya perbaikan tetapi masih dibayang-bayangi dengan tantangan dan risiko eksternalitas global. Pertumbuhan ekonomi triwulan III 2022 sebesar 3,70 persen atau 0,54 persen sedangkan PDRB Papua Barat pada triwulan III 2022 mampu mencapai angka Rp 23.190,91 miliar (ADHB).
“PDRB Papua Barat didominasi oleh dua sektor lapangan usaha yaitu industri pengolahan dengan kontribusi sebesar 26,76 persen dan pertambangan penggalian yang mengandalkan raw material resource (LNG Tangguh) sebesar 18,49 persen,”ungkap Bayu.
Bayu menuturkan APBN tahun 2023 dirancang untuk tetap menjaga optimisme pemulihan ekonomi, namun pada saat yang sama meningkatkan kewaspadaan dalam merespons gejolak global yang masih terus berlangsung.
Target Pendapatan Negara adalah sebesar Rp 2.463,0 triliun mencerminkan kehati-hatian dalam mengantisipasi ketidakpastian harga komoditas, kecenderungan perlemahan ekonomi global dan dampaknya ke perekonomian Indonesia. Target tersebut didukung oleh pelaksanaan reformasi Perpajakan dan pelaksanaan UU Harmonisasi.
:Peraturan perpajakan untuk memperkuat fondasi perpajakan yang lebih adil dan efektif untuk mendukung pendanaan pembangunan secara sehat dan berkelanjutan,”ujarnya.
Belanja negara tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 3.061,2 triliun yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 2.246,5 triliun dan Transfer ke Daerah sebesar Rp 814,7 triliun. Fokus kebijakan APBN 2023 ada pada 5 Bidang Prioritas, yaitu Bidang Pendidikan untuk meningkatkan kualitas SDM Indonesia yang berdaya saing dan mampu beradaptasi pascapandemi.
Bidang Kesehatan, untuk meningkatkan pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta. Bidang Perlindungan Sosial, untuk mempercepat penurunan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, dan pembangunan SDM jangka panjang. Bidang Infrastruktur, untuk pembangunan infrastruktur prioritas yang mendukung transformasi ekonomi dan sentra pertumbuhan baru. Bidang Pangan, untuk meningkatkan ketersediaan, akses, dan kualitas pangan.
Kapasitas fiskal Papua Barat tahun 2023 sebesar Rp 29,83 triliun, naik sebesar Rp 2,09 triliun dibandingkan tahun 2022. Kekuatan fiskal ini berasal dari 386 DIPA dengan total pagu sebesar Rp8,05 triliun. Jumlah ini naik sebesar
Rp120 miliar atau 1,41 persen dibanding tahun lalu, yang terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp2,43 T, Belanja Barang sebesar Rp 3,13 T, Belanja Modal sebesar Rp2,48 T dan Bantuan Sosial sebesar Rp 6,77 M. Selain itu, akan dilakukan juga penyerahan Alokasi Dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 kepada seluruh Pimpinan Daerah lingkup Provinsi Papua Barat sebesar Rp 21,78 triliun, naik sebesar Rp 1,97 triliun atau 9,96 persen dari TA 2022 sebesar Rp19,81 triliun. Alokasi TKD mengalami kenaikan yaitu pada alokasi DBH sebesar
Rp 2,08 triliun atau sekitar 65,9 persen dan DAU naik sebesar Rp310 M atau 4,15 persen. Alokasi DAK Fisik dan Dana Otsus & DID masing-masing turun sebesar Rp 197,20 M dan Rp 278,79 M.
Dengan adanya alokasi dana ini Gubernur berharap bahwa belanja harus segera dilaksanakan sehingga dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Papua Barat, tentunya tetap harus dilakukan dengan hati-hati, transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(juh)















