SORONG-Agar memudahkan masyarakat dalam kepengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di masa pandemi Covid-19, Kepolisian RI melalui Korlantas Polri meluncurkan aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar) atau dikenal sebagai layanan pengurusan SIM melalui online.
Kasat Lantas Polres Sorong Kota, Iptu Ryo Guntur Triatmoko, S.Tr.K menjelaskan secara umum aplikask Sinar adalah salah satu program prioritas Kapolri, Komjel Listyo Sigit Prabowo, untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan SIM. Sebab, dengan menggunakan aplikasi Sinar masyarakat dapat melakukan pengurusan SIM hanya dari rumah tanpa hadir di Kantor Lantas Polres setempat.
“Sinar ini dapat mengurus Sim baik itu perpanjang SIM atau pengurusan baru, namun hanya dibatasi untuk pengurusan Sim A dan Sim C. Akan tetapi, untuk proses perpanjangan masyarakat benar-benar tidak perlu hadir di kantor,”jelasnya kepada Radar Sorong, senin (11/10).
Namun, berbeda dengan ketika pengurusan Sim baru, masyarakat harus datang ke kantor hanya untuk mengikuti uji tes lapangan, dan masyarakat juga dapat memilih hari dan jam untuk dilakukam uji tes.
Sementara itu, sambung Ryo untuk prosesnya pengurusan online hanya memerlukan 30 hingga 45 menit saja. Maka, yang pertama dilakukan masyarakat yakni masyarakat mendownload aplikasi Sinar melalui playstore atau apple store. Selanjutnya, bisa mengikuti langkah-langkah yang diarahkan dalam aplikasi tersebut.
“Jika dinyatakan lulus, SIM akan dicetak dan diantar menggunakan jasa Pos ke alamat masyarakat. Kehadiran aplikasi inj bertujuan untuk menghindari kerumunan atau berinteraksi dengan banyak orang, khususnya di masa pandemi Covid-19,”terangnya.
Meskipun telah diberlakukan pengurusan secara online, tambah Ryo Langas Polres Sorong Kota masih melayani pengurusan SIM manual bagi masyarakat yang belum menggunakan handphone android. Oleh sebab itu, Lantas Polres Sorong Kota mengimbau kepada masyarakat Kota Sorong agar tertib berlalu lintas, syarat utamanya harus memiliki SIM.
“Apalagi, proses pengurusan SIM sudah dimudahkan, hanya lewat aplikasi handphone sudah bisa melakukan pengurusan SIM tanpa harus datang ke kantor kami,” tandasnya.(juh)