Muhammad Musa’ad : Satu-Satunya Provinsi di Papua yang Mendapatkan Tambahan Quota hanya Papua Barat Daya
SORONG– Didasarkan pada kebutuhan dan minat yang tinggi dari para pencari kerja (pencaker) untuk jadi aparatur sipil negara (ASN), Pj Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, Dr Drs Muhammad Musa’ad, M.Si berhasil memperjuangkan adanya tambahan quota dalam penerimaan CPNS tahun 2024 dari 800 orang menjadi 1.088 orang.
Hal ini diungkapkan oleh Pj Gubernur Mohammad Musa’ad dalam Rapat Paripurna III DPRP Papua Barat Daya dengan agenda Jawaban Gubernur Papua Barat Daya atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRP Papua Barat Daya, di Hoetel Aston, Jumat (20/12). Dikatakan oleh Pj Gubernur, tambahan quota berhasil didapatkan setelah melalui komunikasi yang intensif dengan pihak pemerintah pusat, baik Menpan maupun dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Jadi mohon maaf, satu-satunya provinsi di Papua yang mendapatkan tambahan quota hanya dari Provinsi Papua Barat Daya dari 800 orang menjadi 1.088 orang,”ujar Pj Gubernur yang disambut aplaus dari pimpinan dan anggota DPRP Papua Barat Daya serta pejabat dan tamu undangan yang hadir.
Setelah berhasil memperjuangkan penambahan quota ASN, Musa’ad juga menginisasi dengan menghubungi para Penjabat (PJ) gubernur di Papua agar seleksi ASN khusus untuk pencaker (pencari kerja) orang asli Papua (OAP) tidak hanya menggunakan CAT (Computer Assisted Test) saja.
“Bagaimana kalau untuk OAP yang tidak memenuhi standar CAT, maka kita pergi menghadap ke Menpan, saya PJ Gubernur Papua Barat Daya yang hadir bersama PJ Gubernur Papua Pegunungan, Dr Felix Wanggai, PJ gubernur yang lain diwakili sama Sekda maupun kepala badan kepegawaian dan sampailah kepada keputusan bahwa akan dirangking. sesudah tidak memenuhi standar itu dirangking,”tutur Musa’ad.
Dengan menggunakan sistem rangking bagi yang tidak memenuhi nilai standar, maka semua formasi untuk OAP tidak ada yang kosong. “Kalau kosong berarti ada yang tidak memilih pada bidang-bidang itu. Jadi itu memang kosong karena ada yang tidak memilih di bidang-bidang itu,”tandasnya.
Lanjut dikatakan oleh Pj Gubernur, dalam seleksi penerimaan ASN, manusiawi juga jika pencari kerja itu memilih formasi yang menurut pandangan dia bisa mengembangkan karier, bisa mendapatkan manfaat yang lebih.
“Atau kalau kita bahasa kasarnya ada yang “basah dan ada yang “kering”. Yang kering-kering inilah yang tidak ada pendaftarnya. Seperti di perpusatkaan, itu tidak banyak pendaftarnya, contohnya seperti itu, sehingga memang ada yang kosong di beberapa alokasi untuk ASN,”jelas Pj Gubernur.
Tidak berhenti sampai, dalam memperjuangkan untuk pencaker OAP, dikatakan Pj Gubernur, bahwa Ia juga sudah komunikasikan dengan pemerintah pusat soal bagaimana formasi yang kosong itu. “ Kita pergi lagi yang kedua kali. Sudah bertemu juga di sana, dan mereka menyampaikan selesaikan dulu yang ini, baru kemudian kita bicarakan yang kosong itu bagaimana,”imbuhnya.
Yang pasti dikatakan bahwa proses penerimaan ASN sudah berjalan sesuai dengan apa yang distandarkan dari pusat dengan standar yang berbeda dimana pada seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk pancaker OAP standarnya minimal 286, yang non OAP 311.
“Itu standar yang dipakai. Tapi khusus yang OAP, yang tidak memenuhi 286 itu dirangking sesuai dengan hasil sampai habis formasinya. Sementara yang non OAP berhenti sampai disitu saja. Kalau kosong ya kosong. Jadi kalau formasinya 200 lebih masing-masing formasi 3 orang, kalau tidak memenuhi standar maka tidak terisi, itu kalau yang non OAP,”jelas Musa’ad.
Dikatakan kembali oleh Pj Gubernur, karena penilaiannya bagi pencaker OAP yang tidak memenuhi standar didasarkan dengan sistem rangking dari atas sampai ke bawah maka formasi untuk OAP semua pasti terisi. Untuk mengisi formasi yang kosong karena tidak ada peminatnya, sisanya yang kosong itu akan diusahakan dibicarakan sesudah proses peneriman ASN berjalan.
“Sudah SKD,SKB sekarang sudah selesai, kita tunggu hasilnya dan kemudian kita perjuangkan supaya yang kosong-kosong itu bisa terisi, termasuk yang formasi non OAP yang kosong-kosong kitu bisa dipakai untuk OAP tapi masih dalam perjuangan,”tandas Pj Gubernur.
Dalam memperjuangkan formasi ASN untuk pencaker, Pj Gubernur mengatakan butuh dukungan dari pimpinan dan anggota DPRP Papua Barat Daya. “Sewaktu-waktu kita sama-sama pergi untuk memperjuangkan hak-hak pencaker ini,”tandas Musa’ad.
Sementara itu dalam jawabannya atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRP Papua Barat Daya, Pj Gubernur Muhammad Musa’ad mengungkapkan banyak hal dan secara rinci menjelaskan program dan pencapaiannya.
Soal ketergantungan terhadap transfer pusat, Pj Gubernur mengakui bahwa saat ini keuangan daerah sebagian besar masih bergantung pada dana transfer pusat, yang mencapai 89,09% dari total pendapatan APBD. “Hal ini wajar mengingat usia provinsi yang baru dua tahun. Namun, kami sepakat bahwa kemandirian fiskal daerah harus menjadi prioritas,”tandasnya. (ros)