• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Minggu, 9 Agustus 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Petrogas Digugat Rp 80 Milliar

by admin
18 November 2022
in Berita Utama
0
Petrogas Digugat Rp 80 Milliar

Suasana Sidang perkara ganti rugi Lahan.(Juhra/Radar Sorong)

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

SORONG-Hasyir Suryaputra melalui Kuasa Hukumnya Jatir Yudha, SH menggugat perusahaan penghasil Minyak dan Gas (Migas) terbesar di wilayah Papua Barat. Gugatan dengan nomor perkara 70 tersebut telah diterima Pengadilan Negeri Sorong. Kini, Jumat (18/11) perkara tersebut disidangkan dengan agenda pembuktian yang dipimpin Beauty Elisabeth Simatataw, SH.,MH.

  Hasyir Suryaputra merupakan pemilik lahan seluas 7.500 meter persegi di jalan Karantina Unit 1, Aimas Kabulaten Sorong, yang kini digunakan Petrogas sebagai area kerja sumur minyak tanpa melakukan pembayaran ganti rugi terhadap pemilik lahan.

Berita Terkait

Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

6 Agustus 2026
50
Isu Hoaks Pajak STNK & BBM Kosong Picu Panic Buying Warga, Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman di SPBU

Isu Hoaks Pajak STNK & BBM Kosong Picu Panic Buying Warga, Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman di SPBU

3 Agustus 2026
218
Dugaan Korupsi Pengadaan Rp6,5 Miliar, Subdit Tipidkor Polda PBD Geledah 13 Ruangan di Kantor DPR PBD

Dugaan Korupsi Pengadaan Rp6,5 Miliar, Subdit Tipidkor Polda PBD Geledah 13 Ruangan di Kantor DPR PBD

31 Juli 2026
218

  Yudha saat dikonfirmasi, menjelaskan ia bersama klinennya Hasyir suryaputra menggugat perusahaan Migas terbesar di Papua Barat yakni Petrogas (tergugat I), SKK Migas (tergugat II), Pemerintah Kabupaten Sorong (tergugat III) selaku panitia pengadaan tanah saat itu dan juga Petrochina.

ADVERTISEMENT

 Gugatan tersebut meminta ganti rugi atas lahan seluas 7.500 persegi bersertifikat hak milik Hasyir Suryaputra yang terletak di jalan Karantina unit 1 Aimas. Yang digunakan Petrogas sebagai area kerja sumur minyak, Klalin 1 dan sumur tersebut sudah produksi sejak 2001 hingga saat ini.

“Kami menuntut ganti rugi secara materil sekitar Rp 80 milliar dan ada hasil dari sumur Minyak itu yang kami mintakan. Karena, akibat penguasaan yang dilakukan oleh Petrogas sehingga klien kami tidak dapat memanfaatkan tanah itu,”jelasnya. Jumat (18/11).

  Dikatakan Yudha dari bukti surat yang sudah diajukan, ia melihat adanya ganti rugi yang tidak tepat oleh pihak Petrogas atau SKK Migas terhadap lahan objek sengketa milik klinenya. Dimana,  justru ganti rugi tersebut diberikan ke pihak lain yang tidak ada hubungan hukum yang sebenarnya.

“Berdasarkan bukti surat yang kami ajukan, tergugat mendalihkan bahwa tanah tersebut diperoleh dari Alm. Nasimin. Namun, kami juga sudah mengajukan bukti surat bahwa anak dari Alm. Nasimin mengatakan bahwa orang tua mereka sudah kembali ke jawa sejak tahu 1993,”ungkapnya.

  Otomatis sejak tahun 1993 objek sengketa itu tidak lagi dimiliki oleh Alm. Nasimin dan status tanah tersebut dialihkan ke klinenya.   Namun, pada tahun 2001 tiba-tiba muncul SK Bupati yang menerangkan bahwa atas tanah tersebut SKK Migas atau Petrogas pernah membayar ganti rugi sekitar Rp 30 jutaan kepada Alm. Nasimin.

“Tapi,dengan dasar bukti surat yang diajukan tergugat, ternyata dalam kwitansi penerimaan uang tersebut bukan Alm. Nasimin melainkan atas nama Muhiddin. Muhiddin ini tidak ada hubungan anak ataupun keluarga Alm.  Nasimin,”terangnya.

  Oleh sebab itu, sidang akan kembali di lanjutkan pada Jumat minggu depan dengan agenda pemeriksaan saksi sebanyak 3 dari penggugat, dimana salah satunya anak Alm Nasimin.

 Sementara itu, pihak Petrogas saat ingin dikonfirmasi paska sidang. Enggan memberikan keterangan.(juh)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Dance Sangke Resmi Pj Sekda Papua Barat

Next Post

Pabrik CT di Hutan Salawati Dimusnahkan

Related Posts

Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati
Berita Utama

Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

6 Agustus 2026
50
Isu Hoaks Pajak STNK & BBM Kosong Picu Panic Buying Warga, Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman di SPBU
Berita Utama

Isu Hoaks Pajak STNK & BBM Kosong Picu Panic Buying Warga, Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman di SPBU

3 Agustus 2026
218
Dugaan Korupsi Pengadaan Rp6,5 Miliar, Subdit Tipidkor Polda PBD Geledah 13 Ruangan di Kantor DPR PBD
Berita Utama

Dugaan Korupsi Pengadaan Rp6,5 Miliar, Subdit Tipidkor Polda PBD Geledah 13 Ruangan di Kantor DPR PBD

31 Juli 2026
218
Pendataan Sertifikat Tanah OAP di Ayamaru Timur Dimulai, Jadi Proyek Percontohan di PBD
Berita Utama

Pendataan Sertifikat Tanah OAP di Ayamaru Timur Dimulai, Jadi Proyek Percontohan di PBD

29 Juli 2026
104
Tak Bosan Edukasi Warga Pentingnya Kelola Sampah Organik
Berita Utama

Tak Bosan Edukasi Warga Pentingnya Kelola Sampah Organik

20 Juli 2026
15
Klien Ditahan 4 Bulan, Penahanan Janggal,  Kuasa Hukum Minta Penyidik Keluarkan SP3 dan Bebaskan Mantan Pejabat Beacukai Sorong
Berita Utama

Klien Ditahan 4 Bulan, Penahanan Janggal,  Kuasa Hukum Minta Penyidik Keluarkan SP3 dan Bebaskan Mantan Pejabat Beacukai Sorong

17 Juli 2026
28
Next Post
Pabrik CT di Hutan Salawati Dimusnahkan

Pabrik CT di Hutan Salawati Dimusnahkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

PLN dan Kejaksaan Negeri Sorong Tandatangani Kerja Sama Pendampingan Hukum

PLN dan Kejaksaan Negeri Sorong Tandatangani Kerja Sama Pendampingan Hukum

9 Agustus 2026
Polwan Run 2026 Polda Papua Barat Daya Meriah, Pererat Kebersamaan Polri dan Masyarakat

Polwan Run 2026 Polda Papua Barat Daya Meriah, Pererat Kebersamaan Polri dan Masyarakat

8 Agustus 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!