
AIMAS – Guna mempermudah proses pengelolaan bantuan dana pendidikan secara digital, Pemerintah Kabupaten Sorong, meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Dana Pendidikan (SIPANDAI), Kamis (2/3) bertempat di Gedung Aula Kantor Bupati Sorong.
SIPANDAI merupakan proyek perubahan yang digagas oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejateraan Rakyat Kabupaten Sorong, Adi Bremantyo, S.IP, M.Si. SIPANDAI adalah sebuah sistem informasi berbasis digital yang dapat dimanfaatkan untuk mengelola bantuan dana pendidikan yang ada di Kabupaten Sorong.
“Aplikasi ini dibuat untuk memudahkan proses pengelolaan dana pendidikan yang selama ini masih dilakukan secara manual. Selain itu sistem ini juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung tata kelola pemerintahan berbasis elektronik (e-government). Karena selama ini tata kelola dana bantuan pendidikan itu masih manual, sehingga data base masih belum tertata secara baik dan permane,” terang Adi Bremantyo.
Adi menyebutkan, secara spesifik penerapan SIPANDAI, akan mengarah kepada bantuan pendidikan berupa beasiswa yang bersumber dari dana bagi hasil minyak dan gas (DBH Migas) yang telah diterima oleh pelajar dan mahasiswa di enam distrik. Yakni Distrik Aimas, Mayamuk, Klamono, Salawati Selatan, Salawati Tengah dan Distrik Seget.
Menurutnya, saat ini perkembangan tekonologi secara tidak langsung juga telah menuntut pemerintah untuk bertransformasi ke arah digitalisasi guna mendukung penyelenggaraan pemerintah di Kabupaten Sorong.
Lebih lanjut dikatakan Adi Bremantyo, kehadiran SIPANDAI juga merupakan sebuah kesempatan bagi Pemerintah Kabupaten Sorong untuk mengubah cara lama yang masih bersifat manual ke dunia digital. Sehingga hal tersebut mempermudah segala bentuk aktivitas administrasi pemerintahan, khususnya administrasi pendataan bantuan beasiswa kepada masyarakat.
Implementasi SIPANDAI nantinya juga akan dikolaborasikan di tingkat distrik untuk mengambil data secara konkret Yang nantinya data tersebut akan diinput ke pada sistem aplikasi tersebut.
“Prosedur bantuan dana pendidikan akan dilaksanakan secara bertahap, yakni pengumpulan berkas penerima bantuan pendidikan dari masyarakat diajukan ke tingkat distrik, kemudian proses pengimputan data oleh admin distrik ke dalam website SIPANDAI. Selanjutnya, admin di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) melakukan verifikasi data yang telah diinput admin distrik melalui SIPANDAI tersebut,” jelasnya.
“Data yang telah diinput dan diverifikasi itu akan tersimpan secara otomatis ke dalam data base Sipandai, kemudian data penerima bantuan pendidikan yang telah diverifikasi siap untuk diproses, lanjut Adi.
Dia memastikan bahwa ke depan data penerima bantuan pendidikan berupa beasiswa itu tidak akan berubah karena telah bersifat permanen, sehingga mempermudah pemerintah untuk melakukan proses pencairan tahapan bantuan selanjutnya.
Rencana jangka panjangnya, ketika sistem ini sudah berjalan baik dan maksimal, maka akan disinkronkan dengan beberapa OPD teknis seperti Dinas Pendidikan, BPKAD, dan Baperlitbang dalam menyusun rencana strategis untuk pembangunan ke depan.
“Kita harap sistem ini nantinya terintegrasi dengan dinas-dinas teknis untuk mendukung penyusunan kebijakan terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan khususnya di bidang pendidikan,” harap Adi Bremantyo. (ayu)















