SORONG-Ketua Panitia Seleksi, George Yarangga mengatakan bahwa Panitia Seleksi Provinsi Papua Barat Daya Pengisian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Daya (DPRPBD) belum dapat mengumumkan kepada publik Daftar Nama-nama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Daya Melalui Mekanisme Pengangkatan Terpilih dan Daftar Tunggu Masa Jabatan 2024-2029.
Hal tersebut disampaikan melalui Pengumuman Nomor:06/PANSELDPRPBD/II/2025 tentang Penundaan Pengumuman Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Daya Melalui Mekanisme Pengangkatan Terpilih dan Daftar Tunggu Masa Jabatan 2024-2029.
Dikatakan Ketua Pansel George Yarangga bahwa itu sesuai Surat Keputusan Gubernur Provinsi Papua Barat Daya Nomor 100.3.3.1/148/10/2024 tanggal 20 Oktober 2024 tentang Penetapan Daerah Pengangkatan dan Alokasi Kursi DPRPBD melalui mekanisme Pengangkatan dari Unsur Orang Asli Papua, maka berdasarkan ketentuan dalam Paragraf 5 tetang Penetapan dan Pengesahan Anggota DPRP Mekanisme Pengangkatan pada Pasal 79 ayat (1), (2), (3). (4), (5). (6), (7). (8), dan Pasal 80 Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021.
“Panitia Seleksi Provinsi Papua Barat Daya belum dapat mengumumkan kepada publik Daftar Nama-nama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Daya melalui Mekanisme Pengangkatan Terpilih dan Daftar Tunggu Masa Jabatan 2024-2029, dengan pertimbangan Panitia Seleksi harus berkoordinasi kepada Pemerintah Pusat,” katanya kepada Radar Sorong, Sabtu (8/2).
Adapun, lanjut George bahwa hasil yang harus diinformasikan kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, meliputi hasil pleno penetapan, berita acara penetapan dan keputusan tentang penetapan anggota terpilih kepada Gubernur Provinsi Papua Barat Daya dengan tembusan kepada Menteri, MRP-PBD dan DPR-PBD.
“Penundaan pengumuman ini dilakukan untuk meminta pertimbangan Pemerintah Pusat dan untuk menjaga ketertiban dan keamanan daerah, maka dengan demikian Panitia Seleksi menunda pengumuman ini. Selanjutnya pengumuman akan disampaikan pada kesempatan pertama sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Ketua Panitia Seleksi yang murah senyum ini mengatakan bahwa dengan penundaan pengumuman ini, diharapkan agar semua pihak terkait dapat bersabar mengikuti proses yang sedang berjalan dan tetap menjaga situasi keamanan daerah yang kondusif.(zia)















