
SORONG – Karel Murafer-Ferdinando Solossa Menang di Mahkamah Konstitusi, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maybrat, Dominggus Isir, menyerahkan Surat Keputusan (SK) KPU tentang penetapan Bupati dan Wakil Bupati Maybrat Periode 2024-2029 kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Maybrat, Andarias Duwith, di Hotel Belagri, Jumat (7/2).

Ketua KPU Maybrat, Dominggus Isir mengatakan Penyerahan SK ini menjadi tahapan akhir dari seluruh proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Maybrat.
Menurutnya, bahwa seluruh tahapan Pilkada telah berjalan dengan baik hingga tahap akhir, yaitu penetapan pasangan terpilih. Karel Murafer sebagai Bupati dan Fernando Solossa sebagai Wakil Bupati Maybrat periode 2024-2029.
“Kami menyerahkan SK KPU Maybrat kepada DPRK untuk selanjutnya ditindaklanjuti dalam rapat paripurna istimewa, untuk menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” katanya.
Ia juga mengatakan setelah SK ini diterima oleh DPRK, proses selanjutnya dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk pengusulan pelantikan.
“Kami berharap DPRK dapat segera menindaklanjuti SK ini, agar proses pengusulan pelantikan berjalan sesuai jadwal,” katanya.
Ketua KPU Maybrat juga mengapresiasi kepada seluruh masyarakat Kabupaten Maybrat, termasuk pimpinan partai politik, anggota DPRK, tokoh perempuan, pemuda, tokoh agama, pimpinan gereja, serta pihak kepolisian dan Intel yang telah berkontribusi dalam menyukseskan seluruh tahapan Pilkada.
Kemudian, Ketua DPRK Maybrat, Andarias Duwith juga menyampaikan ucapan terima kasih dan mengapresiasi kepada KPU Maybrat atas kelancaran proses Pleno serta penyerahan SK penetapan.
“Kami mengapresiasi KPU yang telah menyelesaikan tugasnya dengan baik dan menyerahkan SK ini kepada kami. Selanjutnya, kami akan menjalankan tugas kami untuk menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam rapat paripurna istimewa,” katanya.
Dikatakan, DPRK Maybrat akan segera mengadakan rapat internal guna membahas persiapan rapat paripurna tersebut.
“Kami akan menggelar rapat untuk menentukan waktu pelaksanaan paripurna penetapan. rencananya hari Senin tanggal 10 Februari. Harapannya, semua dapat berjalan lancar dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” katanya.(zia)