Yan Piter Bosawer : Terima Kasih Atas Dukungan Dari Masyarakat Calon Provinsi Papua Barat Daya
SORONG – Gubernur Provinsi Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan,MSi harus memfasilitasi para kepala daerah di Wilayah Sorong Raya yang menjadi cikal bakal daerah bawahan calon provinsi Papua Barat Daya, untuk bertemu dengan pemerintah pusat dalam hal ini pimpinan dan anggota DPR RI dan juga Presiden RI untuk mendorong proses percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru Calon Provinsi Papua Barat Daya (PBD). Demikian dikatakan intelektual Papua, Julian Kelly Kambu,ST,MSi, Selasa (18/1).
Melalui sambungan telepon seluler, Kelly Kambu mengatakan bahwa DPR-RI saat ini mulai membahas draf Rancangan Undang Undang (RUU) pemekaran sejumlah calon daerah otonom baru (DOB) di tanah Papua. ”Panja draft RUU Pemekaran Calon DOB di Provinsi Papua-Papua Barat sudah dibentuk. Sekarang tinggal bagaimana membutuhkan komitmen dan keberanian Gubernur Papua Barat untuk memfasilitasi para kepala daerah dan tim pemekaran PBD untuk mendorong perjuangan PBD di Istana Negara (Presiden) dan Senayan (DPR-RI). Selain kepala daerah, Gubernur juga bisa memfasilitasi tim Tim Pemekaran baik yang dibentuk oleh pemerintah provinsi maupun Tim Presidium yang diketuai oleh Yosafat Kambu,” tandasnya.
Diakuinya bahwa untuk memfasilitasi tim dan juga kepala daerah ke Jakarta, membutuhkan anggaran yang besar. Karena itu, aktifis 98 yang juga ikut memperjuangkan pendirian Provinsi Irian Jaya Barat yang sekarang menjadi Papua Barat bersama-sama rekan seperjuangan seperti (Alm) Jimmy D. Ijie, menyarankan Gubernur Papua Barat harus punya keberanian dan kebijakan untuk membiayai tim dan para kepala daerah dengan sumber pembiayaan dari dana otonomi khusus (Otsus). ”Kita punya dana Otsus, jadi tidak salah kalau gubernur biayai tim dan para kepala daerah dengan dana Otsus,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Presidium Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, Yan Piter Bosawer saat mendatangi redaksi Radar Sorong, Selasa (18/1), mengatakan, perkembangan percepatan pembentukan Provinsi Papua Barat Daya sudah mendapatkan titik terang, dima na pemerintah RI telah mengagendakan pembentukan provinsi baru pada Provinsi Papua dan Papua Barat.
Oleh sebab itu, Yan Piter memberikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada Tim Percepatan Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya yang diketuai oleh Drs. Ec Lambert Jitmau,MM serta para kepala daerah di Sorong Raya. ”Dengan perjalanan waktu sekitar 17 tahun perjuangan pembentukan provinsi, kita boleh bersyukur karena Pemerintah dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, dilakukan rekonstruksi UU Otsus sehingga berdasarkan perubahan membuka peluang adanya peraturan pemerintah khusus tentang pemekaran daerah otonom di Papua,” jelasnya kepada Radar Sorong, kemarin.
Dikatakannya, pemerintah telah mengagendakan pembentukan provinsi di Papua dan Papua Barat menjadi beberapa provinsi baru. Khususnya di wilayah Papua Barat, dalam program Prolegnas pada 8 November 2021 dimana ada 2 UU, diantaranya UU tentang Provinsi Papua Barat dan UU tentang Provinsi Papua Barat Daya. ”Dari agenda Prolegnas, pada kajian akademik dari beberapa universitas khususnya Papua Barat, dikaji di UGM,” ujarnya.
Selanjutnya, perkembangan terkini pada 17 Januari 2021, Ketua Komisi II DPR RI telah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada Ketua Fraksi dari partai politik yang ada di DPR, guna mendelegasikan para anggota yang terdistribusi pada 6 Pokja yang bertugas membahas secara spesifik tentang rancangan UU pembentukan provinsi, dimana Papua Barat 1 provinsi, sehingga total provinsi di tanah Papua sebanyak 6. ”Oleh sebab itu kami mengapresiasi dan ucapan terima kasih atas upaya dan atas kerja sama dengan masyarakat selama 17 tahun perjuangan ini,” tuturnya.
Yan Piter mengimbau agar masyarakat Papua maupun non Papua yang ada di wilayah calon Provinsi Papua Barat Daya, agar bersama-sama menciptakan situasi kondusif serta menjaga keamanan.
Dan dengan sisa waktu yang dimiliki ini, tambah Yan, akan ada agenda penting yang diharapkan pemerintah daerah baik Bupati maupun Walikota harus terus memberikan dukungan positif berupa anggaran untuk pembiayaan dalam rangka mendukung perjuangan pemekaran PBD. (ris/juh)