SORONG – Akhir masa jabatan kepala daerah di Provinsi Papua Barat di tahun 2022 tinggal beberapa bulan lagi, mulai Gubernur Papua Barat, Wali Kota Sorong, Bupati Tambrauw dan Bupati Maybrat serta Bupati Sorong. Karena itu, diusulkan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri untuk mempertimbangkan dan menentukan pejabat yang sudah habis masa jabatannya agar tetap pada jabatannya, daripada memilih Caretaker yang tidak dipilih oleh rakyat.
”Saya mengusulkan bukan memaksakan, daripada turunkan Caretaker datang untuk pimpin Kota Sorong, Kabupaten Maybrat dan Kabupaten Tambrauw, alangkah indahnya, alangkah bagusnya jika pejabat yang ada itu lanjut, karena kami ini sudah 2 periode dan tidak mungkin maju di periode ketiga lagi,” kata Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Papua Barat yang sehari-harinya menjabat Wali Kota Sorong, Drs.Ec.Lambert Jitmau,MM kepada awak media, Selasa (18/1).
”Kami ini mau masuk masa akhir jabatan. Pak gubernur baru satu periode dan akan mencalonkan diri lagi, pak Bupati Sorong juga baru satu periode dan akan mencalonkan diri di periode kedua. Sementara saya (Wali Kota Sorong), Bupati Maybrat dan Bupati Tambrauw sudah 2 periode,” kata Lambert Jitmau.
Menurutnya, usulan itu melalui pertimbangan karena Wali Kota dan Bupati merupakan pilihan rakyat, sudah menguasai situasi dan kondisi daerah, Sedangkan untuk memilih karateker harus mengeluarkan biaya untuk tempat tinggal oleh pemerintah daerah, dan dikhawatirkan merupakan pilihan atas dasar internal. ”Dengan pertimbangan begini, kami ini dipilih rakyat, berarti kepercayaan daerah kepada kami. Tapi kalau kirim Caretaker pimpin daerah ini 3 tahun, kemampuan belum bisa meyakinkan. Masyarakat belum bisa percaya karena melaksanakan pemerintahan selama 3 tahun kan lama itu. Kalau turunkan orang yang tidak pernah tahu perkembangan disini, membebani pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dalam arti pemerintah daerah harus menyediakan rumah, menyediakan fasilitas, repot kan?!,” tandasnya.
”Saya takutnya karena interes pribadi ada menurut persyaratan yang diminta, tetapi tanpa melihat itu susah. Pemerintah pusat tolong, utamanya Kementerian Dalam Negeri, pimpinan daerah yang sudah dua periode bisa diperpanjang karena sudah menguasai situasi, menguasai pemerintahan dan dipilih oleh rakyat. Tapi kalau memperpanjang masa kepemimpinan Wali Kota Sorong, Bupati Tambrauw, Bupati Maybrat, saya pikir tidak apa-apa kan bukan orang baru. Memang kami dipilih oleh rakyat dan kapasitas ada,” imbuhnya. (zia)