SORONG– PJ Sekda Provinsi Papua Barat Daya, Jhoni Way, S.Hut M.Si mengingatkan para kepala SKPD untuk tidak menerapkan managemen “bakar batu” dalam mengelola anggaran tahun 2025.

Mewakili PJ Gubernur Papua Barat Daya, hal ini ditegaskan oleh Pj Sekda Jhoni Way usai menyerahkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) SKPD Tahun 2025 di Ruang Utama Kantor Provinsi Papua Barat Daya, Kamis (23/1/2025).
Managemen “bakar batu” dikatakan PJ Sekda karena selama ini ada oknum pimpinan OPD menganggap DPA itu sebagai dokumen pribadi, yang tahu anggaran di kantor hanya pimpinan OPD dengan bendahara.
.”Akhirnya kepala bidang, sekretaris dia tidak tahu dana di kantor. Itu tidak boleh. Itu yang saya bilang jangan managemen “bakar batu”. Bikin sendiri, kumpul sendiri, makan sendiri. Itu tidak boleh. Kita dapat informasi ada seperti itu,”ujar PJ Sekda Jhoni Way kepada media.
Saat menyerahkan DPA kepada pimpinan SKPD, PJ Sekda mengatakan, untuk mengajukan UP (uang persediaan), 3 syarat yang harus dipenuhi. Yakni pertama, harus menyampaikan laporan realisasi pajak. Selain itu juga wajib melaporkan realisasi dana Otsus bagi SKPD yang menerima dana otsus.
Serta syarat ketiga adalah melaporkan stok atau persediaan barang habis pakai. “Beli ATK itu beli yang betul, beli dimana itu BPKP bisa tahu. Kalau masih ada stok jangan anggarkan lagi,”ujar Jhoni Way.
“Stok barang-barang habis dipakai seperti ATK itu harus dicatat kembali supaya jangan belanja ulang-ulang lagi itu tidak boleh. Ini negara sekarang sedang berhemat,” ujar PJ Sekda Jhoni Way yang menyampaikan pesan Presiden Prabowo untuk menghemat anggaran negara.
Dikatakan oleh PJ Sekda, DPA tahun anggaran 2015 yang diserahkan kepada masing-masing SKPD itu sudah disahkan oleh DPRP dan sudah dievaluasi oleh Kemendagri.
“Sehingga kegiatan pemerintahan dan pembangunan mulai dilaksanakan di Provinsi Papua Barat Daya,” ujar PJ Sekda seraya mengatakan, setelah menerima DPA maka semua SKPD sudah bisa mengajukan UP ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Barat Daya.
Setelah menerima DPA maka aktifitas, kegiatan rutin perkantoran sudah bisa dilaksanakan. “Mungkin yang mau ditenderkan bisa segera. Sehingga kita jangan lambat lagi seperti kemarin,” tandas Jhoni Wai.
Penyerahan DPA diikuti dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh masing- masing pimpinan OPD di lingkup Pemprov Papua Barat Daya. Dalam penyerahan.DPA, PJ Sekda Papua Barat Daya Jhoni Way sempat mengecek kehadiran pimpinan OPD satu-satu. Pasalnya hingga acara penyerahan DPA akan dimulai, pimpinan OPD yang hadir sangat sedikit, hanya 11 orang. (ros)