SORONG– Mendukung kelancaran pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Papua Barat menyerahkan secara digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) kepada pemerintah daerah dan satuan kerja kementerian/lembaga di Provinsi Papua Barat Daya.
Acara yang dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, Mohammad Musa’ad, Forkopimda, serta kepala daerah kabupaten/kota ini menjadi simbol dimulainya pelaksanaan APBN Tahun 2025.
Penyerahan DIPA dilakukan secara elektronik untuk mendukung efisiensi dan transparansi pengelolaan anggaran negara. Selain penyerahan simbolis DIPA, acara ini juga diisi dengan paparan terkait kebijakan APBN dan arahan strategis untuk pelaksanaan anggaran tahun 2025.
Total alokasi belanja negara untuk Provinsi Papua Barat Daya ditetapkan sebesar Rp 10,82 triliun, terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 2,27 triliun (21,18%) dan Transfer ke Daerah sebesar Rp 8,53 triliun (78,82%).
APBN 2025 dirancang untuk memperkuat program strategis di Papua Barat Daya seperti Bidang Pendidikan, Kesehatan, Perlindungan Sosial, Perumahan, Ketahanan Pangan. Program unggulan 2025 juga meliputi makanan bergizi gratis, pemeriksaan Kesehatan gratis, renovasi sekolah, sekolah unggulan terintegrasi, serta lumbung pangan nasional, daerah, dan desa.
Komposisi belanja pemerintah pusat mencakup Belanja pegawai: Rp 997,20 M, Belanja Barang Rp 856,42 M, Belanja Modal: Rp 429,46 M dan Belanja Bansos: Rp 9,31 M.
Sementara komposisi TKD mencakup Dana Alokasi Umum (DAU): Rp 4,05 T, Dana Otonomi Khusus (Otsus): Rp 1,7 T, Dana Alokasi Khusus Fisik: Rp 676,53 M, Dana Alokasi Khusus Non-Fisik: Rp 622,9 M, Dana Desa: Rp 712,66 M, Dana Bagi Hasil (DBH): Rp 718,86 M.dan Insentif Fiskal: Rp 7,29 M.
“APBN 2025 dirancang untuk mengakomodasi prioritas pemerintahan baru hasil Pemilu 2024, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Purwadhi Adhiputranto, Kepala Kanwil DJPb Papua Barat.
Realisasi APBN 2024
Dalam release yang diterima media ini, disebutkan sampai dengan 15 Desember 2024, realisasi belanja negara di Papua Barat Daya mencapai 89,40% atau Rp 10,72 triliun. Pemerintah pusat memberikan kontribusi signifikan melalui program pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta dukungan untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada. Realisasi Belanja Pemerintah Pusat Sebesar R p2,79 triliun (80,69% dari total alokasi),
Anggaran ini digunakan untuk pembangunan infrastruktur serta dukungan pendidikan dan kesehatan. Realisasi Transfer ke Daerah (TKD) Sebesar Rp7,93 triliun (92,93% dari total alokasi), Dana ini mendukung berbagai program pemerintah daerah, termasuk pembangunan infrastruktur lokal, layanan publik, dan program perlindungan sosial.
Dana Otonomi Khusus (Otsus) telah tersalurkan 100% kepada seluruh pemerintah daerah di Papua Barat Daya, mencerminkan komitmen pemerintah untuk mendukung percepatan pembangunan di wilayah Papua Barat Daya. Terkait Dana Desa, Masih terdapat 3 pemerintah daerah dengan tingkat penyaluran tahap II di bawah 90%, yaitu Kabupaten Sorong Selatan, Raja Ampat, dan Maybrat. Pemerintah mendorong penyampaian dokumen syarat salur sebelum batas waktu pada 23 Desember 2024.
Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, Prof. Dr. Mohammad Musa’ad, M.Si., menyampaikan arahan Presiden terkait pelaksanaan APBN 2025. Dikatakan, bahwa APBN 2025 dirancang untuk menghadapi tantangan global seperti tensi geopolitik, perang dagang, dan perlambatan ekonomi dunia.
Melalui APBN yang sehat, kredibel, dan efisien, pemerintah berkomitmen menjaga daya tahan ekonomi nasional sembari mempercepat pemerataan pembangunan di daerah, khususnya di Papua Barat Daya.
Pj. Gubernur menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan efisien. “Belanja perjalanan dinas dan kegiatan seremonial harus ditekan hingga 50%, sementara anggaran prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur harus dimanfaatkan secara maksimal untuk memberikan dampak langsung kepada masyarakat,” ujarnya.
Begitu besarnya dana yang telah dikucurkan pemerintah untuk Papua mencapai angka hingga 1.076 triluun pada tahun 2022, namun hasilnya belum terlihat begitu siginfikan. Hal ini kata Pj Gubernur karana tidak adanya kolaborasi, sinergitas antar lembaga, instansi, kabupatenb/kota jalan sendiri-sendiri.
Pj. Gubernur juga menyampaikan pesan tegas tentang pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam pelaksanaan anggaran. “Pemerintahan yang bersih dari KKN, manipulasi, dan ketidakefisienan adalah fondasi untuk melayani masyarakat dengan baik. Tidak boleh ada toleransi terhadap korupsi,” tegasnya.
Melalui DIPA dan TKD 2025, Papua Barat Daya diharapkan mampu mempercepat pembangunan ekonomi, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta menciptakan pemerataan kesejahteraan di seluruh daerah. “Kita siap bekerja keras menuju Indonesia Emas: bangsa yang kuat, berdaulat, adil, dan makmur,” pungkas Pj. Gubernur.
Penyerahan Penghargaan
Kanwil DJPb Provinsi Papua Barat Daya juga memberikan penghargaan kepada Satuan Kerja dan Pemerintah Daerah yang telah menunjukkan kinerja terbaik dalam pengelolaan keuangan negara. Sertifikat penghargaan diserahkan oleh Pj Gubernur Papua Barat Daya, Mohammad Musa’ad.
Adapun Satker dengan capaian IKPA terbaik wilayah Provinsi Papua Barat Daya tahun 2024, peringkat 1 diraih Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Sorong, disusul Korem 181 PVT/Dam XVIII/Kasuari, dan peringkat ketiga diraih Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sorong.
Pada kategori kualitas laporan keuangan tingkat UAPPA-W Bidang Hankam Wilayah Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya tahun 2023, diraih Koarmada III. Sementara Satker dengan transaksi DIGIPAY Satu terbanyak Wilayah Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2024, diraih Politeknik Kesehatan Sorong.
Kemudian Satker dengan transaksi CMS terbanyak diraih KPU Kabupaten Tambrauw. Satker dengan Transaksi Kartu Kredit Pemerintah Terbanyak Wilayah Provinsi Papua Barat Daya diraih Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Sorong.
Pada kategori pengelolaan DAK fisik terbailk masing-masing peringkat I diraih Kabupaten Sorong, peringkat 2 Kabupaten Sorong Selatan dan peringkat 3 diraih Kabupaten Maybrat. Pada Kategori pengelolaan Dana Desa terbaik, peringkat I diraih Kabupaten Tambrauw, peringkat 2 Kabupaten Sorong dan peringkat 3 Kabupaten Maybrat.
Mitra strategis pengelolaan Otonomi Khusus Papua diraih Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya. Penyelenggaran aksi nyata pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) diraih Kanwil DJBC Khusus Papua. Untuk Mitra strategis regional chief economic dan financial advisor diraih BPS Provinsi Papua Barat. (ros)