MANOKWARI – Penutupan pendaftaran bakal calon anggota dewan perwakilan daerah (DPD) RI di komisi pemilihan umum (KPU) Papua Barat pada Minggu (8/1) pukul 23.59 wit tidak ada satupun perwakilan perempuan yang mengembalikan berkas.
Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya mengatakan terdapat 17 orang yang melakukan registrasi melalui akun SILON namun yang mengembalikan berkas hanya 15 orang.
“Kita sudah tutup pendaftaran dan yang mengembalikan berkas hanya 15 orang. 2 orang tidak mengembalikan berkas. Dari 2 orang tersebut salah satunya perempuan,” ujarnya, Senin (9/1).
Ia menyayangkan tidak adanya perwakilan perempuan yang mengembalikan berkas syarat minimal padahal dari 17 orang registrasi melalui akun SILON ada satu perwakilan perempuan.
“Sangat disayangkan sekali tidak adanya perwakilan perempuan untuk bakal calon anggota DPD RI,” katanya.
Paskalis menjelaskan dari ke 15 orang itu terdapat empat orang yang musti menyelesaikan SILON DPDDPD RI karena baru menyerahkan secara hak saja.
“Jumlah dan sebagainya sudah memenuhi syarat dan KPU memberikan waktu 3×24 jam untuk menyelesaikan penginputan ke SILON,” jelasnya.
“Selanjutnya kita akan lakukan verifikasi berjalan dengan mengecek apakah ada data ganda antar bakal calon,” tambahnya.
Ia menuturkan ke 15 orang yang mengembalikan berkas yakni Abdullah Manaray, Filep Wamafma, Arifin, Adolof Fonataba, Yance Samonsabra, Samad Rumalolas, Rudolf Tondok, Zakarias Fenetiruma, William Wamati, Suyanto, Muda Kamudi, Willian Abraham Ramar, Lamek Dowansiba, Ishak Mandacan dan J Jemi Liusanda. (bw)















