SORONG -Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) serta UNICEF Indonesia menggelar workshop advokasi dan bimbingan teknis penguatan kapasitas sistem perlindungan anak selama empat hari, mulai 7 hingga 10 Juli 2026. Kegiatan ini menjadi langkah strategis memperkuat perlindungan anak sekaligus menekan tingginya angka perkawinan anak dan kekerasan terhadap anak yang masih menjadi tantangan serius di provinsi termuda di Indonesia tersebut.
Pembangunan sumber daya manusia (SDM) merupakan salah satu prioritas nasional menuju Indonesia Emas 2045 sekaligus menjadi arah pembangunan Provinsi Papua Barat Daya. Untuk mewujudkan SDM yang unggul, pemerintah menilai setiap anak harus memperoleh hak atas pengasuhan, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan agar dapat tumbuh, belajar, serta berkembang secara optimal.
Namun, berbagai tantangan masih membayangi pemenuhan hak anak di Papua Barat Daya. Berdasarkan data SIMFONI PPA periode 2021–2025, tercatat 202 kasus kekerasan terhadap anak dengan 212 korban. Mayoritas kasus terjadi di lingkungan terdekat anak, sementara masih banyak kasus yang belum terlaporkan maupun tertangani secara optimal.
Selain itu, tren perkawinan anak menunjukkan peningkatan yang mengkhawatirkan. Papua Barat Daya mengalami kenaikan sebesar 3,79 persen dari tahun 2024 ke 2025 atau menjadi daerah dengan lonjakan angka perkawinan anak tertinggi kedua secara nasional. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan angka putus sekolah, kehamilan usia anak, masalah kesehatan, hingga mengurangi kesempatan anak mengembangkan potensi mereka.

Staf Perlindungan Anak UNICEF Indonesia, Dhiana Anggraeni, mengatakan workshop yang digelar bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan KemenPPPA bertujuan memperkuat sistem perlindungan anak sekaligus mencegah perkawinan anak melalui penguatan kapasitas pemerintah daerah.
“Papua Barat Daya merupakan provinsi yang masih muda dengan target besar mencetak SDM berkualitas. Namun kita masih menghadapi tantangan berupa tingginya angka kekerasan terhadap anak dan perkawinan anak. Karena itu pemerintah provinsi bersama KemenPPPA dan UNICEF mengadakan kegiatan ini sebagai upaya memperkuat sistem perlindungan anak,” katanya, Selasa (7/7/2026).
Menurut Dhiana, pendekatan yang dilakukan bukan hanya menyelesaikan kasus demi kasus, tetapi membangun sistem perlindungan anak yang kuat melalui penguatan regulasi, koordinasi lintas sektor, serta penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Perlindungan Anak. Salah satu intervensi utama yang akan diperkuat adalah pembentukan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) sebagai layanan pencegahan primer berbasis keluarga.
“Harapannya kita tidak hanya menjadi pemadam kebakaran ketika kasus terjadi, tetapi memperkuat pencegahannya. PUSPAGA menjadi salah satu instrumen penting untuk mencegah kekerasan terhadap anak sekaligus mencegah perkawinan anak sesuai dengan konteks Papua Barat Daya,” jelasnya.
Ia menambahkan, peningkatan pemenuhan hak anak tidak dapat dilakukan hanya oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dibutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, sanitasi, air bersih, gizi hingga perlindungan sosial agar Indeks Pemenuhan Hak Anak (IPHA) Papua Barat Daya yang saat ini masih berada di kisaran 56 persen dapat terus meningkat.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Asisten 3 Bidang Administrasi Umum setda Provinsi Papua Barat Daya, Atika Rafika menegaskan bahwa penguatan sistem perlindungan anak merupakan investasi jangka panjang untuk mendukung pencapaian target pembangunan daerah, termasuk peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), rata-rata lama sekolah, pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun, penurunan angka kemiskinan, serta penyiapan SDM Papua Barat Daya yang sehat, cerdas, produktif, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini karena sifatnya yang sangat strategis. Isu perempuan dan anak di tanah Papua memang butuh perhatian khusus. Melalui kemitraan dengan UNICEF, kami berharap dapat mengatasi berbagai keterbatasan, terutama dari segi anggaran dan finansial, guna merealisasikan program-program yang telah dicanangkan dalam RPJMD maupun RPJMN,” ujarnya.(zia)















