SORONG – Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) sukses mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC). Atas capaian tersebut, Pemprov PBD diganjar awards oleh Presiden RI yang diserahkan oleh Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, pada Selasa (14/3) di Jakarta.
Ditayangkan secara live di Youtube, pada kesempatan tersebut, Pj Gubernur Provinsi PBD, Drs. Muhammad Musa’ad, M.Si mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah XII, dalam hal ini diwakili BPJS Kesehatan Cabang Sorong yang telah bekerja keras agar masyarakat di wilayah Provinsi Papua Barat Daya bisa terjamin dalam Program JKN.
“Dengan telah tercapainya UHC di PBD dan 6 Kabupaten/Kota, maka fasilitas kesehatan juga harus kian optimal. Ke depan kami akan terus memastikan seluruh penduduk PBD tetap terjamin akses layanan kesehatannya melalui program JKN,” ujar Musa’ad.
Terhitung sejak 1 Maret 2023, sebanyak 636.223 jiwa penduduk Provinsi PBD telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari total jumlah penduduk 603.054 jiwa atau sebesar lebih dari 95%. Artinya, hampir seluruh warga masyarakat PBD telah memiliki payung perlindungan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan BPJS Kesehatan bekerja keras melakukan berbagai advokasi kepada Pemerintah Daerah agar seluruh penduduk di masing-masing wilayah dapat diintegrasikan dengan Program JKN-KIS. Namun Ghufron menekankan tercapainya predikat UHC juga harus memastikan bahwa setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu, baik itu layanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
“Untuk itu, BPJS Kesehatan juga berupaya memperluas akses layanan kesehatan tersebut dengan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan (rumah sakit). BPJS Kesehatan mendorong Kementerian dan Pemda terkait dalam hal memenuhan sarana dan prasarana di daerah agar mutu layanan kesehatan dapat dirasakan sama, dimanapun peserta itu berada,” ujar Ghufron.
Ghufron menekankan, penyelenggaraan Program JKN-KIS saat ini sudah on the track dan telah terbangun sebuah ekosistem JKN-KIS yang kuat dan andal yang juga didukung oleh pemanfaatan teknologi informasi serta digitaliasi layanan yang terus dikembangkan.
“Dengan kondisi finansial yang sehat, tidak ada gagal bayar klaim kepada fasilitas kesehatan bahkan BPJS Kesehatan memberikan uang muka layanan untuk memastikan terjaganya cashflow rumah sakit. Harapannya fasilitas lebih nyaman dalam memberikan layanan kepada peserta tanpa ribet dan tanpa diskriminasi,”kata Ghufron.
BPJS Kesehatan juga mendukung upaya Pemerintah dalam hal menyesuaikan tarif layanan fasilitas kesehatan, melalui Permenkes Nomor 03 Tahun 2023 yang mengakomodir kesesuaian biaya layanan kesehatan dan perbaikan anomali struktur tarif lama. Aturan ini mendorong penguatan kualitas layanan di fasilitas kesehatan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Sampai dengan Februari 2023 di wilayah Provinsi Papua Barat Daya jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebanyak 117 dan jumlah Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan sebanyak 10 yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. (ayu)