• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Jumat, 13 Juni 2025
  • Login
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Metro Sorong

Pemkot – KPK Pasang Papan Plang di 3 Bangunan

by admin
22 November 2021
in Metro Sorong
0
Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT

SORONG-Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong didampingi KPK pada hari Jumat (19/11) melakukan pemasangan Papan Plang berisi pemberitahuan Tanah Milik Pemerintah Kota Sorong di bangunan-bangunan yang merupakan milik Pemerintah Kota Sorong usai dihibahkan dari Pemerintah Kabupaten Sorong. Pemasangan Papan Plang dilakukan di 3 aset milik Pemerintah Kota Sorong yakni bangunan Wisma DPRD, Rumah Jabatan Sekwilda, dan bangunan Eks Dinas Pertanian. Hal tersebut dilakukan karena sebelumnya Pemerintah Kota Sorong telah menyurati untuk mengosongkan aset milik Pemerintah Kota Sorong tersebut. Namun karena tidak diindahkan sehingga dilakukan penegakan.

Kepala Satgas Wilayah V KPK, Dian Patria, mengatakan bahwa KPK melakukan pemasangan papan plang karena mendampingi Pemerintah Kota Sorong untuk mengamankan 3 aset bangunan yang sudah dihibahkan Pemerintah Kabupaten Sorong. “Kami mendampingi Pemerintah Kota Sorong terkait dengan penyelamatan 3 aset yang tercatat di BMD Kota Sorong tetapi belum dikuasai,” katanya.

Berita Terkait

Sambut HUT ke-58 Kabupaten Sorong, Digelar Aksi Donor Darah

Sambut HUT ke-58 Kabupaten Sorong, Digelar Aksi Donor Darah

12 Juni 2025
49
Cabut Ijin Tambang Di Pulau Kawe, Masyarakat Adat Minta Pemerintah Pusat Bertanggungjawab

Cabut Ijin Tambang Di Pulau Kawe, Masyarakat Adat Minta Pemerintah Pusat Bertanggungjawab

10 Juni 2025
96
4 Ijin Perusahaan Tambang di Raja Ampat Dicabut Presiden

4 Ijin Perusahaan Tambang di Raja Ampat Dicabut Presiden

10 Juni 2025
334

Ia menjelaskan dari 3 aset milik Pemerintah Kota Sorong, ada salah satu yang perlu dibicarakan lebih mendalam antara pihak Pemerintah Kota Sorong dan yang bersangkutan. Sementara yang lain menerima.”Rumah Jabatan Sekwilda yang ditempati pak Tri Budiarto memang diakui milik negara. Namun perlu pembicaraan lebih dalam, karena beliau merasa sudah mendapatkan hibah dari Pemerintah Kabupaten Sorong 2010 tetapi dari bupati yang sekarang tahun 2018 sudah dihibahkan ke Pemerintah Kota Sorong,” jelasnya. “Kalau Pak Baria (wisma DPRD) siap pindah. Kalau yang ini (eks Dinas Pertanian) yang tinggal 1 orang tapi tidak ada ketika didatangi. Jadi kan kami dampingi 3 ini dulu,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Sekda Kota Sorong, Yacob Kareth mengatakan bahwa Pemerintah Kota Sorong hanya melaksanakan apa yang telah sesuai dengan aturan, meski sempat terjadi perdebatan di rumah Sekwilda. Karena menurut Tri Budiarto bahwa rumah yang ia tempati telah dihibahkan dari Pemerintah Kabupaten Sorong.”Rumahnya Pak Budi itu diserahkan dari Kabupaten Sorong ke Kota Sorong. Kemudian tercatat di hasil BPK masuk pada aset yang dilimpahkan dan aset tersebut diserahkan ke Kota Sorong tahun 2018 menjadi aset Pemerintah Kota Sorong,” jelasnya. “Sudah ada sertifikatnya dan sertifikat atas nama Pemerintah Kabupaten Sorong dan sementara proses membalik nama atas nama Pemerintah Kota Sorong,” sambungnya.

Sekda menambahkan, bahwa Tri Budiarto merasa berjasa. Kalau soal ganti ruginya nanti pembicaraan pada tingkat pimpinan. Tapi itu milik Pemerintah Kota Sorong jadi harus dimanfaatkan untuk kepentingan Pemerintah Kota Sorong.

  “Selama dia rehab, entah itu nanti Pemerintah Kabupaten Sorong. Kalau Kota Sorong kan hanya menerima,” tegasnya. Sekda mengatakan sebelumnya telah menyurat untuk mengosongkan aset milik Pemerintah Kota Sorong tersebut. Namun karena tidak diindahkan sehingga dilakukan penegakan.

“Ini langkah kita. Undang-undang pemekaran Kota Sorong nomor 45 tahun 1999 menurut ketentuan undang-undang itu bahwa 3 tahun paling lambat atau harus diserahkan tetapi kenyataannya kan sampai cukup panjang 21 tahun baru kita lakukan ini penegakan. Dan ini aset warisan dari pejabat sebelumnya kepada bupati berikut karena kota hanya menerima,” pungkasnya. “Kita sudah memberikan surat untuk pengosongan. Tapi tidak diindahkan sehingga kami melakukan pemasangan Papan Plang. Atas dukungan dari KPK supervisi aset kita ada 32 aset. Yang baru diserahkan 4 aset,” sambungnya.

Sementara itu, Tri Budiarto yang menempati Rumah Sekwilda sejak tahun 2001 ini mengatakan pengabdiannya kepada negara sejak tahun 1968 hingga tahun 2007. “Sebetulnya kalau ada kasus seperti itu saya dipanggil kah. Tapi saya tidak pernah dipanggil. Padahal rumah ini sudah dihibahkan sejak tahun 2010. Rumah ini tidak ada pada daftar Penyerahan aset. Penyerahan aset itu tidak sah. Bahwa penyerahan hibah harus persetujuan DPR. Yang diajukan Bupati itu 11 tapi disetujui cuma 4 dan tidak ada rumah ini. Saya ada datanya,” ujarnya.

Tri Budiarto menambahkan bahwa telah menyurati Bupati Kabupaten Sorong tetapi tidak ada tanggapan. “Saya juga sudah membuat surat tertulis kepada Bupati sekarang tapi tidak direspon,” katanya. Menurutnya, jika tidak ada hibah pada rumah yang ditempatinya maka tidak mungkin dia bersekukuh mempertahankan dan meminta ganti rugi atas biaya rehab rumah jika memang Pemkot mau mengambil.”Saya kalau tidak ada hibah saya akan keluar baik-baik. Sekarang kalau mau diambil maka ganti rugi saya karena sudah merehab rumah ini sejak tahun 2010 totalnya Rp 800 juta,” pungkasnya.  Pemkot dan KPK usai melakukan koordinasi langsung memasang papan plang dan menempel spanduk di dinding rumah 3 aset milik Pemerintah Kota Sorong tersebut.(zia)

ADVERTISEMENT
Tags: Kota SorongKPK
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kapolda : Tidak Ada Alasan Target Vaksinasi Tak Tercapai !

Next Post

Keluar Waisai Raja Ampat Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Related Posts

Sambut HUT ke-58 Kabupaten Sorong, Digelar Aksi Donor Darah
Metro Sorong

Sambut HUT ke-58 Kabupaten Sorong, Digelar Aksi Donor Darah

12 Juni 2025
49
Cabut Ijin Tambang Di Pulau Kawe, Masyarakat Adat Minta Pemerintah Pusat Bertanggungjawab
Metro Sorong

Cabut Ijin Tambang Di Pulau Kawe, Masyarakat Adat Minta Pemerintah Pusat Bertanggungjawab

10 Juni 2025
96
4 Ijin Perusahaan Tambang di Raja Ampat Dicabut Presiden
Metro Sorong

4 Ijin Perusahaan Tambang di Raja Ampat Dicabut Presiden

10 Juni 2025
334
Kapolda Buka Turnamen Sepak Bola Kapolda Papua Barat Daya Cup I
Metro Sorong

Kapolda Buka Turnamen Sepak Bola Kapolda Papua Barat Daya Cup I

10 Juni 2025
48
Peran Masyarakat Adat Dalam Konservasi Laut, Buku Praktik Sasi di Papua Diluncurkan
Metro Sorong

Peran Masyarakat Adat Dalam Konservasi Laut, Buku Praktik Sasi di Papua Diluncurkan

10 Juni 2025
94
Masyarakat Adat Sorong Selatan Siap Kembangkan Pariwisata Berkelanjutan
Metro Sorong

Masyarakat Adat Sorong Selatan Siap Kembangkan Pariwisata Berkelanjutan

10 Juni 2025
44
Next Post
Keluar Waisai Raja Ampat Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Keluar Waisai Raja Ampat Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Sambut HUT ke-58 Kabupaten Sorong, Digelar Aksi Donor Darah

Sambut HUT ke-58 Kabupaten Sorong, Digelar Aksi Donor Darah

12 Juni 2025
Tingkatkan Layanan Digital, Pegadaian Gelar Program Badai Emas 2025 Bertabur Hadiah

Tingkatkan Layanan Digital, Pegadaian Gelar Program Badai Emas 2025 Bertabur Hadiah

11 Juni 2025
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!