Januari-Februari 2023, Kenaikan Pembuatan Paspor di Dominasi CJH
SORONG-Awal tahun 2023 tepatnya pada bulan Januari hingga Februari 2023, Calon Jamaah Haji (CJH) dominasi pembuatan pasport di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong. Demikian diungkapkan Kepala Seksi Lalu Linta dan Izin Tinggal Imigrasi Sorong, Ristra Adiatama, Rabu (1/3).
Menurut Ristra pembuatan Pasport di Kantor Imigrasi Sorong meningkat signifikan dengab capaian 100 persen. Dimana, kenaikan tersebut mulai terjadi pada akhir tahun 2022 atau menjelang perayaan Natal. Sehingga, dalam 1 hari Kantor Imigrasi dapat melayani 30 pembuat pasport.
“Mungkin karena 2 tahun tidak keluar Negeri, sehingga tahun ini mulai meningkat, karena pembuatan pasport mengalami penurunan sejak tahun 2020 hingga akhir tahun 2022 baru mulai meningkat,”jelasnya kepada Radar Sorong.
Ristra mengatakan meningkatnya pembuatan pasport, didominasi oleh para jamaah Haji sebab beberapa Kementerian Agama (Kemenag) di wilayah kerja Imigrasi Sorong telah memberikan data jamaah haji tahun 2023. Kemudian, disusul para pembuatan pasport (wisatawan) yang ingin berwisata ke luar Negeri.
“Dua tahun lalu, perminggunya kami hanya melayani 5 pembuatan pasport atau bahkan tidak ada sama sekali. Tapi di tahun 2023 ini kami melayani 30 pembuat pasport, meskipun masih ada beberapa berkas yang belum lengkap sehingga kami kembalikan,”ujarnya.
Kantor Imigras Sorong, tambah Ristra telah membuka 2 mekanisme pembuatan pasport, yakni pendaftaran secara online melalui M-Pasport dan kedua langsung ke kantor (manual). Namun, kuota yang disediakan per hari hanya untuk 30 orang (wisatawan). Dan 30 kuota tersebut dibagi lagi, yakni melalui aplikasi M-Pasport hanya 10 kuota sedangkan yang manual 20 kuota.
“Kami mengimbau kepada masyarakat khususnya di Kota maupun Kabupaten Sorong dan sekitarnya, agar ketika datang ke kantor Imigrasi membuat pasport sudah daftar melalui aplikasi, guna meminimalisir kehabisan nomor antrean di kantor. Dan melalui aplikasi, masyarakat juga bisa tahu kuotanya cukup atau tidak,”ungkapnya.
Selain itu, tambah Ristra manfaat menggunakan aplikasi M-Pasport adalah masyarakat bisa mengetahui persyaratan apa saja yang harus dilengkapi sehingga tidak bolak-balik kantor.(juh)













