SORONG – Pj Wali Kota Sorong, George Yarangga, A.Pi.MM, membuka kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Teknik Bidang Cipta Karya Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya tahun 2023, yang digelar di Gedung LJ Kantor Wali Kota Sorong.
Pj Wali Kota mengatakan bahwa, sejak diterbitkannya peraturan Menteri PUPR nomor 16 tahun 2020, pelaksanaan penyelenggaraan kawasan permukiman di daerah yang melalui pembiayaan APBN, dilakukan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah yang terdapat di 13 kabupaten kota.
“Dinamika yang terjadi dalam penyelenggaraan kawasan permukiman di daerah, membutuhkan pembinaan teknis dari pemerintah. Sesuai dengan amanah Peraturan Pemerintah (PP) nomor 88 tahun 2014, pembinaan penyelenggaraan kawasan permukiman yang dimaksud tersebut, meliputi perencanaan, peraturan, pengendalian dan pengawasan,” kata Pj. Wali Kota, Senin (24/7).
Lanjutnya, bahwa Pembinaan perencanaan tersebut dilakukan terhadap penyusunan perencanaan program dan kegiatan, dalam perencanaan pembangunan dan pengembangan bidang Cipta Karya.
“Pembinaan pengaturan dilakukan terhadap penyusunan aspek peraturan penyediaan tanah, pembangunan, penguasaan, pemilikan, pemanfaatan, pengelolaan, peningkatan kualitas, kelembagaan dan pendanaan pembiayaan,” katanya.
Selain itu, kata Pj Wali Kota bahwa Pembinaan pengendalian dilakukan oleh perizinan, penertiban dan penataan oleh pemerintah kabupaten kota terhadap stakeholder. Pembinaan pengawasan dilakukan melalui pemantauan, pengamatan dan pencatatan, evaluasi, menilai dan mengukur hasil dan koreksi rekomendasi perbaikan terhadap hasil evaluasi.
“Substansi yang disampaikan dalam kegiatan ini antara lain, tertib asas dalam merancang dan merencana pembangunan gedung,” katanya.
Kemudian, dikatakan juga bahwa Undang-undang cipta kerja PP nomor 16 tahun 2021 tentang bangunan gedung. Serta, surat edaran tentang pedoman evaluasi dokumen perencanaan teknis paket pekerjaan konstruksi.
“Di lingkungan Direktorat Jenderal (Dirjen) Cipta Karya. Kemudian, pendampingan pelatihan satu data SIMBG, SIINSAN DAN SSK, SI-SPKP,” jelasnya.
Pj Wali Kota berharap, kegiatan tersebut dapat memberikan penguatan peran bagi prasarana pemukiman wilayah Provinsi Papua Barat Daya, sebagai perpanjangan tangan Dirjen Cipta Karya dalam memberikan pembinaan dan pengawasan teknik kepada pemerintah daerah, mewujudkan maksud dan tujuan dari penyelenggaraan bidang Cipta Karya.
“Serta mendukung pembangunan infrastruktur daerah otonomi baru Provinsi Papua Barat Daya,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia, Mario L. Kaotjil, S.T dalam laporannya menjelaskan bahwa, tujuan kegiatan tersebut adalah, untuk percepatan dan standarisasi pelayanan penyelenggaraan bidang Cipta Karya oleh pemerintah kabupaten/kota se- Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, yang memberikan kemudahan, transparasi,dengan tetap mengedepankan pemenuhan standar teknis.
“Peserta dalam kegiatan ini sebanyak 183 orang, yang terdiri dari pemerintah kabupaten/kota Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah, Bidang Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Bidang Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Bidang Lingkungan Hidup, dan tim teknis kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya,” ungkapnya.
Ia menambahkan Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 2 hari dengan peserta dari 7 kabupaten Provinsi Papua Barat, dan 6 kabupaten/kota Provinsi Papua Barat Daya. Sumber dana kegiatan dilaksanakan secara swakelola dan dibiayai melalui DIPA tahun anggaran 2023 pada Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Papua Barat.
“Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk sosialisasi dan diskusi dengan metode Hibrid, yaitu secara offline dan online. Kegiatan ini dilaksanakan dalam sesi pleno dan diskusi, yang memungkinkan peserta dan narasumber saling memperkaya pemahaman dan penyelesaian masalah,” pungkasnya.(zia)














