SORONG – DPRD Kabupaten Maybrat telah memilih dan menetapkan Markus Jitmau,S.Sos sebagai Wakil Bupati Kabupaten Maybrat pengganti antar waktu, setelah dalam pemilihan meraih suara mayoritas. Markus Jitmau akan mendampingi Bupati Maybrat, Dr.Drs Bernard Sagrim,MM melanjutkan kepemimpinan Kabupaten Maybrat periode 2017-2022. Wakil Bupati Maybrat terpilih selanjutnya diusulkan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Papua Barat untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) pelantikan.
Bupati Maybrat, Dr. Drs. Bernard Sagrim,MM mengatakan, setelah melalui proses kerja pansus yang cukup panjang kurang lebih satu tahun lamanya, akhirnya DPRD Maybrat sukses melaksanakan paripurna pemilihan Wakil Bupati Maybrat sisa masa jabatan periode 2017-2022 dan berhasil terpilih Markus Jitmau,S.Sos dengan memperoleh 15 suara dari total 19 anggota DPRD yang memilih.
Sagrim mengatakan, dengan terpilihnya Markus Jitmau, maka tugas-tugas pansus telah dinyatakan selesai. Selanjutnya hasil paripurna juga telah diusulkan ke pemerintah pusat melalui gubernur untuk di-SK-kan dan diharapkan secepatnya dilakukan pelantikan. “Pelantikan itu ranahnya pemerintah Provinsi Papua Barat dan pemerintah pusat, ini kan terus berproses. Tugas kita kan sudah selesai pada paripurna istimewa, dokumennya disiapkan oleh Sekwan dan saya sebagai kepala daerah berkewajiban meneruskan dokumen kepada Bapak Gubernur Papua Papua Barat,” kata Bernard Sagrim kepada Radar Sorong, baru-baru ini.
Menurutnya, cepat atau lambatnya pelantikan Wakil Bupati Maybrat terpilih, tergantung pada Gubernur Papua Barat karena Gubernur-lah yang akan mengeksekusi SK dan pelantikan. “Cepat lambatnya pelantikan tergantung Pak Gubernur, tugas kami sudah selesai sampai dengan paripurna dan pengusulan dokumen Wakil Bupati Terpilih,” kata Bernard Sagrim sembari mengatakan semakin cepat pelantikan akan lebih baik.
Seperti diketahui, paripurna pemilihan Wakil Bupati Maybrat 12 Oktober lalu diikuti dua pasangan calon yakni Markus Jitmau yang diusung PDI perjuangan dan Leonardus Kore diusung Partai Nasdem. Hasil pemilihan, Markus Jitmau memperoleh 15 suara, Leonardus Kore memperoleh 3 suara sementara 1 suara tidak sah. Pelaksanaan paripurna yang berlangsung di Hotel Belagri Kota Sorong berjalan aman dan lancar. (ris)