
SORONG-Polresta Sorong Kota berhasil menangkap 6 pelaku pencurian sepeda motor. Dari tangan para pelaku, polisi menyita 9 unit sepeda motor yang diduga hasil curian.
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, para pelaku akhirnya berhasil diamankan beserta barang bukti.Dari 6 orang pelaku pencurian sepeda motor yang diamankan Satuan Resmob Polresta Sorong Kota tersebut, dimana 2 pelaku berperan sebagai pemetik dan 4 orang lainnya sebagai penadah.
“Polresta Sorong Kota mengamankan 6 orang kasus curanmor yang terdiri 2 orang yang berperan sebagai pencuri langsung kendaraan dan 4 orang inisial YW, M, S dan E lainnya berperan sebagai penadah,” kata Kapolresta Sorong Kota, Kombes Happy Perdana Yudianto ketika melakukan jumpa pers, Selasa (15/4).
Dikatakan bahwa 6 palaku beserta barang bukti ini diamankan pada tempat terpisah, kemudian ada 9 unit sepeda motor dengan berbagai merk yang diamankan Resmob Polresta Sorong dari tangan para pelaku.
“Barang bukti yang kita amankan sejumlah 9 Unit motor berbagai merk,” katanya.
Dalam press release yang disampaikan Polresta Sorong Kota bahwa dari 6 pelaku, 2 pelaku berperan sebagai pemetik dan 4 pelaku lainnya berperan sebagai penadah.Untuk ke 6 pelaku disangkakan pasal 480 KUHP tentang penadah dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan pasal 363 KUHP ancaman hukuman 7 tahun penjara.
“Keenam tersangka kita sangkakan pasal 480 KUHP tentang penadaan ancaman hukuman 4 tahun dan pasal 363 KUHP Ancaman hukuman 7 tahun penjara,” katanya.Sementara untuk pelaku utama yang merupakan residivis, kata Kapolresta bahwa hingga saat ini masih dalam pencarian atau buron.
“Pelaku utama masih dalam pencarian, yang juga baru saja keluar dari lapas dengan kasus yang sama dan kemudian masih dalam pengejaran. Mudah-mudahan segera kita bisa tangkap kembali,” katanya.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk segera datang ke Polresta Sorong Kota dengan membawa dokumen bukti kepemilikan dan akan langsung diserahkan tanpa biaya.(zia)