AIMAS – Musyawarah Besar (Mubes) Masyarakat Adat Suku Moi di wilayah Malamoi Raya yang dijadwalkan rampung dalam tiga hari, dipastikan akan molor dari waktu yang ditentukan.
“Iya, kemungkinan besar pasti bakal (molor). Jadi yang seharusnya pada hari ke-3 dijadwalkan untuk penutupan, nyatanya ini saja pembahasan AD-ART masih berlangsung. Belum lagi masuk pada pembahasan rekomendasi dari komisi,” jawab Wakil Ketua Panitia Pelaksana Mubes Masyarakat Adat Moi, Barbalina Osok saat ditemui Radar Sorong.
Barbalina mengungkapkan, di hari pertama setelah pembukaan oleh Bupati Sorong, Dr. Johny Kamuru, SH, M.Si, Selasa (17/5) lalu, sudah dimulai pelaksanaan musyawarah untuk pembahasan tata tertib dan pembagian 8 komisi. Sayanganya, pembahasan untuk 8 komisi belum bisa dituntaskan karena banyaknya perbedaan pendapat.
“Pembahasan 8 komisi yang harusnya selesai kemarin, ternyata tidak bisa dituntaskan. Jadi sampai hari ini kami masih bertahan pada pembahasan AD-ART yang ternyata banyak direvisi. Sehingga di hari ketiga, kita masih stag pada pembahasan yang sama. Bahkan sampai saat ini penentuan nama untuk lembaga adat pun belum diputuskan,” ungkapnya.
Saat ini, lanjutnya, delapan komisi tersebut sudah dilebur menjadi tiga komisi dengan bertanggung jawab pada masing-masing tugasnya. Dimana komisi A bertugas membahas AD, Komisi B membahas ART, dan Komisi C membahas rekomendasi-tekomendasi.
“Jadi nanti arahnya pada pemilihan ketua dewan adat, nanti tergantung pembahasan tiga komisi tersebut,” kata Dia.
Dikatakan Barbalina, Mubes tersebut fokus untuk menghadirkan satu lembaga besar yang mampu mengakomodir tujuh sub suku di wilayah Malamoi. Dimana tupoksinya juga akan dibahas dalam AD-ART yang masih dalam tahap pembahasan tersebut.
Diketahui, saat ini sudah ada beberapa LMA yang ada di Tanah Malamoi. Kendati demikian, Mubes tersebut harus tetap dilakukan.
Tokoh Moi yang juga menjadi pemateri dalam pelaksanaan Mubes tersebut, Luther Salamala mennuturkan, LMA yang sudah ada sebagian besar merupakan perwakilan dari tiap-tiap sub suku yang ada di Tanah Malamoi. Dimana hingga saat ini Tanah Malamoi dihuni oleh 7 sub suku.
Dengan demikian, meskipun sudah ada LMA, Mubes harus tetap dilaksanakan untuk melahirkan sosok tertinggi yang mampu memimpin keseluruhan sub suku di wilayah Malamoi.
Dikatakan Luther, figur pemimpin lembaga adat ini nantinya, haruslah orang yang sudah mengenal budaya dari masing-masing sub suku.
“Setiap sub suku memiliki adat istiadat yang berbeda, dengan sistem pendidikan adat yang juga tidak sama. Dan LMA itu mewakili sub suku, jadi Mubes ini harus dilakukan untuk mencari sosok yang tepat memimpin 7 sub suku (bukan hanya satu sub suku saja). Ketua dewan adat besar wajib tau dari 7 sub suku tersebut,” tandasnya. (ayu)












