SORONG – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan rendah karbon sebagai bagian dari upaya global menekan laju perubahan iklim. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan PBD, Julian Kelly Kambu, menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya, Kamis (2/10/2025).
Menurut Julian, bumi saat ini tidak hanya mengalami pemanasan, tetapi sudah memasuki fase “mendidih”. Karena itu, seluruh kebijakan pembangunan, baik jangka panjang maupun menengah, perlu diarahkan pada penurunan emisi karbon.
“Hari ini kita kumpulkan semua pemerintah daerah untuk merumuskan kebijakan yang mendukung penurunan temperatur bumi. Papua Barat Daya sudah menyiapkan tahapan program, salah satunya penyusunan Dokumen 2030 yang sudah kami presentasikan dan ajukan,” jelas Julian.
Sebagai langkah konkret, PBD tercatat sebagai salah satu provinsi penerima dukungan pendanaan iklim dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian bersama mitra pembangunan Penabulu yang turut disaksikan langsung oleh Gubernur PBD.
Selain itu, Pemprov PBD juga tengah menyiapkan Forum Kolaborasi Pembangunan Berkelanjutan yang akan menjadi wadah sinkronisasi program lintas mitra pembangunan, termasuk lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan masyarakat adat. Forum ini diharapkan mampu mencegah terjadinya tumpang tindih maupun konflik di lapangan.
“Kami punya pengalaman, ada kegiatan mitra di lapangan yang kurang sinkron dengan masyarakat adat hingga menimbulkan gesekan. Forum ini hadir agar semua bergerak dengan data tunggal, terkoordinasi, dan saling melengkapi,” ungkap Julian pada kegiatan lokakarya yang didukung oleh mitra pembangunan Konservasi Indonesia (KI).
Papua Barat Daya diketahui masih memiliki sekitar 89 persen tutupan hutan yang relatif terjaga.
Kondisi ini, menurut Julian, harus menjadi indikator dalam perhitungan dana transfer berbasis ekologi dari pemerintah pusat sesuai keputusan Kementerian Keuangan.
Saat ini terdapat 13 provinsi di Indonesia yang telah menandatangani kesepakatan pendanaan iklim, termasuk Papua Barat Daya. Dana tersebut tidak hanya bisa diakses pemerintah daerah, tetapi juga masyarakat adat dan kelompok sipil yang mengajukan proposal sesuai ketentuan BPDLH.
“Artinya, kita tidak hanya bergantung pada APBD. Ada sumber pendanaan lain yang bisa dimanfaatkan untuk mendukung agenda lingkungan, sosial, dan ekonomi masyarakat. Dengan kolaborasi, kita bisa menyeimbangkan kebutuhan ekonomi dan ekologi,” tegas Julian.
Dengan langkah ini, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya berharap pembangunan di wilayahnya dapat berjalan selaras dengan visi nasional dan global menekan emisi, menjaga ekosistem, serta memastikan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.(zia)