• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Sabtu, 3 Oktober 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Orang Tua Korban Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

by admin
3 Maret 2023
in Berita Utama, Lintas Papua
0
Orang Tua Korban Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

Kapolresta Manokwari, RB Simangunsong memberikan keterangan resmi pemerkosaan dan persetubuhan oleh 8 remaja pria. (BAGUS WICAKSONO/RADAR SORONG)

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

MANOKWARI – Orang tua korban siswi SMA Negeri yang digilir 8 remaja pria meminta kepada pihak Polresta Manokwari untuk menghukum para pelaku seberat-beratnya.”Saya minta keadilan dan hukum berat para pelaku,” ujarnya, Jumat (3/3).

Kapolresta Manokwari, Kombes Pol RB Simangunsong mengatakan telah terjadi pemerkosaan dan persetubuhan pada 6 Desember 2022 lalu dengan 8 pelaku yang mana telah ditetapkan tersangka dimana 4 tersangka merupakan anak di bawah umur.

Berita Terkait

Raih Juara I Nasional MTQ BKMT Festival 2026, Ade Irma Ulima Harumkan Nama Papua Barat Daya

Raih Juara I Nasional MTQ BKMT Festival 2026, Ade Irma Ulima Harumkan Nama Papua Barat Daya

27 September 2026
171
Sinergi Amankan Obvitnas, PLN UP3 dan Polres Fakfak Perkuat Kolaborasi Strategis

Sinergi Amankan Obvitnas, PLN UP3 dan Polres Fakfak Perkuat Kolaborasi Strategis

23 September 2026
10
Sinergi PLN dan DEN: Perkuat Ketahanan Energi dan Keandalan Listrik di Tanah Papua

Sinergi PLN dan DEN: Perkuat Ketahanan Energi dan Keandalan Listrik di Tanah Papua

22 September 2026
12

“Motif pemerkosaan dan persetubuhan tersebut lantaran para pelaku sering melihat korban aktif di sosial media Instagram dan tergoda dengan kecantikan korban,” ujar Kapolresta.

Akhirnya, salah satu tersangka GW (15) menyuruh saksi ATH untuk menjemput korban dan kemudian dibawa ke rumah HSL (19). Sesampainya di rumah HSL korban kemudian dipaksa untuk menenggak minuman keras jenis anggur merah.

Usai tak sadarkan diri, korban kemudian dibawa ke kamar dan dilakukan pemerkosaan dan persetubuhan secara bergantian oleh 8 orang pelaku. “Kita telah tetapkan tersangka, saat ini 4 tersangka sudah kita lakukan penahanan dan 4 tersangka lain masih wajib lapor karena masih di bawah umur sembari menunggu hasil diversi keluar,” kata Kombes Pol RB Simangunsong.

Kombes Pol RB Simangunsong menyebutkan kasus pemerkosaan dan persetubuhan menjadi atensi serius Kapolda Papua Barat, sehingga Ia tidak main-main dengan kasus-kasus serupa. “Kapolda mengingatkan jangan main-main dengan perkara, makanya kami maju terus. Kalau ada upaya-upaya lain silahkan saja. Kami tetap on the track (tetap pada jalur),” sebutnya.

Imbas dari kejadian tersebut, Ia meminta kepada setiap orang tua untuk peduli dan memperhatikan perilaku anaknya. “Jangan terlalu percaya meskipun teman dekat,” katanya.

Saat ini keempat pelaku yakni MA (20), HS (19), GK (19) dan A (20) telah mendekam di jeruji besi Mapolresta Manokwari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sedangkan empat tersangka lainnya yakni GW (15), MR (15), MP (15), JN (16) masih berstatus wajib lapor.

Akibat perbuatan tersebut terjerat pasal 76 D UU nomor 35 tahun 2014, UU nomor 17 tahun 2016 junto pasal 81 ayat 1 dan pasal 55 KUH Pidana ayat 1 dan 2 dan pasal 56 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara atau denda maksimal Rp5 miliar. (bw)

Tags: ManokwariPapuaPapua baratPemerkosaanPersetubuhanPersetubuhan Anak di Bawah UmurPolda Papua Barat
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dandim Yahukimo Ditembak KKB, 1 Prajurit Gugur

Next Post

Pemkot Serahkan 100 Sertifikat Tanah Gratis

Related Posts

Raih Juara I Nasional MTQ BKMT Festival 2026, Ade Irma Ulima Harumkan Nama Papua Barat Daya
Berita Utama

Raih Juara I Nasional MTQ BKMT Festival 2026, Ade Irma Ulima Harumkan Nama Papua Barat Daya

27 September 2026
171
Sinergi Amankan Obvitnas, PLN UP3 dan Polres Fakfak Perkuat Kolaborasi Strategis
Lintas Papua

Sinergi Amankan Obvitnas, PLN UP3 dan Polres Fakfak Perkuat Kolaborasi Strategis

23 September 2026
10
Sinergi PLN dan DEN: Perkuat Ketahanan Energi dan Keandalan Listrik di Tanah Papua
Lintas Papua

Sinergi PLN dan DEN: Perkuat Ketahanan Energi dan Keandalan Listrik di Tanah Papua

22 September 2026
12
MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II
Berita Utama

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

20 September 2026
71
4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI
Berita Utama

4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI

18 September 2026
135
MTQ XXXI Resmi Dibuka,  2.242 Peserta Siap Berlaga
Berita Utama

MTQ XXXI Resmi Dibuka,  2.242 Peserta Siap Berlaga

13 September 2026
32
Next Post
Pemkot Serahkan 100 Sertifikat Tanah Gratis

Pemkot Serahkan 100 Sertifikat Tanah Gratis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

11 Marga di Salawati Tuntut Ganti Rugi Lahan Adat yang Digunakan PT Petrogas

11 Marga di Salawati Tuntut Ganti Rugi Lahan Adat yang Digunakan PT Petrogas

2 Oktober 2026
Pemberitaan Tak Dikonfirmasi, Kasatpol PP Raja Ampat Akui Sempat Hubungi Wartawan dengan Nada Keras

Pemberitaan Tak Dikonfirmasi, Kasatpol PP Raja Ampat Akui Sempat Hubungi Wartawan dengan Nada Keras

2 Oktober 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!