JAKARTA – Sejumlah mahasiswa demonstrasi menuntut pencabutan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang telah disahkan menjadi UU. Tak hanya demonstrasi, mahasiswa juga melakukan aksi bakar ban hingga menyalakan lilin dan tabur bunga. Pantauan di lokasi, awalnya mahasiswa melakukan orasi hingga pembacaan puisi. Kemudian, pada pukul 17.50 WIB, orator meminta mahasiswa melingkar. Lalu, pada pukul 17.55 WIB, mahasiswa melakukan aksi bakar ban di depan gedung DPR. Aksi bakar ban dilakukan di depan foto kelima mahasiswa yang meninggal saat demo menolak RKUHP pada 2019. Per pukul 18.46 WIB, massa berada di depan gerbang DPR/MPR RI. Ban yang dibakar masih menyala di lokasi. Massa juga menyalakan lilin di depan gedung DPR untuk mengenang 5 korban penolakan RKUHP pada 2019.
“Hari ini kita ada sekitar 1.000 sampai 1.500 massa aksi, dan kita akan tutup aksi hari ini dengan mengenang 5 korban yang gugur di 2019 akibat demonstrasi yang salah satu tuntutannya adalah menolak RKUHP pada saat itu, kita akan bawa foto korban, kita akan tabur bunga dan menyalakan lilin bersama,” kata Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Bayu Satria Utomo.
Sejumlah mahasiswa mengawali aksi tersebut dengan mengelilingi foto 5 korban tersebut. Kemudian mereka mengheningkan cipta. Kemudian, sejumlah mahasiswa melakukan tabur bunga. Mereka lalu menyanyikan lagu ‘Gugur Bunga’ yang diciptakan Ismail Marzuki. Mereka juga sempat mengangkat kertas putih. Momen tersebut terjadi saat aksi demonstrasi menuntut pencabutan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.
Pantauan di lokasi, momen mahasiswa mengangkat kertas putih terjadi setelah orasi. Tampak Ketua BEM UI Bayu Satria Utomo meminta mahasiswa mengangkat kertas putih. “Sebagai simbol perlawanan dan persatuan. Gerakan ini akan menjadi gerakan masif bagi setiap mahasiswa di berbagai daerah,” ucap Bayu di atas mobil komando. “Gerakan ini juga menandakan kami tidak percaya dengan orang-orang yang ada di dalam sana. Masyarakat juga sudah tau arti dari kertas putih yg kita angkat,” tambahnya.
Mahasiswa yang berdemonstrasi menuntut pencabutan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru membubarkan diri dari gedung DPR/MPR, satu per satu mahasiswa membubarkan diri pada pukul 19.28 WIB. Polisi yang berjaga di lokasi kemudian masuk ke gedung DPR. Petugas kebersihan pun mulai membersihkan sampah-sampah di sekitar lokasi, dari sampah plastik hingga ban. Kondisi lalu lintas di sekitar Jalan Gatot Subroto arah Slipi terpantau ramai lancar. Kendati tak menimbulkan kemacetan, kendaraan roda dua maupun roda empat memadati Gatot Subroto arah Slipi. (jbr/detikcom)















