• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Minggu, 30 Agustus 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Nasib Bebas

by admin
29 November 2021
in Metro Sorong
0
Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

SEJAK umur 18 tahun ia sudah masuk penjara. Ia sial. Entah di mana letak ’’sial’’ itu dalam peta kehidupan manusia. Ia baru dibebaskan dari penjara pekan lalu. Ketika umurnya sudah 62 tahun. Ia dinyatakan tidak bersalah –setelah 44 tahun di dalam penjara.
Itulah nasib Kevin Strickland. Ia dituduh ikut melakukan pembunuhan tiga orang di Kansas City. 1979. Sejak ditangkap, sampai di pengadilan, pun sampai dipenjara puluhan tahun, Kevin tetap mengaku tidak bersalah.

Sikap itulah yang membuat hukumannya berat: seumur hidup. Sedang dua pelaku pembunuhan lainnya langsung mengaku bersalah. Bahkan sejak ditangkap polisi. Hukuman mereka 20 tahun –dan hanya perlu menjalaninya tidak sampai 10 tahun.
Di Amerika seseorang yang mengaku bersalah tidak perlu diadili di depan dewan juri. Hakim langsung membuat putusan. Sikap seperti itu juga bisa mengurangi hukuman. Sedang Kevin harus diadili. Ia tidak mau mengaku bersalah. Malam pembunuhan itu, katanya, ia lagi menonton televisi. Di rumahnya. Bersama ibunya.

Berita Terkait

Kapal Perang TNI AL dari Papua Barat Daya Angkut Bahan Kontak untuk Korban Gempa Bumi NTT

Kapal Perang TNI AL dari Papua Barat Daya Angkut Bahan Kontak untuk Korban Gempa Bumi NTT

29 Agustus 2026
6
Jaga Ekosistem Raja Ampat, Pemerintah dan Mitra Sepakati Prioritas Ekowisata Berkelanjutan

Jaga Ekosistem Raja Ampat, Pemerintah dan Mitra Sepakati Prioritas Ekowisata Berkelanjutan

29 Agustus 2026
15
Kapolda Papua Barat Daya Kunjungi Polres Maybrat, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah dan Masyarakat

Kapolda Papua Barat Daya Kunjungi Polres Maybrat, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah dan Masyarakat

29 Agustus 2026
12

Kevin memang kenal dengan dua pelaku penembakan itu. Mereka berteman. Tapi malam itu tidak ikut serta ke rumah korban. Tapi polisi menemukan sidik jari Kevin di mobil pelaku. Di sini sialnya. Padahal bisa saja sidik jari itu terjadi sebelum pembunuhan.
Kevin dijatuhi hukuman seumur hidup. Sang ibu sampai tidak berharap akan bisa berkumpul lagi dengan sang anak. Demikian juga dua adik Kevin. Tapi mereka masih sesekali menengok Kevin di penjara. Tidak jauh dari rumahnya. Hanya sekitar 40 menit naik mobil. Penjara itu di kota kecil Cameron. Yang letaknya di utara Kansas City, Missouri.

ADVERTISEMENT

Memang polisi menemukan indikasi pelaku pembunuhan itu tiga orang. Yang dua sudah ditangkap. Yang satu masih harus dicari. Maka malam itu Kevin dijemput polisi di rumahnya. Di samping soal sidik jari, masih ada satu kesaksian yang membuat Kevin masuk penjara: Cynthia Douglas.
Malam itu Cynthia tidur bersama pacarnya yang masih sama-sama remaja. Ketika penembakan terjadi Cynthia pura-pura sudah meninggal dunia. Teman tidurnya benar-benar tewas. Demikian juga dua adik korban. Cynthia memang ikut tertembak. ­Tapi masih bisa bertahan. Dia hanya pura-pura mati, agar tidak ditembak lagi. Bahkan dia sempat tahu pelaku penembakan itu tiga orang. Dikepura-puraan matinyi itu dia masih sempat mengenali gaya rambut pelaku.

Setelah para penembak ­pergi, Cynthia merangkak keluar rumah. Tinggal dia sendiri yang hidup. Lalu mencari pertolongan dan lapor polisi. Di kantor polisi Cynthia diminta menyaksikan sosok Kevin yang baru ditangkap. Cynthia tidak yakin. Tapi gaya rambutnya mirip. Cynthia akhirnya menandatangani berkas kesaksian: Kevin mirip pelaku ketiga malam itu.

Tapi dewan juri menemukan jalan buntu. Antara yang menganggap Kevin bersalah sama banyaknya dengan yang menyatakan Kevin tidak bersalah. Proses persidangan diulang. Dewan juri baru dibentuk: Kevin bersalah.
Di Amerika dewan juri hanya memutuskan ’’bersalah’’ atau ’’tidak bersalah’’. Kalau juri memutuskan terdakwa bersalah, hakim yang akan memutuskan nilai hukumannya. Kalau juri menyatakan terdakwa tidak bersalah, hakim harus membebaskannya. Kevin pun masuk penjara. Statusnya masih bujangan 18 tahun.

Sekian tahun kemudian Cynthia berumah tangga. Punya anak. Punya cucu. Kevin tidak punya kesempatan seperti itu. Lama-lama Cynthia merasa bersalah: dia tidak yakin dengan kesaksiannyi dulu. Lalu Cynthia menulis surat: mencabut kesaksiannyi. Surat itu dikirim ke LSM yang khusus membela orang tidak bersalah.

Lembaga itulah yang kemudian turun tangan. Termasuk melakukan pengusutan ulang. Harian terbesar di kota itu, juga melakukan investigasi. Cynthia diwawancarai ulang: saat diperiksa detektif merasa ditekan. Dua orang pembunuh yang mengaku bersalah itu sudah lama bebas. Mereka, sejak awal, juga tidak pernah melibatkan Kevin.

Akhirnya LSM itu mengirim surat ke pengadilan. Agar Kevin dibebaskan. Toh sudah lebih 40 tahun menjalani hukuman. Pengadilan menolak. LSM juga mengirim surat ke Gubernur Missouri. Sang gubernur mengatakan ’’itu tidak prioritas’’.
Cynthia kemudian meninggal dunia. Karena sakit. Beberapa tahun lalu. Dia merasa membawa kesalahannyi itu sampai ke kuburnyi. Ibunya Kevin juga kian tua.

Harapan anaknya bebas sudah tidak ada. Sang ibu meninggal dunia tiga bulan lalu. Kevin sendiri sakit-sakitan di dalam penjara. LSM terus berjuang untuk membebaskan Kevin.
Berhasil. Pekan lalu. Kevin tahu akan dibebaskan dari teman-temannya di penjara. Yakni dari mereka yang menonton televisi. Begitu besoknya keluar penjara, mau ke mana? Kevin minta diantar ke makam ibunya. Begitu besar keinginan itu.
Kalau sampai tidak dipenuhi ia bertekad akan meloncat dari mobil di dekat makam itu.

Keinginan terbesar keduanya: ia ingin melihat laut. Lebih 40 tahun ia berada di bilik tertutup. Ia ingin melihat laut yang luas. Itu akan bisa ­terjadi.
LSM membuka dompet umum untuk membantu sisa kehidupan Kevin.
Semula target dompet itu hanya sekitar USD 10.000. Ternyata, sampai tadi malam, terkumpul hampir USD 1,5 juta. Berarti polisi masih punya utang pekerjaan: siapa pelaku yang ketiga itu. (Dahlan Iskan)

Anda bisa menanggapi tulisan Dahlan Iskan dengan berkomentar http://disway.id/. Setiap hari Dahlan Iskan akan memilih langsung komentar terbaik untuk ditampilkan di Disway.

ADVERTISEMENT
Previous Post

Letkol Gigih Catur Pramono Pimpin Danyonif 11 Marinir

Next Post

Minyak Goreng Naik, Penjual Gorengan Pusing

Related Posts

Kapal Perang TNI AL dari Papua Barat Daya Angkut Bahan Kontak untuk Korban Gempa Bumi NTT
Metro Sorong

Kapal Perang TNI AL dari Papua Barat Daya Angkut Bahan Kontak untuk Korban Gempa Bumi NTT

29 Agustus 2026
6
Jaga Ekosistem Raja Ampat, Pemerintah dan Mitra Sepakati Prioritas Ekowisata Berkelanjutan
Metro Sorong

Jaga Ekosistem Raja Ampat, Pemerintah dan Mitra Sepakati Prioritas Ekowisata Berkelanjutan

29 Agustus 2026
15
Kapolda Papua Barat Daya Kunjungi Polres Maybrat, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah dan Masyarakat
Metro Sorong

Kapolda Papua Barat Daya Kunjungi Polres Maybrat, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah dan Masyarakat

29 Agustus 2026
12
Ibu-Ibu Majelis Taklim Antusias Ikuti Pengajian Rutin Pokja MT Kemenag Kota Sorong
Metro Sorong

Ibu-Ibu Majelis Taklim Antusias Ikuti Pengajian Rutin Pokja MT Kemenag Kota Sorong

28 Agustus 2026
64
Team Elang Polsek Sorong Barat Tangkap Terduga Pelaku Curanmor, Sejumlah Motor Diamankan
Metro Sorong

Team Elang Polsek Sorong Barat Tangkap Terduga Pelaku Curanmor, Sejumlah Motor Diamankan

28 Agustus 2026
6
35 Pejabat Eselon II Pemkot Sorong Ikuti Profiling ASN di UPT BKN
Metro Sorong

35 Pejabat Eselon II Pemkot Sorong Ikuti Profiling ASN di UPT BKN

28 Agustus 2026
51
Next Post
Minyak Goreng Naik, Penjual Gorengan Pusing

Minyak Goreng Naik, Penjual Gorengan Pusing

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

LJ Klaim Jadi Korban Politik Usai Tolak Fakfak-Kaimana Masuk Papua Barat Daya

LJ Klaim Jadi Korban Politik Usai Tolak Fakfak-Kaimana Masuk Papua Barat Daya

29 Agustus 2026
Kapal Perang TNI AL dari Papua Barat Daya Angkut Bahan Kontak untuk Korban Gempa Bumi NTT

Kapal Perang TNI AL dari Papua Barat Daya Angkut Bahan Kontak untuk Korban Gempa Bumi NTT

29 Agustus 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!