• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Selasa, 6 Oktober 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Motif Pencabulan, Menghukum Santri yang Melakukan Pelanggaran

by admin
6 September 2023
in Berita Utama, Lintas Papua, Metro Sorong, Nasional, Sorong Raya
0
Motif Pencabulan, Menghukum Santri yang Melakukan Pelanggaran

Kapolres Sorong, AKBP Yohanes Agustiandaru,SH,S.IK,MH. (AYU/RADAR SORONG)

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Penyidik Satreskrim Polres Sorong Periksa 10 Saksi, Jumlah Korban Makin Bertambah

AIMAS – Kasus pencabulan dan persetubuhan santri yang menyeret nama oknum pimpinan salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Sorong berinisial IK, terus menuai respon dari masyarakat. Kurang lebih seminggu setelah kabar tersebut mencuat, Polres Sorong masih terus mendalami kasus tersebut.

Kapolres Sorong, AKBP Yohanes Agustiandaru, SH, S.IK, MH mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kepada pihak kepolisian oknum tersebut mengaku bahwa ia tega melampiaskan aksi bejatnya tersebut hanya untuk menghukum santri. “Modus dari kasus ini adalah, kemungkinan para santri telah melakukan pelanggaran. Sehingga tersangka melakukan itu sebagai sanksi atas pelanggaran yang dilakukan oleh santri,” kata Kapolres.

Berita Terkait

TPK Sorong Dukung Peningkatan Kompetensi OAP melalui Program Pemagangan Tahun 2026

TPK Sorong Dukung Peningkatan Kompetensi OAP melalui Program Pemagangan Tahun 2026

6 Oktober 2026
22
Dit Samapta Polda Papua Barat Daya Tangani Karhutla di Jalan Petrochina

Dit Samapta Polda Papua Barat Daya Tangani Karhutla di Jalan Petrochina

5 Oktober 2026
15
Semarak Fun Run 2026 “Gass Kakak!!!” Siap Digelar 1 November di ASTON Sorong

Semarak Fun Run 2026 “Gass Kakak!!!” Siap Digelar 1 November di ASTON Sorong

5 Oktober 2026
8

Disebutkan Kapolres, hingga saat ini pihaknya sudah memeriksa sebanyak 10 orang saksi untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut. Setelah terkuaknya kasus tersebut, jumlah korban yang mulanya hanya 3 orang, saat ini sudah bertambah menjadi 5 orang. “Berdasarkan data yang ada, korban yang awalnya hanya 3 orang. Sekarang bertambah lagi 2 orang. Jadi totalnya 5 orang. Tidak menutup kemungkinan bertambahnya jumlah korban. Oleh sebab itu kami juga masih menunggu jika nanti masih ada laporan dari masyarakat, akan tetap kami terima,” jelasnya.

Disebutkan Kapolres, atas perbuatannya tersebut IK terancam pidana hingga 20 tahun penjara berdasarkan Pasal 81 Ayat 1 dan Ayat 3 Juncto Pasal 76D dan atau pasal 82 Ayat 1 Juncto Pasal 76E UU Nomor 35 tahun 2014.

Sementara itu, pantauan Radar Sorong, suasana di Pondok Pesantren tampak sepi setelah penahanan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Sorong terhadap pimpinan Ponpes. Dari kejauhan, tampak tak banyak aktivitas yang terjadi di luar ruangan ruangan. Menjelang sore hari, juga tampak sejumlah orang tua yang wira-wiri menjemput anaknya, terutama anak perempuan.

Salah satu orang tua santri bernama Ririn, mengaku bahwa dirinya merasa khawatir terhadap anaknya setelah mencuatnya kabar tak sedap itu. Namun dirinya menginginkan bahwa anaknya tetap ‘nyantri’ di sana dengan tujuan memperdalam ilmu agama. “Pengennya anak-anak masih tetap di sini, pengennya baik-baik saja. Soalnya kasihan anak-anak, nanti ngajinya bagaimana kalau tidak diteruskan. Tapi untuk sementara ini anak saya dibawa pulang, besok pagi saya antar lagi, waktunya pulang ya jemput lagi,” imbuh Ririn. (ayu)

Tags: AKBP Yohanes AgustiandaruKabupaten SorongKapolres SorongKasus Pencabulan SantriPapua Barat DayaPencabulan dan Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah UmurPencabulan SantriPolda Papua BaratPondok Pesantren Kabupaten Sorong
ADVERTISEMENT
Previous Post

Komunikasi Bisnis, Belasan Ribu Pengguna Manfaatkan Platform OCA

Next Post

223 Guru P3K di Kabupaten Sorong Terima SK

Related Posts

TPK Sorong Dukung Peningkatan Kompetensi OAP melalui Program Pemagangan Tahun 2026
Metro Sorong

TPK Sorong Dukung Peningkatan Kompetensi OAP melalui Program Pemagangan Tahun 2026

6 Oktober 2026
22
Dit Samapta Polda Papua Barat Daya Tangani Karhutla di Jalan Petrochina
Metro Sorong

Dit Samapta Polda Papua Barat Daya Tangani Karhutla di Jalan Petrochina

5 Oktober 2026
15
Semarak Fun Run 2026 “Gass Kakak!!!” Siap Digelar 1 November di ASTON Sorong
Metro Sorong

Semarak Fun Run 2026 “Gass Kakak!!!” Siap Digelar 1 November di ASTON Sorong

5 Oktober 2026
8
Pemberitaan Tak Dikonfirmasi, Kasatpol PP Raja Ampat Akui Sempat Hubungi Wartawan dengan Nada Keras
Metro Sorong

Pemberitaan Tak Dikonfirmasi, Kasatpol PP Raja Ampat Akui Sempat Hubungi Wartawan dengan Nada Keras

2 Oktober 2026
48
Anak Sorong jadi Wakil Menteri Keuangan
Nasional

Anak Sorong jadi Wakil Menteri Keuangan

2 Oktober 2026
1.1k
Papua Barat Daya Raih Terbaik Pertama Apresiasi Kemendagri Kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri
Nasional

Papua Barat Daya Raih Terbaik Pertama Apresiasi Kemendagri Kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri

29 September 2026
106
Next Post
223 Guru P3K di Kabupaten Sorong Terima SK

223 Guru P3K di Kabupaten Sorong Terima SK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Lindungi Aset Umat, Wagub PBD Dorong Tanah Wakaf Segera Bersertifikat

Lindungi Aset Umat, Wagub PBD Dorong Tanah Wakaf Segera Bersertifikat

6 Oktober 2026
TPK Sorong Dukung Peningkatan Kompetensi OAP melalui Program Pemagangan Tahun 2026

TPK Sorong Dukung Peningkatan Kompetensi OAP melalui Program Pemagangan Tahun 2026

6 Oktober 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!