Penyidik Satreskrim Polres Sorong Periksa 10 Saksi, Jumlah Korban Makin Bertambah
AIMAS – Kasus pencabulan dan persetubuhan santri yang menyeret nama oknum pimpinan salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Sorong berinisial IK, terus menuai respon dari masyarakat. Kurang lebih seminggu setelah kabar tersebut mencuat, Polres Sorong masih terus mendalami kasus tersebut.
Kapolres Sorong, AKBP Yohanes Agustiandaru, SH, S.IK, MH mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kepada pihak kepolisian oknum tersebut mengaku bahwa ia tega melampiaskan aksi bejatnya tersebut hanya untuk menghukum santri. “Modus dari kasus ini adalah, kemungkinan para santri telah melakukan pelanggaran. Sehingga tersangka melakukan itu sebagai sanksi atas pelanggaran yang dilakukan oleh santri,” kata Kapolres.
Disebutkan Kapolres, hingga saat ini pihaknya sudah memeriksa sebanyak 10 orang saksi untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut. Setelah terkuaknya kasus tersebut, jumlah korban yang mulanya hanya 3 orang, saat ini sudah bertambah menjadi 5 orang. “Berdasarkan data yang ada, korban yang awalnya hanya 3 orang. Sekarang bertambah lagi 2 orang. Jadi totalnya 5 orang. Tidak menutup kemungkinan bertambahnya jumlah korban. Oleh sebab itu kami juga masih menunggu jika nanti masih ada laporan dari masyarakat, akan tetap kami terima,” jelasnya.
Disebutkan Kapolres, atas perbuatannya tersebut IK terancam pidana hingga 20 tahun penjara berdasarkan Pasal 81 Ayat 1 dan Ayat 3 Juncto Pasal 76D dan atau pasal 82 Ayat 1 Juncto Pasal 76E UU Nomor 35 tahun 2014.
Sementara itu, pantauan Radar Sorong, suasana di Pondok Pesantren tampak sepi setelah penahanan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Sorong terhadap pimpinan Ponpes. Dari kejauhan, tampak tak banyak aktivitas yang terjadi di luar ruangan ruangan. Menjelang sore hari, juga tampak sejumlah orang tua yang wira-wiri menjemput anaknya, terutama anak perempuan.
Salah satu orang tua santri bernama Ririn, mengaku bahwa dirinya merasa khawatir terhadap anaknya setelah mencuatnya kabar tak sedap itu. Namun dirinya menginginkan bahwa anaknya tetap ‘nyantri’ di sana dengan tujuan memperdalam ilmu agama. “Pengennya anak-anak masih tetap di sini, pengennya baik-baik saja. Soalnya kasihan anak-anak, nanti ngajinya bagaimana kalau tidak diteruskan. Tapi untuk sementara ini anak saya dibawa pulang, besok pagi saya antar lagi, waktunya pulang ya jemput lagi,” imbuh Ririn. (ayu)