Demo Tolak DOB di Jayapura, Pendemo Tolak Bantuan DPRP
SORONG – Ratusan massa yang mengatasnamakan Solidaritas Rakyat Papua menyuarakan penolakan Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Papua maupun Papua Barat. Penolakan tersebut dirangkum dalam 18 tuntutan yang diserahkan kepada DPRD Kota Sorong, Jumat (1/4).
Penolakan pemekaran DOB oleh ratusan massa orang asli Papua yang berasal dari sejumlah titik di wilayah Kota Sorong. Dimana, titik kumpul massa terpusat di Km 10 masuk. Dalam aksi demo damai tersebut, sebagaian massa menggunakan pakaian, atribut kampus hingga 4 orang menggunakan Koteka sembari membawa panah dan busur.
Selain itu, tampak massa membawa dua spanduk dan beberapa kertas ukuran besar yang menuliskan penolakan atas DOB. Dalam aksi damai, para orator menyampaikan orasi yang menolak tegas pemekaran DOB yang dianggap tidak masuk akal. Sebab, rakyat Papua ingin minta pemekaran Negara alias merdeka bukan pemekaran daerah. ”Sikap kami, kami tolak DOB, Kami minta kemerdekaan diatas tanah West Papua. Rakyat akar rumput semuanya sudah tolak, lalu untuk apa kehadiran pemekaran. Pemekaran diatas tanah Papua, hanya mengelabui kemerdekaan diatas tanah Papua. Pemekaran Papua, untuk mendatangkan masyarakat dari luar menetap di atas tanah Papua,”jelas salah satu orator.
Orator selanjutnya menegaskan pemekaran mendatangkan transmigrasi, dan pembangunan pos militer. Hari ini bisa lihat, militer lebih banyak daripada orang asli Papua. Contoh kecilnya, suku Betawi di Jakarta, kini sudah terpinggirkan karena adanya pembangunan. Lalu hal tersebut juga akan dilakukan diatas tanah Papua. ”Tidak ada indikator yang jelas atas kehadiran Papua Barat Daya. Kami di sini sedikit, lalu siapa yang menjadi indikator. Presiden periksa pejabat Papua yang menggunakan dana otsus. Pemekaran ini adalah kepentingan elit Papua,”tegasnya.
Sekretaris Aksi, Welfin Kareth membacakan 18 poin tuntutan massa aksi, yang berbunyi, pertama hentikan Praktek Pelaksannan Otonomi Khusus Jilid II, dalam kebijakan UU Nomor 2 Tahun 2021, kedua hentikan Produk Hukum Pemekaran yang dipaksanakan atas nama Pembangunan dan Kesetaraan, Kesejahteraan terhadap orang Papua. Ketiga, verikan akses Internasional, Jurnalis Independen untuk datang ke Papua dan menginvestigasi segala bentuk kejahatan kemanusiaan di tanah Papua, keempat cabut UU Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perubahan UU Nomor 21 Tahun 2001. Kelima, hentikan rencana Pemekaran Provinsi di Tanah Papua, yang merupakan politik pendudukan dan politik pecah belah di Papua.
Keenam, tarik Militer Organik dan non-organic dari seluruh Tanah Papua. Ketujuh, meminta akses Palang Merah Internasional, untuk memberikan akses pelayanan Kesehatan terhadap 67 ribu pengungsi, di Kabupaten Nduga, Intan Jaya, Puncak Papua, Pegunungan Bintang. Maybrat dan Yahukimo. Kedelapan, ellit Politik Papua stop mengatasnamakan rakyat Papua mendorong pemekaran demi memperpanjang kekuasaan dan menjadi alat penindas bagi rakyat Papua. Kesembilan, bebaskan Viktor Yeimo dan seluruh tahanan Politik di Tanah Papua tanpa syarat. Kesepuluh, segera hentikan rencana pembangunan bandara udara antariksa di Biak.
Kesebelas, Pesiden Republik Indonesia dan Kabinetnya hentikan rancangan UU Pemekaran di Tanah Papua. Keduabelas, pemerintah Indonesia segera membuka akses bagi komunitas Internasional untuk datang ke Papua Komisi Tinggi HAM PBB, Pelapor Khusus tentang Pengungsi, Anggota Kongres, Jurnalis Akademisi Internasional, LSM Internasional. Ketigabelas, mendesak komunitas Internasional, UNI Eropa, Amerika Australia, New Zealand, Negara-negara ASEAN, China, International Money Fund (IMF), World Bank, untuk menghentikan bantuan dana kepada pemerintah Indonesia, karena selama 59 tahuntelah terbukti gagal membangun Papua, yang berdampak pada genosida, etnosida, dan ekosida terhadap Bangsa Papua.
Keempat belas, berikan Hak Penentuan Nasib Sendiri sebagai solusi demokratis bagi Rakyat Bangsa Papua, kelimabelas tutup semua perusahaan asing di atas tanah Papua, keenambelas kami bangsa Papua bersama saudara Haris Azhar dan Fatiah, hentikan kriminalisasi hukum dan teror dan intimidasi terhadap pembela Ham bangsa Papua di Indonesia.
Ketujuhbelas, mendukung perjuangan rakyat Wadas di Purworejo tentang penolakan tambang proyek Bendungan Bener dan kedelapanbelas, hentikan uji coba Nuklir di Pasifik yang dilakukan oleh Prancis, Amerika, New Zeland dan Australia. ”Kami minta, bentuk pansus untuk mengawal aspirasi kami,”terangnya, usai menyerahkan Aspirasi kepada Wakil Ketua 1 DPRD Kota Sorong, Way dan Wakil Ketua II, Elisabeth Nauw didamping Ketua Komisi 3, Aguste Sagrim dan Syafruddin Sabonnama
Wakil Ketua II, Elisabeth Nauw menjelaskan, DPRD Kota Sorong akan menerima semua aspirasi yang dibawa oleh masyarakat. Ketua Komisi III DPRD Kota Sorong, Aguste Sagrim menambahkan apa yang menjadi aspirasi dan keinginan masyarakat, maka DPRD Kota Sorong menerimanya dan akan diserahkan ke pusat. ”Aspirasi massa akan kami terima, dan sesuai mekanisme kami akan bawa ke Jakarta,” paparnga.
Sementara itu, puluhan warga yang tergabung dalam Petisi Rakyat Papua (PRP) melakukan aksi demonstrasi menolak pemekaran DOB di Papua di lingkaran Abepura dan Expo Waena, Kota Jayapura, Jumat (1/4). Pendemo awalnya ingin longmarch ke kantor DPR Papua dari sejumlah titik kumpul, namun oleh kepolisian tidak mengijinkan. Pendemo akhirnya melakukan orasi di kawasan Lingkaran Abepura, sejumlah orator secara bergantian melakukan orasi.
Saat aski demo sedang berlangsung, Ketua DPR Papua, Jhon Banua Rouw bersama sejumlah anggota DPRP, datang ke lokasi mendengar langsung aspirasi pendemo baik menolak otonomi khusus maupun DOB di Papua. Sebelum bubar, pendemo sempat membacakan pernyataan sikap mereka, namun mereka tidak menyerahkannya kepada Ketua DPRP, pendemo beralasan akan menyerahkan secara langsung ke kantor DPRP tidak dalam aksi saat ini.
Ketua DPRP, Jhon Banua dalam kesempatan tersebut mengaku bersedia menerima asipirasi dari warga jika ingin ke kantor DPRP, namun ia meminta agar warga jangan melakukan longmach, DPRP akan menyiapkan kendaraan untuk ke DPRP. “Kami siap jika memang suadara-saudara ingin menyampaikan aspirasi ke DPRP, karena DPRP merupakan tempat menyampaikan aspirasi, namun kami akan menyiapkan kendaraan untuk DPRP jangan melakukan longmars,” kata Ketua DPRP
Sayangnya, usulan Ketua DPRP ini tidak direspon oleh pendemo, mereka mengaku akan tetap melakukan longmarch ke DPRP untuk menyampaikan aspirasi. Mereka juga meminta agar DPRP meminta kepolisian membuka jalan agar mereka dapat melakukan longmach ke DPRP. Tak hanya itu, pendemo juga menolak bantuan dari DPRP yang ingin menyediakan angkutan bagi pendemo untuk pulang ke kediaman masing-masing. Pendemo mengaku masih memiliki kaki untuk berjalan ke rumah mereka, sehingga tidak perlu dibantu oleh DPRP. Ketua DPRP dan sejumlah anggota DPRP yang saat itu hadir, kemudian meningalkan lokasi, dan pendemo kemudian membubarkan diri kembali ke kediaman mereka masing-masing. (juh/al)