• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Minggu, 23 Agustus 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Lukas Enembe Ngaku Sakit, Sidang Dakwaan Ditunda

by admin
12 Juni 2023
in Berita Utama, Lintas Papua, Nasional
0
Lukas Enembe Ngaku Sakit, Sidang Dakwaan Ditunda

Lukas Enembe. (Wilda/detikcom)

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPK Sesalkan Sikap Lukas Enembe di Sidang Dakwaan

JAKARTA – Sidang dakwaan kasus suap dan gratifikasi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe ditunda majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Lukas Enembe mengaku sakit dan tidak bisa mengikuti persidangan sehingga sidang ditunda selama satu pekan. “Apakah saudara dalam keadaan sehat sekarang ini? Saudara terdakwa Lukas apakah saudara dalam keadaan sehat? Sehat ya?” kata hakim ketua di Pengadilan Tipikor Jakarta seperti dikutip dari detikNews, Senin (12/6/2023). “Sakit,” kata Lukas yang hadir melalui daring. “Beliau dalam keadaan sakit dia sudah menjawab dua kali pak ketua,” timpal pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona.

Selanjutnya Hakim kembali bertanya apakah Lukas bisa mengikuti persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan hari ini. Lukas menjawab tidak bisa. “Saya pertegas lagi saudara terdakwa, saudara tadi mengaku dalam kondisi sakit apakah saudara bisa mengikuti persidangan ini?” tanya hakim. “Tidak bisa,” kata Lukas Enembe.

Berita Terkait

Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card

Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card

21 Agustus 2026
30
Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara

Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara

17 Agustus 2026
51
Dari Posko NTT,  Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Dari Posko NTT,  Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

16 Agustus 2026
14

Hakim pun memutuskan untuk menunda persidangan. Hakim bertanya apakah jaksa penuntut umum akan tetap menghadirkan Lukas secara daring atau offline di sidang selanjutnya. Jaksa mengatakan menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim. “Sudah disetujui oleh penuntut umum kita sidang secara offline tapi dengan catatan persidangan ini berjalan lancar tidak ada kendala,” kata hakim mengabulkan permintaan Lukas Enembe. Hakim meminta pihak Lukas untuk memberikan jaminan kelancaran dan keamanan sidang. “Mengenai keamanan kami jamin. Yang Mulia bisa lihat sendiri tidak banyak orang Papua di sini,” kata penasihat hukum Lukas, OC Kaligis.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, KPK menyesalkan sikap Lukas Enembe yang enggan keluar dari ruang tahanan saat mengikuti sidang perdana di kasus suap dan gratifikasi. Lukas Enembe dinilai tidak koperatif.
“Kami sebenarnya menyayangkan sikap terdakwa ya yang kami nilai, saya kira tidak koperatif,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dilansir detikcom, Senin (12/6/2023).

Sidang perdana kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe dilakukan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat hari ini. Namun, Lukas hadir secara online dari ruang tahanan di gedung KPK. Dalam persidangan, Lukas Enembe mengeluh dalam kondisi sakit. Pihak KPK lalu menepis pengakuan dari Gubernur Papua nonaktif tersebut. “Teman-teman bisa lihat bagaimana proses persidangan terdakwa bisa menjawab pertanyaan hakim dan menjelaskan keadaannya. Walaupun kemudian mengatakan sakit, tapi kami juga punya data terkait kesehatan yang bersangkutan. Termasuk pendapat dari dokter yang melakukan pemeriksaan,” ujar Ali. “Pada persidangan berikutnya tentu tim Jaksa KPK akan menyampaikan secara detail lagi terkait kondisi kesehatan terdakwa LE,” tambahnya.

Menurut Ali, sikap tidak koperatif dari Lukas Enembe dalam sidang perdana ini akan menjadi salah satu pertimbangan tim Jaksa KPK dalam melakukan penuntutan kepada Lukas. “Sikap dia di persidangan akan jadi nilai sendiri bagi majelis hakim ataupun tim Jaksa KPK ketika melakukan proses penuntutan atau menyusun surat tuntutan. Tentu ada hal memberatkan atau meringankan pasti akan jadi pertimbangan ketika terdakwa tidak kooperatif pada proses persidangan,” katanya. (ygs/knv/detikcom)

Tags: Dugaan Korupsi Gubernur PapuaEnembeGubernur PapuaLukas EnembeMantan Gubernur PapuaPapuaSidang Lukas Enembe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Uji Pertahanan Udara WIT, Unsur Kapal Perang Koarmada III Latihan Bersama TNI AU

Next Post

Kabupaten Sorong Dinobatkan Sebagai Rumah Kebhinekaan, Pj Bupati Rilis Buku Khusus

Related Posts

Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card
Berita Utama

Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card

21 Agustus 2026
30
Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara
Berita Utama

Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara

17 Agustus 2026
51
Dari Posko NTT,  Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Nasional

Dari Posko NTT,  Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

16 Agustus 2026
14
Kapendam XVIII/Kasuari Pastikan Tiga Warga di Maybrat Korban Kekerasan OTK Bukan Luka Tembak
Berita Utama

Kapendam XVIII/Kasuari Pastikan Tiga Warga di Maybrat Korban Kekerasan OTK Bukan Luka Tembak

16 Agustus 2026
881
Wagub PBD Pastikan Tiga Korban Diduga Ditembak Ditangani Maksimal di RSUD Sele Be Solu
Berita Utama

Wagub PBD Pastikan Tiga Korban Diduga Ditembak Ditangani Maksimal di RSUD Sele Be Solu

14 Agustus 2026
206
Warga Sipil di Maybrat Diduga Ditembak, Tiga Korban Dilarikan ke RSUD Sele Be Solu
Berita Utama

Warga Sipil di Maybrat Diduga Ditembak, Tiga Korban Dilarikan ke RSUD Sele Be Solu

14 Agustus 2026
591
Next Post
Kabupaten Sorong Dinobatkan Sebagai Rumah Kebhinekaan, Pj Bupati Rilis Buku Khusus

Kabupaten Sorong Dinobatkan Sebagai Rumah Kebhinekaan, Pj Bupati Rilis Buku Khusus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Kapolda PBD Pimpin Sertijab, Sejumlah PJU dan Lima Kapolres Berganti

Kapolda PBD Pimpin Sertijab, Sejumlah PJU dan Lima Kapolres Berganti

22 Agustus 2026
Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card

Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card

21 Agustus 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!