SORONG-Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) kembali menyerahkan dokumen bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR Papua Barat d KPU PBD, guna melengkapi salah satu dokumen yang sempat dikembalikan karena belum di stempel.
Setelah dilakukan pemeriksan kembali oleh tim pemeriksa, kemudian dinyatakan dokumen pengajuan Bacaleg DPW PAN Papua Barat Daya lengkap.
Plt KPU Papua Barat Daya, Fatmawati mengatakan berkas 35 bacaleg PAN diterima dan akan dilakukan tahapan verifikasi administrasi.
“Dokumen B pengajuan Partai PAN PBD sudah kami terima dan dianggap sesuai serta lengkap. Sehingga kami menerbitkan berita acara penerimaan kepada Partai Amanat Nasional,” katanya di Sekretariat KPU Provinsi Papua Barat Daya, Sabtu (13/5).
Sementara Ketua DPW PAN Provinsi Papua Barat Daya Syafruddin Sabonnama,SH.MH mengatakan, setelah melakukan pendaftaran, selanjutnya pihaknya mulai melakukan konsolidasi bersama pengurus.
“Kami akan melakukan konsolidasi dengan para caleg, dan berkomunikasi dengan masyarakat dalam konteks tidak menciderai peraturan KPU dan Bawaslu, kami tetap pada koridor,” katanya.
“Mari sukseskan Pemilu 2024 yang damai dan bermartabat,” pungkasnya.(zia)












