• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Senin, 3 Agustus 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Lapas Sorong Overkapasitas, Mandenas Dorong Restorative Justice untuk Kurangi Kepadatan

by REDAKSI
8 Juni 2026
in Metro Sorong
0
Lapas Sorong Overkapasitas, Mandenas Dorong Restorative Justice untuk Kurangi Kepadatan
Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT

SORONG – Anggota Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas, menyoroti kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong yang mengalami kelebihan kapasitas penghuni. Dalam kunjungan kerjanya, Yan menemukan jumlah warga binaan mencapai 544 orang, sementara petugas jaga yang bertugas hanya delapan orang dalam satu waktu.

Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan perhatian serius karena berpotensi memengaruhi keamanan, kenyamanan, serta efektivitas pembinaan warga binaan.”Saya melihat salah satu persoalan utama di Lapas Sorong adalah overkapasitas. Jumlah warga binaan sangat banyak, sementara petugas yang berjaga terbatas,” ujar Yan saat meninjau Lapas Kelas IIB Sorong.

Berita Terkait

Polresta Sorong Kota Tangkap Seorang Kurir Perempuan Pembawa 5,4 Kg Ganja

Polresta Sorong Kota Tangkap Seorang Kurir Perempuan Pembawa 5,4 Kg Ganja

30 Juli 2026
10
Polemik Pansus LHP BPK, Franky Umpain:Semua Diputuskan Lewat Forum Resmi

Polemik Pansus LHP BPK, Franky Umpain:Semua Diputuskan Lewat Forum Resmi

17 Juli 2026
34
Musda VI Golkar Kota Sorong Lancar, Yanto Bosawer : Semua Tahapan Sesuai AD/ART

Musda VI Golkar Kota Sorong Lancar, Yanto Bosawer : Semua Tahapan Sesuai AD/ART

16 Juli 2026
26

Ia menjelaskan, pemerintah saat ini tengah mencari berbagai solusi untuk mengurangi kepadatan penghuni lapas di seluruh Indonesia. Salah satu langkah yang dinilai efektif adalah optimalisasi penyelesaian perkara ringan melalui mekanisme restorative justice (RJ) dan pendekatan hukum adat, khususnya di Papua.Menurut Yan, tidak semua perkara harus berakhir dengan proses pemidanaan dan penahanan. Perkara-perkara ringan yang memungkinkan penyelesaian secara damai dapat diselesaikan melalui musyawarah dengan melibatkan para pihak terkait.”Saya minta pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan duduk bersama untuk membahas perkara-perkara ringan yang bisa diselesaikan melalui restorative justice maupun pendekatan adat,” katanya.Ia menilai, apabila penyelesaian perkara ringan dilakukan sejak awal, maka jumlah tahanan yang masuk ke lapas dapat ditekan secara signifikan. Dengan demikian, lembaga pemasyarakatan dapat lebih fokus menjalankan fungsi pembinaan bagi pelaku tindak pidana yang memang memerlukan proses pemasyarakatan.Selain persoalan overkapasitas, Yan juga menerima sejumlah masukan terkait kondisi sarana dan prasarana di Lapas Sorong. Beberapa blok hunian dilaporkan mengalami kepadatan tinggi. Bahkan, satu ruangan yang idealnya dihuni sekitar 10 orang saat ini ditempati hingga 20 warga binaan.”Kondisi seperti ini harus menjadi perhatian. Kita akan perjuangkan agar ada peningkatan fasilitas dan perbaikan sarana di Lapas Sorong,” ujarnya.Yan menegaskan akan membawa berbagai aspirasi tersebut dalam rapat bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ia berharap Lapas Sorong dapat masuk dalam daftar prioritas pembangunan dan peningkatan fasilitas pemasyarakatan di wilayah Papua.Sementara itu, Wakapolda Papua Barat Daya, Kombes Pol. Sammy Ronny Thabaa, mendukung penerapan restorative justice sebagai salah satu solusi mengurangi kepadatan lapas. Menurutnya, pendekatan tersebut telah memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat diterapkan pada perkara-perkara tertentu.”Penegakan hukum harus menjadi langkah terakhir apabila masih ada upaya persuasif dan penyelesaian yang dapat dilakukan. Restorative justice menjadi salah satu solusi yang bisa ditempuh,” kata Sammy.Ia menambahkan, pendekatan hukum adat yang selama ini hidup dan berkembang di tengah masyarakat Papua juga dapat menjadi bagian dari penyelesaian konflik sosial, sepanjang dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.Dalam kesempatan itu, Yan juga mendorong peningkatan program pembinaan bagi warga binaan agar memiliki keterampilan dan bekal yang cukup ketika kembali ke tengah masyarakat setelah menjalani masa pidana. Menurutnya, keberhasilan pemasyarakatan tidak hanya diukur dari penegakan hukum, tetapi juga dari kemampuan warga binaan untuk kembali hidup produktif setelah bebas.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sorong Disiapkan Jadi Gerbang Internasional Papua, DPR RI Dorong Penguatan Imigrasi

Next Post

Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Telkom Bagikan Dividen Rp21,9 Triliun

Related Posts

Polresta Sorong Kota Tangkap Seorang Kurir Perempuan Pembawa 5,4 Kg Ganja
Metro Sorong

Polresta Sorong Kota Tangkap Seorang Kurir Perempuan Pembawa 5,4 Kg Ganja

30 Juli 2026
10
Polemik Pansus LHP BPK, Franky Umpain:Semua Diputuskan Lewat Forum Resmi
Metro Sorong

Polemik Pansus LHP BPK, Franky Umpain:Semua Diputuskan Lewat Forum Resmi

17 Juli 2026
34
Musda VI Golkar Kota Sorong Lancar, Yanto Bosawer : Semua Tahapan Sesuai AD/ART
Metro Sorong

Musda VI Golkar Kota Sorong Lancar, Yanto Bosawer : Semua Tahapan Sesuai AD/ART

16 Juli 2026
26
Kapolda Papua Barat Daya Hadiri Pembukaan Festival Rakyat 2026
Metro Sorong

Kapolda Papua Barat Daya Hadiri Pembukaan Festival Rakyat 2026

14 Juli 2026
7
Rayakan HUT IBI Ke-75, Kadis Kesehatan:Bidan Ujung Tombak Penanganan Stunting
Metro Sorong

Rayakan HUT IBI Ke-75, Kadis Kesehatan:Bidan Ujung Tombak Penanganan Stunting

14 Juli 2026
40
Dukung Program Strategis Nasional, Foppera Ingatkan Hak Masyarakat Adat Tetap Dijaga
Metro Sorong

Dukung Program Strategis Nasional, Foppera Ingatkan Hak Masyarakat Adat Tetap Dijaga

14 Juli 2026
25
Next Post
Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Telkom Bagikan Dividen Rp21,9 Triliun

Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Telkom Bagikan Dividen Rp21,9 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Isu Hoaks Pajak STNK & BBM Kosong Picu Panic Buying Warga, Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman di SPBU

Isu Hoaks Pajak STNK & BBM Kosong Picu Panic Buying Warga, Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman di SPBU

3 Agustus 2026
Bertemu Presiden Prabowo, KADIN PBD Dorong Pariwisata dan KEK Sorong Jadi Motor Ekonomi

Bertemu Presiden Prabowo, KADIN PBD Dorong Pariwisata dan KEK Sorong Jadi Motor Ekonomi

3 Agustus 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!