Baleg DPR RI Setujui RUU Papua Barat Daya
SORONG – Tiada kata yang diucapkan selain memanjatkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, karena Provinsi Papua Barat Daya yang selama ini diperjuangkan, bakal segera terwujud. “Puji Tuhan, Alhamdulillah, terima kasih kepada masyarakat di Papua Barat dan semua pihak yang telah mendukung terbentuknya Provinsi Papua Barat Daya,”ujar Ketua Tim Papua Barat Daya (PBD) Drs Ec Lambert Jitmau, MM kepada Radar Sorong melalui ponselnya tadi malam (30/5).
Lambert Jitmau yang tak lain Wali Kota Sorong dua periode mengakui Papua Barat Daya sudah begitu lama diperjuangkan, dan Senin kemarin (30/5) merupakan saat yang sangat membahagiakan bagi dirinya dan Tim PBD serta masyarakat Papua Barat pada umumnya, dimana Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah memutuskan menyetujui Harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Provnsi Papua Barat Daya.
Dalam rapat Baleg DPR RI, Senin (30/5). seluruh fraksi, kecuali Fraksi Partai Demokrat, menyetujui RUU tersebut. Rapat pengambilan keputusan atas hasil harmonisasi RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya digelar di Gedung DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (30/5/2022). Dari 9 fraksi di DPR, 8 fraksi yakni PDIP, Golkar, PKB, PPP, NasDem, Gerindra, PKS, PAN menyatakan setuju. Sementara Demokrat menolak.
”Kita sudah dengar pandangan Fraksi. 8 Fraksi setuju. Demokrat minta dikembalikan ke pengusul untuk disempurnakan. Kami minta persetujuan ke forum dengan catatan. Apakah hasil harmonisasi RUU Provinsi Barat Daya bisa disetujui? Setuju,” tanya pimpinan Baleg Achmad Baidowi (Awiek) kepada anggota. ”Setuju,” jawab anggota.
Menanggapi keputusan Baleg DPR RI, anggota DPR RI Dapil Papua Rico Sia mengatakan, keputusan tersebut tentunya merupakan saat yang dinanti-nantikan oleh semua pihak. Dan selaku wakil rakyat dari Papua Barat, tentunya Rico Sia pun mengaku sangat gembira dan Ia yakin tahun ini, RUU Papua Barat Daya sah jadi Undang-Undang. Dari rapat harmonisasi di Baleg DPR RI, fraksi-fraksi di DPR RI setuju untuk selanjutnya diagendakan dalam rapat paripurna oleh Komisi II menjadi RUU usulan DPR RI untuk dibahas bersama Pemerintah.
“Dengan adanya keputusan Baleh DPR RI Ini, berarti menyetujui RUU PBD ini menjadi usulan DPR RI yang akan diparipurnakan untuk dibahas bersama pemerintah. Ya kita perkirakan tahun inilah, PBD sudah jadi,”ujar Rico Sia melalui ponselnya. Rico Sia mengakui, Rapat Baleg DPR RI ini merupakan momen yang ditunggu-tunggu oleh tim PBD karena merupakan tahapan yang harus dilalui untuk sampai pada Rapat Paripurna DPR RI guna selanjutnya dibahas bersama pemerintah. Hasil pleno dalam Rapat Paripurna bersama pemerintah itulah yang nantinya memutuskan RUU Papua Barat Daya sah untuk jadi Undang-Undang.
Lebih lanjut Rico Sia mengatakan, sesuai yang telah diperjuangkan bersama , UU Otsus No 2 Tahun 2021, DPR RI memang sudah seharusnya menyetujui pembentukan Provinsi Papua Barat. Dan itu merupakan tanggung jawab moral yang Ia sebagai DPR RI Dapil Papua Barat. Karena itu, Ia dan tim PBD lainnya tentu menyambut gembira hasil Rapat Harmonisasi Baleg DPR RI dimana semua fraksi sudah menyetujui RUU PBD jadi agenda untuk diparipurnakan menjadi RUU usulan DPR RI. “Sesuai amanat UU Otsus No 2 Tahun 2021, merupakan tanggung jawab moral dari semua pemangku kepentingan dimana RUU Papua Barat Daya ini harus disahkan jadi Undang-Undang, ya kita tunggu saja, yang jelas tahun ini,”tandas waki rakyat dari Fraksi Nasdem ini.
Seperti yang disampaikan oleh pimpinan Baleg DPR RI, ”Sebenernya ada 6 yang diusulkan. RUU Papua Selatan, Papua Pegunungan Tengah, Papua, dan Papua Barat. Namun, dalam legal drafting untuk UU induk yang dimekarkan tidak perlu direvisi. Direvisinya gunakan UU baru. Seperti UU Kalimantan Utara pemekaran dari Kalimantan Timur, UU Provinsi Kaltim-nya tidak perlu direvisi. Jadi UU Papua dan Papua Barat tidak direvisi. Biar enggak overlap,” sambungnya.
Lebih lanjut, Awiek bicara soal pro dan kontra yang terjadi pada pembahasan RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. Menurutnya, hal itu merupakan bentuk demokrasi. ”Nah soal pro kontra dalam demokrasi itu hal yang biasa karena selain yang kontra ada juga yang setuju. Kalau setuju semua ya bukan demokrasi,” jelasnya.
Kabar keputusan Baleg DPR RI yang menyetujui harmonisasi RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya kemarin langsung jadi perhatian di ditengah masyarakat . Hal ini terlihat dari webside Radar Sorong yang pembaca link beritnya begitu cepat bertambah. Yang pasti , ada secercah harapan dibalik penantian terbentuknya Provinsi Papua Barat Daya. (rfs/detikcom/ros)














