
JAKARTA – Pj Gubernur Papua Barat Daya, Dr.Drs.Muhammad Musa’ad,M.Si di dampingi Asisten I Bidang Pemerintahan, Kepala Biro Pemerintahan dan Kepala Badan Keuangan Provinsi Papua Barat Daya dan sejumlah pejabat Pemprov PBD menyerahkan secara resmi bendera dan lambang daerah Provinsi Papua Barat Daya kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin 15 Mei 2023 di Gedung Kemendagri, Jakarta.
“Hari ini juga lambang daerah Papua Barat Daya secara resmi ditancapkan di gedung kementrian dalam negeri republik indonesia sebagai salah satu lambang dari provinsi yang ke 38, provinsi yang bungsu di republik ini,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan, Septinus Lobat, SH.M.Pa, yang juga ketua panitia sayembara lomba logo daerah ketika dihubungi lewat telpon.
“Gubernur menyampaikan terimakasih kepada Menteri Dalam Negeri atas dukungankepada Provinsi Papua Barat Daya, dan juga kepada semua stack holder masyarakat di 5 kabupaten, 1 kota di Provinsi Papua Barat Daya, para bupati dan semua jajarannya yang ikut mendukung sehingga lambang daerah ini bisa terealisasi dan bisa kita hadirkan di kementrian dalam negeri sebagai lambang dari Provinsi Papua Barat Daya,” katanya.
Sementara itu Kepala Biro Pemerintahan Anhar Akib Kadar, S. STP, M.Si menyampaikan ucapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena sudah dikibarkan Lambang Daerah Provinsi Papua Barat Daya.
“Puji Syukur kepada Tuhan kita dapat menyelesaikan sesuai dengan waktu yang telah di rencanakan dan kita sudah bisa menghadirkan lambang ini sebagai identitas bagi Provinsi Papua Barat Daya,” katanya.
Ia menambahkan bahwa Penyerahan Lambang Daerah ini merupakan bentuk dari semangat warga Papua Barat Daya.
“Dan hari ini lambang daerah Provinsi Papua Barat Daya telah resmi diserahkan Penjabat Gubernur Papua Barat Daya kepada bapak Menteri Dalam Negeri sebagai bentuk pengabdian kita kepada pemerintah Republik Indonesia,” pungkasnya.
Dengan demikian bendera lambang daerah provinsi termuda ini secara resmi telah dikibarkan di kantor Kementrian Dalam Negeri Repulik Indonesia. (*/zia)













