• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Senin, 10 Agustus 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Lahan Risalah Lelang Seluas 2.3 Ha Dieksekusi

by admin
30 Mei 2023
in Metro Sorong
0
Lahan Risalah Lelang Seluas 2.3 Ha Dieksekusi

Sejumlah aparat gabungan TNI Polri yang berada di lokasi eksekusi lahan. (RIN/RADAR SORONG)

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
Ekskavator saat merobohkan rumah yang ada pada lahan risalah lelang seluas 2,3 Ha. (RIN/RADAR SORONG).

Jatir Yudha: Kami Sedang Lakukan Perlawanan di PN sorong.

SORONG-Lahan pesisir pantai Suprauw seluas 2.3 ha yang berlokasi di jalan Patimura, Kelurahan Tanjung Kasuari, Kota Sorong dieksekusi Pengadilan Negeri Sorong, Selasa (30/5) dengan membawa 220 personel gabungan TNI/Polri.

Berita Terkait

Polwan Run 2026 Polda Papua Barat Daya Meriah, Pererat Kebersamaan Polri dan Masyarakat

Polwan Run 2026 Polda Papua Barat Daya Meriah, Pererat Kebersamaan Polri dan Masyarakat

8 Agustus 2026
9
Pemprov PBD Percepat Reformasi Birokrasi dengan Peluncuran SP2D Online dan KKPD

Pemprov PBD Percepat Reformasi Birokrasi dengan Peluncuran SP2D Online dan KKPD

7 Agustus 2026
11
Personel Tourist Police Ditpolairud Polda Papua Barat Daya Berikan Rasa Aman dan Nyaman bagi Wisatawan di Dermaga

Personel Tourist Police Ditpolairud Polda Papua Barat Daya Berikan Rasa Aman dan Nyaman bagi Wisatawan di Dermaga

6 Agustus 2026
11


Pantauan Radar Sorong, proses eksekusi tersebut menggunakan 2 excavator dan dipantau langsung oleh Kapolresta Sorong Kota dan Dandim 1802/Sorong. Proses eksekusi dimulai dengan mengeluarkan sejumlah barang-barang dari rumah, kemudian sejumlah pohon dan 4 rumah dirobohkan.

ADVERTISEMENT


Lahan tersebut ditinggali oleh Keluarga Rumaropen selama bertahun-tahun lamanya. Kuasa Hukum Keluarga, Jatir Yudha menjelaskan eksekusi yang dilaksanakan saat ini berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sorong atas dasar hak tanggungan atau risalah lelang yang mana telah dimohonkan sejak beberapa tahun lalu.


“Ini adalah lanjutan permohonan yang dimana dalam hal ini termohon adalah Dolfinus Rumaropen. Tapi, Dolfinus Rumaropen bukan sebagai pihak dalam akta hak tanggungan dan bukan juga sebagai pihak yang terlelang dalam akta tersebut,”jelasnya.


Sehingga sambung Yudha pihaknya sedang melakukan perlawanan di Pengadilan Negeri Sorong. Selain itu, juga pihaknya sudah mengajukan perbuatan melawan hukum di objek yang sama, saat ini sudah tahap pembuktian.


“Kami juga sudah menyurati agar eksekusi hari ini ditangguhkan hingga adanya putusan atas objek perkara ini. Namun tidak diindahkan,”ujarnya.


Yudha mengatakan awalnya lahan tersebut milik dari orang tua Dolfinus Rumaropen yang diperoleh secara turun temurun. Akan tetapi, disertifikatkan oknum tidak bertanggung jawab lalu dijual ke beberapa pihak, terakhir di jaminkan ke Bank Mandiri


“Kemudian di lelang dan dibeli oleh Petrus Thunggawan. Sebenarnya hak tanggungan ini telah dieksekusi saat lelang tersebut. Eksekusi hari ini adalah pengosongan terhadap objek. Ekseskusi ini telah dilakukan dengan upaya paksa,”ujarnya.


Sementara itu Kuasa Hukum Petrus Thunggawan, Fauddin Wainsaf menambahkan eksekusi tersebut berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sorong nomor 8 tahun 2020. Yang mana telah pihaknya sudah mendaftarkan permohonan eksekusi terhadap risalah lelang.


“Yang mana kami ajukan permohonan eksekusi terhadap objek dengan luas 23.654 m² terletak di Suprauw, Kelurahan Tanjung Kasuari, Distrik Sorong Barat, Kota Sorong, Papua Barat Daya,”ungkapnya


Untuk pengamanannya, sambung Udin pihaknya mengajukan surat permintaan dan diturunkan 220 personel diantaranya 200 personel gabungan baik dari Polres maupun Brimob. Dan 20.personel TNI AD.

“Ada empat unit rumah yang dibongkar. Alhamdulillah sampai saat ini berjalan lancar semua tidak ada perlawanan, dari pihak termohon tadi sudah meminta waktu tadi kurang lebih 2 jam untuk mengeluarkan barangnya,”pungkasnya.(rin)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ayah Kejam Pembunuh Batita di Seget Terancam 20 Tahun Penjara

Next Post

Tambrauw, Prevelensi Stunting Tertinggi di Papua Barat Daya

Related Posts

Polwan Run 2026 Polda Papua Barat Daya Meriah, Pererat Kebersamaan Polri dan Masyarakat
Metro Sorong

Polwan Run 2026 Polda Papua Barat Daya Meriah, Pererat Kebersamaan Polri dan Masyarakat

8 Agustus 2026
9
Pemprov PBD Percepat Reformasi Birokrasi dengan Peluncuran SP2D Online dan KKPD
Metro Sorong

Pemprov PBD Percepat Reformasi Birokrasi dengan Peluncuran SP2D Online dan KKPD

7 Agustus 2026
11
Personel Tourist Police Ditpolairud Polda Papua Barat Daya Berikan Rasa Aman dan Nyaman bagi Wisatawan di Dermaga
Metro Sorong

Personel Tourist Police Ditpolairud Polda Papua Barat Daya Berikan Rasa Aman dan Nyaman bagi Wisatawan di Dermaga

6 Agustus 2026
11
Sinergi Tiga Pilar Pulihkan Ekosistem Pulau Kawei, 100 Reefstar dan 980 Mangrove Ditanam
Metro Sorong

Sinergi Tiga Pilar Pulihkan Ekosistem Pulau Kawei, 100 Reefstar dan 980 Mangrove Ditanam

3 Agustus 2026
58
Polresta Sorong Kota Tangkap Seorang Kurir Perempuan Pembawa 5,4 Kg Ganja
Metro Sorong

Polresta Sorong Kota Tangkap Seorang Kurir Perempuan Pembawa 5,4 Kg Ganja

30 Juli 2026
10
Polemik Pansus LHP BPK, Franky Umpain:Semua Diputuskan Lewat Forum Resmi
Metro Sorong

Polemik Pansus LHP BPK, Franky Umpain:Semua Diputuskan Lewat Forum Resmi

17 Juli 2026
34
Next Post
Tambrauw, Prevelensi Stunting Tertinggi di Papua Barat Daya

Tambrauw, Prevelensi Stunting Tertinggi di Papua Barat Daya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

PLN dan Kejaksaan Negeri Sorong Tandatangani Kerja Sama Pendampingan Hukum

PLN dan Kejaksaan Negeri Sorong Tandatangani Kerja Sama Pendampingan Hukum

9 Agustus 2026
Polwan Run 2026 Polda Papua Barat Daya Meriah, Pererat Kebersamaan Polri dan Masyarakat

Polwan Run 2026 Polda Papua Barat Daya Meriah, Pererat Kebersamaan Polri dan Masyarakat

8 Agustus 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!